Seputar Kaltim

    Beredar 6 Nama Penjabat Sementara Wali Kota dan Bupati di Kaltim, Terdiri dari Kepala Dinas

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    25 September 2024 pukul 13:55 WITA

    Enam nama yang menjadi Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota pada Kalimantan Timur. (Kolase oleh Seputarfakta.com)

    Samarinda - Lampiran keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai penunjukan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota pada Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah beredar ke publik sebelum pelantikan yang akan dilaksanakan pada Rabu (25/9/2024) sore.

    Terdapat enam nama yang terdata dalam lampiran yang langsung dibubuhi tanda oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian tertanggal 24 September 2024. 

    Nama-nama tersebut begitu familiar di kalangan Pemerintah Provinsi Kaltim. Pertama, Syirajudin sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim ditunjuk sebagai Pjs Bupati Paser yang menggantikan Fahmi Fadli.

    Kedua, Sufian Agus jabatan saat ini sebagai Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim yang ditunjuk sebagai Pjs Bupati Berau menggantikan Sri Juniarsih Mas.

    Ketiga, Bambang Arwanto yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ditunjuk sebagai Pjs Bupati Kutai Kartanegara menggantikan Edi Damansyah.

    Keempat, Agus Hari Kesuma yang merupakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim ditunjuk sebagai Pjs Bupati Kutai Timur menggantikan Ardiansyah Sulaiman.

    Kelima, Munawwar sebagai Kepala Satuan Pamong Praja Provinsi Kaltim ditunjuk sebagai Pjs Wali Kota Bontang menggantikan Basri Rase.

    Keenam, Ahmad Muzakkir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kaltim ditunjuk sebagai Pjs Wali Kota Balikpapan menggantikan Rahmad Mas’ud.

    Semua bupati dan wali kota yang digantikan akan bertarung pada kontestasi pemilihan serentak 2024 ini sebagai petahana.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Beredar 6 Nama Penjabat Sementara Wali Kota dan Bupati di Kaltim, Terdiri dari Kepala Dinas

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    25 September 2024 pukul 13:55 WITA

    Enam nama yang menjadi Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota pada Kalimantan Timur. (Kolase oleh Seputarfakta.com)

    Samarinda - Lampiran keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai penunjukan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota pada Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah beredar ke publik sebelum pelantikan yang akan dilaksanakan pada Rabu (25/9/2024) sore.

    Terdapat enam nama yang terdata dalam lampiran yang langsung dibubuhi tanda oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian tertanggal 24 September 2024. 

    Nama-nama tersebut begitu familiar di kalangan Pemerintah Provinsi Kaltim. Pertama, Syirajudin sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim ditunjuk sebagai Pjs Bupati Paser yang menggantikan Fahmi Fadli.

    Kedua, Sufian Agus jabatan saat ini sebagai Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim yang ditunjuk sebagai Pjs Bupati Berau menggantikan Sri Juniarsih Mas.

    Ketiga, Bambang Arwanto yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ditunjuk sebagai Pjs Bupati Kutai Kartanegara menggantikan Edi Damansyah.

    Keempat, Agus Hari Kesuma yang merupakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim ditunjuk sebagai Pjs Bupati Kutai Timur menggantikan Ardiansyah Sulaiman.

    Kelima, Munawwar sebagai Kepala Satuan Pamong Praja Provinsi Kaltim ditunjuk sebagai Pjs Wali Kota Bontang menggantikan Basri Rase.

    Keenam, Ahmad Muzakkir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kaltim ditunjuk sebagai Pjs Wali Kota Balikpapan menggantikan Rahmad Mas’ud.

    Semua bupati dan wali kota yang digantikan akan bertarung pada kontestasi pemilihan serentak 2024 ini sebagai petahana.

    (Sf/Rs)