Seputar Kaltim

    BNN Balikpapan Ungkap Kasus Narkotika, Rehabilitasi Terus Digenjot

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Balikpapan - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, melaporkan perkembangan terbaru terkait penanganan narkotika di wilayahnya.

    Tahun 2024, BNN Kota Balikpapan berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika dengan tiga orang tersangka.

    “Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja kering seberat 4.134 gram,” ucap Kepala BNN Balikpapan, Selasa (24/12/2024).

    BNN Balikpapan memiliki target satu kasus narkotika yang harus diungkap setiap tahunnya. Namun, pada tahun ini, mereka berhasil melampaui target dengan mengungkap dua kasus.

    Selain penegakan hukum, BNN Balikpapan juga fokus pada upaya rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika.

    BNN menargetkan 19 orang untuk menjalani asesmen terpadu (TAT) yang merupakan tahapan awal sebelum rehabilitasi. Namun, realisasinya melebihi target, yakni sebanyak 36 orang untuk menjalani asesmen ini.

    "Para peserta asesmen terpadu ini akan mengikuti proses rehabilitasi," ujarnya.

    Selain itu, BNN juga telah melaksanakan program Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Margo Mulyo, Margasari, dan Baru Ulu.

    “Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan mencegah peredaran narkotika di tingkat kelurahan,” imbuh Boni sapaan akrabnya.

    BNN Balikpapan juga telah melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dengan tes urine kolektif di lingkungan kerja, baik di sektor swasta maupun pemerintah.

    “Dari total 3.167 orang yang menjalani tes urine, sebanyak 25 orang di antaranya terbukti positif menggunakan narkotika,” jelasnya.

    Selain itu, sebanyak 88 orang penyalahguna narkotika mendapatkan pelayanan rehabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN Balikpapan. Dimana 76 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan, dan 12 orang lainnya menjalani rehabilitasi rawat inap.

    Boni menekankan, bahwa rehabilitasi rawat inap terbukti lebih efektif, karena dilakukan dalam kondisi karantina, yang memberikan peluang lebih besar untuk pemulihan.

    “Dengan langkah-langkah tersebut, kami terus berupaya untuk menanggulangi peredaran narkotika dan membantu penyalahguna narkoba agar bisa kembali hidup sehat dan produktif,” ungkapnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    BNN Balikpapan Ungkap Kasus Narkotika, Rehabilitasi Terus Digenjot

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Balikpapan - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, melaporkan perkembangan terbaru terkait penanganan narkotika di wilayahnya.

    Tahun 2024, BNN Kota Balikpapan berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika dengan tiga orang tersangka.

    “Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja kering seberat 4.134 gram,” ucap Kepala BNN Balikpapan, Selasa (24/12/2024).

    BNN Balikpapan memiliki target satu kasus narkotika yang harus diungkap setiap tahunnya. Namun, pada tahun ini, mereka berhasil melampaui target dengan mengungkap dua kasus.

    Selain penegakan hukum, BNN Balikpapan juga fokus pada upaya rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika.

    BNN menargetkan 19 orang untuk menjalani asesmen terpadu (TAT) yang merupakan tahapan awal sebelum rehabilitasi. Namun, realisasinya melebihi target, yakni sebanyak 36 orang untuk menjalani asesmen ini.

    "Para peserta asesmen terpadu ini akan mengikuti proses rehabilitasi," ujarnya.

    Selain itu, BNN juga telah melaksanakan program Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Margo Mulyo, Margasari, dan Baru Ulu.

    “Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan mencegah peredaran narkotika di tingkat kelurahan,” imbuh Boni sapaan akrabnya.

    BNN Balikpapan juga telah melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dengan tes urine kolektif di lingkungan kerja, baik di sektor swasta maupun pemerintah.

    “Dari total 3.167 orang yang menjalani tes urine, sebanyak 25 orang di antaranya terbukti positif menggunakan narkotika,” jelasnya.

    Selain itu, sebanyak 88 orang penyalahguna narkotika mendapatkan pelayanan rehabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN Balikpapan. Dimana 76 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan, dan 12 orang lainnya menjalani rehabilitasi rawat inap.

    Boni menekankan, bahwa rehabilitasi rawat inap terbukti lebih efektif, karena dilakukan dalam kondisi karantina, yang memberikan peluang lebih besar untuk pemulihan.

    “Dengan langkah-langkah tersebut, kami terus berupaya untuk menanggulangi peredaran narkotika dan membantu penyalahguna narkoba agar bisa kembali hidup sehat dan produktif,” ungkapnya.

    (Sf/Rs)