Seputar Kaltim

    BKPSDM PPU Belum Bisa Angkat 1.789 Honorer Jadi PPPK Penuh Waktu, Tunggu Regulasi Pusat

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    25 Juni 2025 pukul 14:28 WITA

    Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie.(Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie menyatakan belum bisa mengakomodasi keinginan 1.789 honorer paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu, meski mereka tidak menerima TPP.

    Sebab, BKPSDM PPU belum menerima regulasi resmi dari Kemenpan-RB terkait pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Tanpa aturan dan instruksi jelas, pemda tidak berani mengambil keputusan.

    “Kalau dari pemda tentu hanya mengikuti regulasi yang sudah ada atau peraturan yang telah ditetapkan,” ucap Ainie, Rabu (25/6/2025).

    Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk respon dari BKPSDM PPU terhadap kesepakatan yang dibuat para honorer belum lama ini soal usulan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu tanpa TPP.

    Tapi BKPSDM PPU akan berupaya mengusulkan rencana pengangkatan PPPK penuh waktu tanpa TPP, apabila KemenPAN-RB membuka kesempatan bagi pemda untuk mengajukan kebijakan tersebut.

    “Jika KemenPAN-RB mempersilahkan pemda untuk mengusulkan (pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tanpa TPP), maka kita akan usulkan,” beber Ainie.

    “Setelah diusulkan, baru ditetapkan melalui KemenPAN-RB. Setelah ditetapkan kemudian dibuat lewat Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tapi hingga kini belum ada pemberitahuan dari kemenPAN-RB,” sambungnya.

    BKPSDM PPU juga tidak dapat mengakomodasi seluruh honorer menjadi PPPK penuh waktu melalui APBD, karena diperkirakan akan melebihi batas maksimal belanja pegawai yang dibatasi hanya 30 persen dari total APBD.

    Meski begitu, BKPSDM PPU berkomitmen akan terus menyampaikan semua keluhan dan keinginan dari seluruh honorer ke pemerintah pusat.

    “Kita akan terus menampung semua keinginan mereka dan kita dorong ke tingkat pusat agar bisa diakomodir,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    BKPSDM PPU Belum Bisa Angkat 1.789 Honorer Jadi PPPK Penuh Waktu, Tunggu Regulasi Pusat

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    25 Juni 2025 pukul 14:28 WITA

    Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie.(Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie menyatakan belum bisa mengakomodasi keinginan 1.789 honorer paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu, meski mereka tidak menerima TPP.

    Sebab, BKPSDM PPU belum menerima regulasi resmi dari Kemenpan-RB terkait pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Tanpa aturan dan instruksi jelas, pemda tidak berani mengambil keputusan.

    “Kalau dari pemda tentu hanya mengikuti regulasi yang sudah ada atau peraturan yang telah ditetapkan,” ucap Ainie, Rabu (25/6/2025).

    Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk respon dari BKPSDM PPU terhadap kesepakatan yang dibuat para honorer belum lama ini soal usulan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu tanpa TPP.

    Tapi BKPSDM PPU akan berupaya mengusulkan rencana pengangkatan PPPK penuh waktu tanpa TPP, apabila KemenPAN-RB membuka kesempatan bagi pemda untuk mengajukan kebijakan tersebut.

    “Jika KemenPAN-RB mempersilahkan pemda untuk mengusulkan (pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tanpa TPP), maka kita akan usulkan,” beber Ainie.

    “Setelah diusulkan, baru ditetapkan melalui KemenPAN-RB. Setelah ditetapkan kemudian dibuat lewat Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tapi hingga kini belum ada pemberitahuan dari kemenPAN-RB,” sambungnya.

    BKPSDM PPU juga tidak dapat mengakomodasi seluruh honorer menjadi PPPK penuh waktu melalui APBD, karena diperkirakan akan melebihi batas maksimal belanja pegawai yang dibatasi hanya 30 persen dari total APBD.

    Meski begitu, BKPSDM PPU berkomitmen akan terus menyampaikan semua keluhan dan keinginan dari seluruh honorer ke pemerintah pusat.

    “Kita akan terus menampung semua keinginan mereka dan kita dorong ke tingkat pusat agar bisa diakomodir,” tandasnya.

    (Sf/Lo)