Seputar Kaltim

    Bikin Resah Warga, Parkir Liar di Ring Road Samarinda Disikat Dishub, Ancam Blokir Fuel Card hingga Bekukan KIR

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    02 Januari 2026 pukul 15:49 WITA

    Kontainer yang terparkir di bahu jalan yang ada di ring road I, hal itu sangat membahayakan pengguna jalan lain. (Foto: Dishub Samarinda)

    Samarinda - Parkir liar kendaraan besar kembali menjadi sorotan di Kota Samarinda. Tak hanya bikin macet, keberadaan truk kontainer yang memakan badan jalan dinilai membahayakan nyawa pengendara lain.

    Merespons keresahan warga yang memuncak, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akhirnya turun gunung melakukan penindakan tegas di kawasan Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di Kelurahan Loa Bakung dan Loa Bahu, Kamis (siang).

    Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri, petugas menyisir sejumlah titik rawan. Hasilnya, petugas tak segan menggembosi ban kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan.

    "Hari ini kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Di Jalan Jakarta (Loa Bakung) sebelumnya banyak laporan parkir kontainer. Saat kami cek, masih ada kendaraan roda empat pribadi yang parkir di bahu jalan karena tak punya garasi," ujar Duri di hubungi, pada Jum'at (2/1/2026).

    Di Jalan Jakarta, petugas sempat melakukan penguncian ban pada dua unit mobil. Namun, karena ini merupakan penindakan perdana di lokasi tersebut, sanksi diubah menjadi pembinaan keras. Kunci ban dilepas setelah pemilik berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

    Tindakan lebih tegas dilakukan saat petugas bergeser ke kawasan Ring Road 1, Kelurahan Loa Bahu. Di sana, petugas mendapati dua unit truk kontainer beserta gandengannya yang ngetem memakan badan jalan.

    Petugas langsung melakukan tindakan penggembosan ban di tempat.

    "Di Ring Road 1 ada dua kontainer. Ban kami gembosi, termasuk gandengannya. Total ada empat ban yang kami gembosi agar ada efek jera," tegasnya.

    Tak berhenti di situ, penyisiran berlanjut ke Perumahan Daksa. Sebuah workshop atau bengkel yang aktivitasnya meluber hingga memakan jalan umum dan dikeluhkan warga, langsung diberi ultimatum. Pemilik diminta membersihkan area jalan sore ini juga atau akan ditindak paksa.

    Duri mengingatkan, tindakan penggembosan ini baru peringatan awal. Jika para sopir truk dan pemilik kendaraan masih membandel, Dishub Samarinda telah menyiapkan sanksi administratif yang jauh lebih mematikan bagi usaha mereka.

    Ancaman tersebut mulai dari penilangan oleh kepolisian, hingga pemblokiran akses bahan bakar subsidi.

    "Kalau masih mengulangi, sanksinya bisa pencabutan izin. Untuk kendaraan penarik, kartu BBM (Fuel Card) bisa kami blokir. Sedangkan untuk gandengan, uji KIR-nya bisa kami tahan atau bekukan," ancamnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Bikin Resah Warga, Parkir Liar di Ring Road Samarinda Disikat Dishub, Ancam Blokir Fuel Card hingga Bekukan KIR

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    02 Januari 2026 pukul 15:49 WITA

    Kontainer yang terparkir di bahu jalan yang ada di ring road I, hal itu sangat membahayakan pengguna jalan lain. (Foto: Dishub Samarinda)

    Samarinda - Parkir liar kendaraan besar kembali menjadi sorotan di Kota Samarinda. Tak hanya bikin macet, keberadaan truk kontainer yang memakan badan jalan dinilai membahayakan nyawa pengendara lain.

    Merespons keresahan warga yang memuncak, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akhirnya turun gunung melakukan penindakan tegas di kawasan Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di Kelurahan Loa Bakung dan Loa Bahu, Kamis (siang).

    Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri, petugas menyisir sejumlah titik rawan. Hasilnya, petugas tak segan menggembosi ban kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan.

    "Hari ini kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Di Jalan Jakarta (Loa Bakung) sebelumnya banyak laporan parkir kontainer. Saat kami cek, masih ada kendaraan roda empat pribadi yang parkir di bahu jalan karena tak punya garasi," ujar Duri di hubungi, pada Jum'at (2/1/2026).

    Di Jalan Jakarta, petugas sempat melakukan penguncian ban pada dua unit mobil. Namun, karena ini merupakan penindakan perdana di lokasi tersebut, sanksi diubah menjadi pembinaan keras. Kunci ban dilepas setelah pemilik berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

    Tindakan lebih tegas dilakukan saat petugas bergeser ke kawasan Ring Road 1, Kelurahan Loa Bahu. Di sana, petugas mendapati dua unit truk kontainer beserta gandengannya yang ngetem memakan badan jalan.

    Petugas langsung melakukan tindakan penggembosan ban di tempat.

    "Di Ring Road 1 ada dua kontainer. Ban kami gembosi, termasuk gandengannya. Total ada empat ban yang kami gembosi agar ada efek jera," tegasnya.

    Tak berhenti di situ, penyisiran berlanjut ke Perumahan Daksa. Sebuah workshop atau bengkel yang aktivitasnya meluber hingga memakan jalan umum dan dikeluhkan warga, langsung diberi ultimatum. Pemilik diminta membersihkan area jalan sore ini juga atau akan ditindak paksa.

    Duri mengingatkan, tindakan penggembosan ini baru peringatan awal. Jika para sopir truk dan pemilik kendaraan masih membandel, Dishub Samarinda telah menyiapkan sanksi administratif yang jauh lebih mematikan bagi usaha mereka.

    Ancaman tersebut mulai dari penilangan oleh kepolisian, hingga pemblokiran akses bahan bakar subsidi.

    "Kalau masih mengulangi, sanksinya bisa pencabutan izin. Untuk kendaraan penarik, kartu BBM (Fuel Card) bisa kami blokir. Sedangkan untuk gandengan, uji KIR-nya bisa kami tahan atau bekukan," ancamnya.

    (Sf/Rs)