Cari disini...
Seputar Kaltim
Konferensi pers penyampaian hasil sidang isbat 1 Syawal 1445 H oleh Kementerian Agama RI, Selasa (9/4/2024). (Foto: Hasil tangkapan layar Tria/Seputarfakta.com) v
Samarinda - Setelah melalui satu bulan ramadan, akhirnya pemerintah melalui Kementerian Agama RI menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah dalam sidang isbat yang digelar pada Selasa, (9/4/2024).
Pada sidang itu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qaumas menyampaikan hasil keputusan bersama di mana tanggal 1 Syawal dijatuhkan pada hari Rabu, (10/4/2024).
Ia menyampaikan, sidang yang diawali dengan seminar posisi hilal, mengungkapkan bahwa keberadaan hilal di seluruh wilayah Indonesia berada jauh dari ketentuan yang ditetapkan.
“Tadi disampaikan di seluruh Indonesia posisinya sudah ada di posisi 4 derajat 51 menit sampai 7 derajat 37,84 menit dan sudut elongasi berkisar 8 derajat 23,68 menit sampai dengan 10 derajat 12,94 menit,” jelas Yaqut saat konferensi pers dalam live streaming konferensi pers penyampaian hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445, Selasa (9/4/2024).
Lebih lanjut ia menyampaikan, hasil itu didapatkan melalui data hisab yang dihitung secara matematis astronomis yang sudah dihimpun oleh Kementerian Agama melalui tim hisab rukyat Kementerian Agama.
“Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode penentuan awal bulan Qomariah yang saling melengkapi, yaitu hisab yang sifatnya informatif dan rukyat yang sifatnya konfirmatif,” tegasnya.
Kriteria penentuan awal ramadan dan 1 Syawal berdasarkan aturan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura (MABIMS) minimal ketinggian bulan berada di posisi 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
“Dari data hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk serta adanya laporan hilal yang terlihat disepakati bahwa 1 Syawal tahun 1445 Hijriyah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 april 2024,” tuturnya.
Yaqut berharap, dengan adanya hasil sidang ini umat Islam Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan kekhusyukan dan bentuk kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia baik dalam menjalankan ibadah maupun dalam bermusyawarah bermufakat bermasyarakat di dalam di dalam naungan tanah air yang sama.
“Tentunya kita berharap dengan hasil isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan bersama-sama dengan penuh dukacita,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Konferensi pers penyampaian hasil sidang isbat 1 Syawal 1445 H oleh Kementerian Agama RI, Selasa (9/4/2024). (Foto: Hasil tangkapan layar Tria/Seputarfakta.com) v
Samarinda - Setelah melalui satu bulan ramadan, akhirnya pemerintah melalui Kementerian Agama RI menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah dalam sidang isbat yang digelar pada Selasa, (9/4/2024).
Pada sidang itu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qaumas menyampaikan hasil keputusan bersama di mana tanggal 1 Syawal dijatuhkan pada hari Rabu, (10/4/2024).
Ia menyampaikan, sidang yang diawali dengan seminar posisi hilal, mengungkapkan bahwa keberadaan hilal di seluruh wilayah Indonesia berada jauh dari ketentuan yang ditetapkan.
“Tadi disampaikan di seluruh Indonesia posisinya sudah ada di posisi 4 derajat 51 menit sampai 7 derajat 37,84 menit dan sudut elongasi berkisar 8 derajat 23,68 menit sampai dengan 10 derajat 12,94 menit,” jelas Yaqut saat konferensi pers dalam live streaming konferensi pers penyampaian hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445, Selasa (9/4/2024).
Lebih lanjut ia menyampaikan, hasil itu didapatkan melalui data hisab yang dihitung secara matematis astronomis yang sudah dihimpun oleh Kementerian Agama melalui tim hisab rukyat Kementerian Agama.
“Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode penentuan awal bulan Qomariah yang saling melengkapi, yaitu hisab yang sifatnya informatif dan rukyat yang sifatnya konfirmatif,” tegasnya.
Kriteria penentuan awal ramadan dan 1 Syawal berdasarkan aturan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura (MABIMS) minimal ketinggian bulan berada di posisi 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
“Dari data hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk serta adanya laporan hilal yang terlihat disepakati bahwa 1 Syawal tahun 1445 Hijriyah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 april 2024,” tuturnya.
Yaqut berharap, dengan adanya hasil sidang ini umat Islam Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan kekhusyukan dan bentuk kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia baik dalam menjalankan ibadah maupun dalam bermusyawarah bermufakat bermasyarakat di dalam di dalam naungan tanah air yang sama.
“Tentunya kita berharap dengan hasil isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan bersama-sama dengan penuh dukacita,” pungkasnya.
(Sf/Rs)