Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU, Ainie. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Nilai Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini berkurang Rp30 ribu per bulan.
Jika sebelumnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp300 ribu per bulan, kini bantuan yang diterima menjadi Rp270 ribu.
Meski besarannya turun, penyaluran BLT tetap berjalan. Pencairan tahap pertama mulai dilakukan pada Juni 2026 untuk periode Januari hingga Juni.
Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie mengatakan setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp1.620.000 untuk enam bulan sekaligus.
"Besarannya per bulan Rp270 ribu per keluarga. Tahap pertama yang disalurkan Januari sampai Juni, total Rp1.620.000 per KPM," kata Ainie, Selasa (2/6/2026).
Tahun ini jumlah penerima BLT tercatat sebanyak 405 keluarga. Rinciannya, Kecamatan Penajam 274 KPM, Sepaku 54 KPM, Babulu 41 KPM dan Waru 36 KPM.
Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibanding usulan awal yang masuk ke Dinas Sosial sebanyak 743 keluarga.
Ainie menjelaskan seluruh usulan dari desa dan kelurahan terlebih dahulu melalui proses verifikasi serta peninjauan lapangan sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
"Mereka yang menerima merupakan masyarakat yang lolos verifikasi dari usulan kepala desa dan lurah. Kami evaluasi kembali sampai akhirnya ditetapkan 405 keluarga," ujarnya.
Menurut Ainie, banyak calon penerima yang diusulkan tidak memenuhi syarat karena masih tercatat menerima bantuan sosial lain atau tidak masuk dalam kriteria yang ditetapkan pemerintah daerah.
Untuk program BLT 2026, Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,6 miliar. Nilai bantuan yang berkurang tahun ini disebut sebagai penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.
"Karena efisiensi, kita menyesuaikan. Tapi bantuan untuk masyarakat kurang mampu tetap kami anggarkan," tegasnya.
BLT daerah tersebut menyasar keluarga miskin yang diusulkan pemerintah desa dan kelurahan serta tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial maupun BLT Dana Desa.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU, Ainie. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Nilai Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini berkurang Rp30 ribu per bulan.
Jika sebelumnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp300 ribu per bulan, kini bantuan yang diterima menjadi Rp270 ribu.
Meski besarannya turun, penyaluran BLT tetap berjalan. Pencairan tahap pertama mulai dilakukan pada Juni 2026 untuk periode Januari hingga Juni.
Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie mengatakan setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp1.620.000 untuk enam bulan sekaligus.
"Besarannya per bulan Rp270 ribu per keluarga. Tahap pertama yang disalurkan Januari sampai Juni, total Rp1.620.000 per KPM," kata Ainie, Selasa (2/6/2026).
Tahun ini jumlah penerima BLT tercatat sebanyak 405 keluarga. Rinciannya, Kecamatan Penajam 274 KPM, Sepaku 54 KPM, Babulu 41 KPM dan Waru 36 KPM.
Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibanding usulan awal yang masuk ke Dinas Sosial sebanyak 743 keluarga.
Ainie menjelaskan seluruh usulan dari desa dan kelurahan terlebih dahulu melalui proses verifikasi serta peninjauan lapangan sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
"Mereka yang menerima merupakan masyarakat yang lolos verifikasi dari usulan kepala desa dan lurah. Kami evaluasi kembali sampai akhirnya ditetapkan 405 keluarga," ujarnya.
Menurut Ainie, banyak calon penerima yang diusulkan tidak memenuhi syarat karena masih tercatat menerima bantuan sosial lain atau tidak masuk dalam kriteria yang ditetapkan pemerintah daerah.
Untuk program BLT 2026, Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,6 miliar. Nilai bantuan yang berkurang tahun ini disebut sebagai penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.
"Karena efisiensi, kita menyesuaikan. Tapi bantuan untuk masyarakat kurang mampu tetap kami anggarkan," tegasnya.
BLT daerah tersebut menyasar keluarga miskin yang diusulkan pemerintah desa dan kelurahan serta tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial maupun BLT Dana Desa.
(Sf/Lo)