Cari disini...
Seputar Kaltim
Pita cukai rokok yang digunakan para pendaftar CPNS untuk pengganti meterai. (Kolase oleh seputarfakta.com)
Samarinda - Belum lama ini hasil seleksi administrasi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah diumumkan.
Terdapat 6.412 pendaftar CPNS yang lolos seleksi berkas. Adapun yang tidak lolos, masih berkesempatan untuk bisa mengikuti seleksi berikutnya. Para pendaftar dapat mengajukan sanggahan administrasi di laman resmi SSCASN.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim menerima 1.081 sanggahan administrasi dari pendaftar CPNS. Dalam proses itu, tidak semua sanggahan lolos untuk tahap berikutnya. BKD juga telah melakukan verifikasi yang dilakukan oleh 15 verifikator. Masa sanggah administrasi ini masuk dalam tahap pengumuman yang akan berakhir pada 25 September 2024.
Saat verifikasi administrasi, masih banyak menemukan kesalahan administrasi yang umum terjadi, salah satunya pendaftar masih melampirkan ijazah fotokopi, yang seharusnya menggunakan lampiran asli.
Tak hanya itu, tingkah nyeleneh pendaftar CPNS juga tercatat oleh BKD. Dalam sanggahan tersebut, berkas yang harusnya dibubuhi meterai, pendaftar menggunakan pita cukai rokok.
Kertas yang ditempel di setiap bungkus rokok yang diperuntukkan penanda bea cukai tersebut tidak sah digunakan, bahkan pendaftar yang menggunakan itu tidak lolos.
“Untuk yang materai ada (masalah administrasinya), bahkan ada yang gunakan pita cukai rokok, yang mana itu melanggar penggunaan meterai,” ujar Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) Aparatur Sipil Negara (ASN) BKD Kaltim, Andry Prayugo dihubungi di Samarinda, Selasa (24/9/2024).
Menurut Andry semua berkas yang masuk dalam sanggah tersebut, ada yang bisa dipastikan lolos. Hal itu dinilai karena pendaftar sudah menyerahkan bukti yang valid, hanya saja terbentur dengan sistem.
“Ada juga yang lolos dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ke Memenuhi Syarat (MS), kalau yang MS tadi ada bebeeapa orang dan kita berusaha untuk verifikasi lagi, dan kemarin juga ada dari MS ke TMS (karena sistem),” papar Andry.
Atas kejadian ini, Andry mengharapkan kepada para pendaftar untuk selalu memperhatikan aturan administrasi yang berlaku.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pita cukai rokok yang digunakan para pendaftar CPNS untuk pengganti meterai. (Kolase oleh seputarfakta.com)
Samarinda - Belum lama ini hasil seleksi administrasi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah diumumkan.
Terdapat 6.412 pendaftar CPNS yang lolos seleksi berkas. Adapun yang tidak lolos, masih berkesempatan untuk bisa mengikuti seleksi berikutnya. Para pendaftar dapat mengajukan sanggahan administrasi di laman resmi SSCASN.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim menerima 1.081 sanggahan administrasi dari pendaftar CPNS. Dalam proses itu, tidak semua sanggahan lolos untuk tahap berikutnya. BKD juga telah melakukan verifikasi yang dilakukan oleh 15 verifikator. Masa sanggah administrasi ini masuk dalam tahap pengumuman yang akan berakhir pada 25 September 2024.
Saat verifikasi administrasi, masih banyak menemukan kesalahan administrasi yang umum terjadi, salah satunya pendaftar masih melampirkan ijazah fotokopi, yang seharusnya menggunakan lampiran asli.
Tak hanya itu, tingkah nyeleneh pendaftar CPNS juga tercatat oleh BKD. Dalam sanggahan tersebut, berkas yang harusnya dibubuhi meterai, pendaftar menggunakan pita cukai rokok.
Kertas yang ditempel di setiap bungkus rokok yang diperuntukkan penanda bea cukai tersebut tidak sah digunakan, bahkan pendaftar yang menggunakan itu tidak lolos.
“Untuk yang materai ada (masalah administrasinya), bahkan ada yang gunakan pita cukai rokok, yang mana itu melanggar penggunaan meterai,” ujar Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) Aparatur Sipil Negara (ASN) BKD Kaltim, Andry Prayugo dihubungi di Samarinda, Selasa (24/9/2024).
Menurut Andry semua berkas yang masuk dalam sanggah tersebut, ada yang bisa dipastikan lolos. Hal itu dinilai karena pendaftar sudah menyerahkan bukti yang valid, hanya saja terbentur dengan sistem.
“Ada juga yang lolos dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ke Memenuhi Syarat (MS), kalau yang MS tadi ada bebeeapa orang dan kita berusaha untuk verifikasi lagi, dan kemarin juga ada dari MS ke TMS (karena sistem),” papar Andry.
Atas kejadian ini, Andry mengharapkan kepada para pendaftar untuk selalu memperhatikan aturan administrasi yang berlaku.
(Sf/Rs)