Cari disini...
Seputar Kaltim
Kantor Kemenhaj Paser. (Foto: Padliannor)
Tana Paser - Pemerintah bersama DPR RI melalui Komisi VIII dan Kementerian Haji dan Umrah resmi menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1448 H/2027 M. Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, total BPIH yang disepakati mencapai Rp98.466.351 per jemaah.
Struktur BPIH tersebut terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah serta dukungan dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji. Untuk tahun 2026, porsi Bipih atau biaya yang ditanggung langsung oleh calon jemaah haji berada pada angka Rp54.648.825.
Sementara itu, sisanya disubsidi melalui alokasi nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp43.817.526 per jemaah. Penggunaan nilai manfaat itu bertujuan untuk meringankan beban finansial jemaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan ibadah di Tanah Suci.
Dalam skema pembayarannya, jemaah sebelumnya telah memberikan setoran awal sebesar Rp25 juta saat pendaftaran. Dana setoran awal tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan menghasilkan nilai pertokoh atau imbal hasil rata-rata sekitar Rp3,4 juta per jemaah.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Paser, Abdurrahman menyebut, di tahun 2026 terdapat bantuan subsidi tambahan dari pemerintah sebesar Rp3,2 juta per jemaah. Adanya alokasi subsidi tersebut menjadi penyebab utama terjadinya penurunan biaya yang harus dilunasi oleh jemaah dibanding tahun sebelumnya.
"Biaya penyelenggaraan ibadah haji itu biaya yang diajukan pemerintah sudah ada kesepakatan antara DPR RI Komisi VIII dan Kantor Kementerian Haji dan Umrah jumlahnya itu Rp98.466.351," kata Abdurrahman, Rabu (14/10/2026).
Dengan adanya kalkulasi setoran awal, hasil pengelolaan BPKH, serta subsidi pemerintah tersebut, rata-rata setoran pelunasan yang perlu dibayarkan jemaah berada di kisaran Rp23.048.825. Namun, angka pasti biaya pelunasan akhir nantinya akan disesuaikan kembali berdasarkan ketentuan masing-masing embarkasi keberangkatan.
Untuk wilayah embarkasi Balikpapan yang melayani calon jemaah asal Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, penentuannya akan disesuaikan dengan rute penerbangan menuju Jeddah. Rincian biaya antar embarkasi itu bervariasi dan dapat berbeda dengan embarkasi lain seperti Makassar.
"Tiap embarkasi kan beda harga karena menyesuaikan dengan daerah masing-masing," tambahnya.
Selain menanggung biaya perjalanan, biaya yang disetorkan jemaah juga sudah mencakup alokasi uang saku atau living cost selama berada di Arab Saudi. Jemaah akan menerima living cost sebesar 750 SAR, yang jika dikonversikan ke dalam mata uang Rupiah setara dengan sekitar Rp3,3 juta.
Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, besaran biaya yang dibayar jemaah tahun ini memang tercatat mengalami penurunan. Sebagai gambaran, pada tahun lalu jemaah di embarkasi Balikpapan harus menanggung biaya sekitar Rp57 juta, sementara tahun ini dapat ditekan menjadi sekitar Rp54 jutaan.
Masyarakat dan calon jemaah haji kini dapat memantau estimasi dana serta status pelunasan secara transparan melalui aplikasi digital. Perincian teknis pelunasan setelah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan (istitha'ah) dapat diakses melalui aplikasi Satu Haji.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kantor Kemenhaj Paser. (Foto: Padliannor)
Tana Paser - Pemerintah bersama DPR RI melalui Komisi VIII dan Kementerian Haji dan Umrah resmi menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1448 H/2027 M. Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, total BPIH yang disepakati mencapai Rp98.466.351 per jemaah.
Struktur BPIH tersebut terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah serta dukungan dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji. Untuk tahun 2026, porsi Bipih atau biaya yang ditanggung langsung oleh calon jemaah haji berada pada angka Rp54.648.825.
Sementara itu, sisanya disubsidi melalui alokasi nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp43.817.526 per jemaah. Penggunaan nilai manfaat itu bertujuan untuk meringankan beban finansial jemaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan ibadah di Tanah Suci.
Dalam skema pembayarannya, jemaah sebelumnya telah memberikan setoran awal sebesar Rp25 juta saat pendaftaran. Dana setoran awal tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan menghasilkan nilai pertokoh atau imbal hasil rata-rata sekitar Rp3,4 juta per jemaah.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Paser, Abdurrahman menyebut, di tahun 2026 terdapat bantuan subsidi tambahan dari pemerintah sebesar Rp3,2 juta per jemaah. Adanya alokasi subsidi tersebut menjadi penyebab utama terjadinya penurunan biaya yang harus dilunasi oleh jemaah dibanding tahun sebelumnya.
"Biaya penyelenggaraan ibadah haji itu biaya yang diajukan pemerintah sudah ada kesepakatan antara DPR RI Komisi VIII dan Kantor Kementerian Haji dan Umrah jumlahnya itu Rp98.466.351," kata Abdurrahman, Rabu (14/10/2026).
Dengan adanya kalkulasi setoran awal, hasil pengelolaan BPKH, serta subsidi pemerintah tersebut, rata-rata setoran pelunasan yang perlu dibayarkan jemaah berada di kisaran Rp23.048.825. Namun, angka pasti biaya pelunasan akhir nantinya akan disesuaikan kembali berdasarkan ketentuan masing-masing embarkasi keberangkatan.
Untuk wilayah embarkasi Balikpapan yang melayani calon jemaah asal Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, penentuannya akan disesuaikan dengan rute penerbangan menuju Jeddah. Rincian biaya antar embarkasi itu bervariasi dan dapat berbeda dengan embarkasi lain seperti Makassar.
"Tiap embarkasi kan beda harga karena menyesuaikan dengan daerah masing-masing," tambahnya.
Selain menanggung biaya perjalanan, biaya yang disetorkan jemaah juga sudah mencakup alokasi uang saku atau living cost selama berada di Arab Saudi. Jemaah akan menerima living cost sebesar 750 SAR, yang jika dikonversikan ke dalam mata uang Rupiah setara dengan sekitar Rp3,3 juta.
Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, besaran biaya yang dibayar jemaah tahun ini memang tercatat mengalami penurunan. Sebagai gambaran, pada tahun lalu jemaah di embarkasi Balikpapan harus menanggung biaya sekitar Rp57 juta, sementara tahun ini dapat ditekan menjadi sekitar Rp54 jutaan.
Masyarakat dan calon jemaah haji kini dapat memantau estimasi dana serta status pelunasan secara transparan melalui aplikasi digital. Perincian teknis pelunasan setelah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan (istitha'ah) dapat diakses melalui aplikasi Satu Haji.
(Sf/Lo)