Cari disini...
Seputar Kaltim
Pengerjaan proyek drainase di Jalan Ahmad Yani dalam tahap pengerjaan dalam masa penambahan waktu. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry meminta agar kontraktor pelaksana perbaikan drainase di Jalan Ahmad Yani Kota Bontang, lebih banyak melakukan pengerjaan pada malam hari.
Pasalnya, ia tidak ingin aktivitas pengecoran mengganggu aktivitas masyarakat pada pagi hingga sore hari.
“Kami sarankan lebih banyak menggunakan waktu ketika aktifitas masyarakat sedang tidak padat,” ungkap Alfin saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) pada Senin (6/1/2025).
Ia juga berharap, dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang, mengawasi pengerjaan dengan lebih teliti, agar tidak asal-asalan seperti beberapa proyek lainnya, seperti di Jalan P Suryanata, dan tugu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
“Dalam masa tambahan waktu yang diberikan, kami harap pengerjaannya maksimal,” ucap Alfin.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR , Anwar Nurdin mengatakan saat ini progres drainase di Jalan Ahmad Yani sudah sekitar 80 persen.
Sesuai dengan perjanjian penambahan waktu, proyek tersebut harus selesai dalam jangka waktu 15 hari dari berakhirnya masa waktu kontrak sebelumnya pada Selasa (31/12/2024).
“Panjang proyek sekitar 650 meter, saat ini sudah 80 persen yang dikerjakan,” tutup Anwar.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pengerjaan proyek drainase di Jalan Ahmad Yani dalam tahap pengerjaan dalam masa penambahan waktu. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry meminta agar kontraktor pelaksana perbaikan drainase di Jalan Ahmad Yani Kota Bontang, lebih banyak melakukan pengerjaan pada malam hari.
Pasalnya, ia tidak ingin aktivitas pengecoran mengganggu aktivitas masyarakat pada pagi hingga sore hari.
“Kami sarankan lebih banyak menggunakan waktu ketika aktifitas masyarakat sedang tidak padat,” ungkap Alfin saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) pada Senin (6/1/2025).
Ia juga berharap, dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang, mengawasi pengerjaan dengan lebih teliti, agar tidak asal-asalan seperti beberapa proyek lainnya, seperti di Jalan P Suryanata, dan tugu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
“Dalam masa tambahan waktu yang diberikan, kami harap pengerjaannya maksimal,” ucap Alfin.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR , Anwar Nurdin mengatakan saat ini progres drainase di Jalan Ahmad Yani sudah sekitar 80 persen.
Sesuai dengan perjanjian penambahan waktu, proyek tersebut harus selesai dalam jangka waktu 15 hari dari berakhirnya masa waktu kontrak sebelumnya pada Selasa (31/12/2024).
“Panjang proyek sekitar 650 meter, saat ini sudah 80 persen yang dikerjakan,” tutup Anwar.
(Sf/Rs)