Seputar Kaltim

    Berau Targetkan 30 SPPG di 13 Kecamatan Rampung Tahun Ini

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    17 September 2025 pukul 23:09 WITA

    Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menargetkan pembentukan 30 unit Sentra Pangan dan Gizi (SPPG) di 13 kecamatan di Berau rampung pada akhir tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pangan, Rakhmadi Pasarakan pada Rabu, (17/9/2025).

    Program ini merupakan bagian dari inisiatif Badan Gizi Nasional untuk memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya anak sekolah.

    Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan pun menjelaskan bahwa SPPG merupakan pusat intervensi pangan dan gizi yang dibentuk secara nasional, dan saat ini mulai diimplementasikan di tingkat daerah dengan melibatkan berbagai pihak.

    "Jadi kalau SPPG ini dibentuk oleh Badan Gizi Nasional. Dan sekarang di setiap daerah sudah ada koordinator masing-masing," ujar Rakhmadi

    Ia pun menyebutkan bahwa berdasarkan koordinasi dengan pihak Badan Gizi Nasional, pembentukan SPPG di 13 kecamatan di wilayah Kabupaten Berau ditargetkan rampung akhir tahun ini.

    "Kalau menurut koordinatornya, insya allah tahun ini selesai di 13 kecamatan yang ada," katanya.

    Sementara itu, dirinya mengatakan bahwa saat ini, tiga SPPG sudah aktif beroperasi yakni di Kelurahan Karang Ambun, Kelurahan Gunung Panjang, dan Kelurahan Gunung Tabur.  Sedangkan untuk pembangunan SPPG di wilayah lain seperti di sekitar Polsek masih dalam tahap proses.

    Selain itu, ia pun menyampaikan untuk mendukung pelaksanaan program ini, telah dibentuk satuan tugas (Satgas) di tingkat kabupaten yang bertugas memantau dan mengoordinasikan jalannya kegiatan. Satgas tersebut pun terdiri dari beberapa dinas teknis dengan peran masing-masing, termasuk Dinas Pangan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

    "Satgas ini dibentuk untuk memperlancar saja. Karena yang punya tugas utama itu Badan Gizi Nasional. Kami di pemerintah daerah berperan dalam mengoordinasikan dan memonitor kegiatan-kegiatan tersebut," terangnya.

    Rahkmadi pun menjelaskan bahwa Dinas Pangan berperan dalam pengawasan bahan pangan segar atau bahan mentah. Setelah makanan dimasak, pengawasan kualitas dan higienitasnya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Sementara Dinas Pendidikan berperan dalam sosialisasi program, terutama karena banyak penerima manfaatnya adalah anak-anak sekolah. Sehingga, dirinya menekankan pentingnya kerja lintas sektor dalam implementasi program tersebut

    "Artinya memang untuk tupoksi itu berbeda-beda dalam mengawasi SPPG ini," tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Berau Targetkan 30 SPPG di 13 Kecamatan Rampung Tahun Ini

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    17 September 2025 pukul 23:09 WITA

    Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menargetkan pembentukan 30 unit Sentra Pangan dan Gizi (SPPG) di 13 kecamatan di Berau rampung pada akhir tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pangan, Rakhmadi Pasarakan pada Rabu, (17/9/2025).

    Program ini merupakan bagian dari inisiatif Badan Gizi Nasional untuk memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya anak sekolah.

    Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan pun menjelaskan bahwa SPPG merupakan pusat intervensi pangan dan gizi yang dibentuk secara nasional, dan saat ini mulai diimplementasikan di tingkat daerah dengan melibatkan berbagai pihak.

    "Jadi kalau SPPG ini dibentuk oleh Badan Gizi Nasional. Dan sekarang di setiap daerah sudah ada koordinator masing-masing," ujar Rakhmadi

    Ia pun menyebutkan bahwa berdasarkan koordinasi dengan pihak Badan Gizi Nasional, pembentukan SPPG di 13 kecamatan di wilayah Kabupaten Berau ditargetkan rampung akhir tahun ini.

    "Kalau menurut koordinatornya, insya allah tahun ini selesai di 13 kecamatan yang ada," katanya.

    Sementara itu, dirinya mengatakan bahwa saat ini, tiga SPPG sudah aktif beroperasi yakni di Kelurahan Karang Ambun, Kelurahan Gunung Panjang, dan Kelurahan Gunung Tabur.  Sedangkan untuk pembangunan SPPG di wilayah lain seperti di sekitar Polsek masih dalam tahap proses.

    Selain itu, ia pun menyampaikan untuk mendukung pelaksanaan program ini, telah dibentuk satuan tugas (Satgas) di tingkat kabupaten yang bertugas memantau dan mengoordinasikan jalannya kegiatan. Satgas tersebut pun terdiri dari beberapa dinas teknis dengan peran masing-masing, termasuk Dinas Pangan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

    "Satgas ini dibentuk untuk memperlancar saja. Karena yang punya tugas utama itu Badan Gizi Nasional. Kami di pemerintah daerah berperan dalam mengoordinasikan dan memonitor kegiatan-kegiatan tersebut," terangnya.

    Rahkmadi pun menjelaskan bahwa Dinas Pangan berperan dalam pengawasan bahan pangan segar atau bahan mentah. Setelah makanan dimasak, pengawasan kualitas dan higienitasnya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Sementara Dinas Pendidikan berperan dalam sosialisasi program, terutama karena banyak penerima manfaatnya adalah anak-anak sekolah. Sehingga, dirinya menekankan pentingnya kerja lintas sektor dalam implementasi program tersebut

    "Artinya memang untuk tupoksi itu berbeda-beda dalam mengawasi SPPG ini," tandasnya.

    (Sf/Rs)