Seputar Kaltim

    Berjualan di Atas Trotoar, Sebuah Warung di Sungai Pinang Dibongkar Paksa Petugas

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    03 Mei 2023 pukul 15:47 WITA

    Pembongkaran Warung PKL di Jalan Ahmad Yani. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Sebuah warung pedagang kaki lima (PKL) di Jalan DI Panjaitan, Kota Samarinda dibongkar paksa petugas gabungan, Rabu (3/5/2023) siang tadi.

    Operasi pembongkaran ini dilakukan petugas gabungan dari beberapa instansi, seperti aparat Kecamatan Sungai Pinang, Babinkamtibnas, Babinsa, Kelurahan dan Satpol PP Samarinda.

    Camat Sungai Pinang, Siti Hasanah menyebut pembongkaran ini karena PKL tersebut tetap nekat berjualan di atas trotoar. 

    Padahal, kata dia, pihaknya sudah memperingati satu bulan sebelum pembongkaran untuk tidak berjualan di atas trotoar.

    "Kami sudah melakukan rapat dengan pemilik warung dan menyepakati bahwa sampai 3 Mei belum pindah akan kami bongkar secara paksa," ungkap Siti kepada seputarfakta.com.

    Ia menegaskan aksi pembongkaran ini tidak akan terhenti, warung milik PKL lainnya yang nekat berjualan di atas trotoar di wilayah Sungai Pinang juga akan dibongkar.

    "Pembongkaran ini sesuai Perda nomor 13 tahun 2002. Kami akan menertibkan apabila ada warung yang memakai bahu jalan atau trotoar di sepanjang Jalan DI Panjaitan," pungkas Siti.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Berjualan di Atas Trotoar, Sebuah Warung di Sungai Pinang Dibongkar Paksa Petugas

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    03 Mei 2023 pukul 15:47 WITA

    Pembongkaran Warung PKL di Jalan Ahmad Yani. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Sebuah warung pedagang kaki lima (PKL) di Jalan DI Panjaitan, Kota Samarinda dibongkar paksa petugas gabungan, Rabu (3/5/2023) siang tadi.

    Operasi pembongkaran ini dilakukan petugas gabungan dari beberapa instansi, seperti aparat Kecamatan Sungai Pinang, Babinkamtibnas, Babinsa, Kelurahan dan Satpol PP Samarinda.

    Camat Sungai Pinang, Siti Hasanah menyebut pembongkaran ini karena PKL tersebut tetap nekat berjualan di atas trotoar. 

    Padahal, kata dia, pihaknya sudah memperingati satu bulan sebelum pembongkaran untuk tidak berjualan di atas trotoar.

    "Kami sudah melakukan rapat dengan pemilik warung dan menyepakati bahwa sampai 3 Mei belum pindah akan kami bongkar secara paksa," ungkap Siti kepada seputarfakta.com.

    Ia menegaskan aksi pembongkaran ini tidak akan terhenti, warung milik PKL lainnya yang nekat berjualan di atas trotoar di wilayah Sungai Pinang juga akan dibongkar.

    "Pembongkaran ini sesuai Perda nomor 13 tahun 2002. Kami akan menertibkan apabila ada warung yang memakai bahu jalan atau trotoar di sepanjang Jalan DI Panjaitan," pungkas Siti.

    (Sf/By)