Cari disini...
Seputar Kaltim
Wali Kota Samarinda, Andi Harun sedang memantau keadaan daerah aliran sungai. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, bakal membikin sodetan di kawasan Kecamatan Loa Janan Ilir, yang akan difungsikan sebagai Daerah Aliran Sungai (DAS). Proyek senilai Rp3,1 miliar itu, diklaim menjadi senjata jitu pengendalian banjir yang akan dilaksanakan tahun depan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pekerjaan fisik sepenuhnya ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur (Kaltim). Sementara pembebasan lahan diselesaikan Dinas PUPR Samarinda.
Menurut Andi, banjir di kawasan Rapak Dalam telah jadi masalah menahun yang sulit teratasi, karena kendala pembebasan lahan.
"Pembebasan akan dilakukan 10 rumah tinggal dibayar kepada pemiliknya,” kata Andi Harun ketika meninjau lokasi DAS Loa Janan Ilir, Samarinda, Senin (9/10/2023).
Andi Harun menyebut, sodetan akan dikerjakan menggunakan beton pracetak (Box Culvert) dengan mutu beton K-300 untuk penahan tanahnya yang dibangun sepanjang 120 meter menggunakan mutu beton K-250.
Orang nomor satu di Samarinda ini berharap, proyek tersebut bisa mengatasi banjir tersebut. “Saya juga minta kolaborasinya bisa bersama TNI-POLRI agar kegiatan normalisasi kita berjalan dengan lancar kita kompak terus terutama dukungan masyarakat,” tukasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wali Kota Samarinda, Andi Harun sedang memantau keadaan daerah aliran sungai. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, bakal membikin sodetan di kawasan Kecamatan Loa Janan Ilir, yang akan difungsikan sebagai Daerah Aliran Sungai (DAS). Proyek senilai Rp3,1 miliar itu, diklaim menjadi senjata jitu pengendalian banjir yang akan dilaksanakan tahun depan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pekerjaan fisik sepenuhnya ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur (Kaltim). Sementara pembebasan lahan diselesaikan Dinas PUPR Samarinda.
Menurut Andi, banjir di kawasan Rapak Dalam telah jadi masalah menahun yang sulit teratasi, karena kendala pembebasan lahan.
"Pembebasan akan dilakukan 10 rumah tinggal dibayar kepada pemiliknya,” kata Andi Harun ketika meninjau lokasi DAS Loa Janan Ilir, Samarinda, Senin (9/10/2023).
Andi Harun menyebut, sodetan akan dikerjakan menggunakan beton pracetak (Box Culvert) dengan mutu beton K-300 untuk penahan tanahnya yang dibangun sepanjang 120 meter menggunakan mutu beton K-250.
Orang nomor satu di Samarinda ini berharap, proyek tersebut bisa mengatasi banjir tersebut. “Saya juga minta kolaborasinya bisa bersama TNI-POLRI agar kegiatan normalisasi kita berjalan dengan lancar kita kompak terus terutama dukungan masyarakat,” tukasnya.
(Sf/Rs)