Pemerintah Kabupaten Berau

    Berau Tak Mau Bayar ‘Data Lama’, 4.194 Peserta BPJS Diverifikasi Ulang

    seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Pemerintah Kabupaten Berau

    16 April 2026 01:29 WIB

    Sekda Berau, M Said. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Kebijakan Pemprov Kaltim yang mengalihkan beban iuran bagi ribuan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) ke tingkat kabupaten/kota memicu langkah responsif dari Pemkab Berau. 

    Fokus utama pemkab kini bukan sekadar pembiayaan, melainkan audit dan validasi data terhadap 4.194 peserta BPJS yang dialihkan ke daerah, hal ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said menegaskan proses validasi adalah langkah penting sebelum anggaran daerah digelontorkan. Evaluasi ini bertujuan untuk mencocokkan profil peserta dengan kondisi riil di lapangan. Pemkab Berau memprediksi adanya potensi diskrepansi data yang dapat diminimalisir.

    "Mudah-mudahan dari data yang 4.194 peserta itu bisa kita perbarui dan jumlahnya itu bisa berkurang setelah kita validasi. Bisa jadi selama ini ada yang menerima subsidi, padahal secara ekonomi sudah mampu," ujar Said.

    Ia pun menyebut salah satu poin utama dalam evaluasi tersebut adalah penyelarasan data, yang selama ini tantangan terbesar dalam penyaluran bantuan sosial adalah terjadinya perbedaan parameter terhadap penerima.

    "Jadi kita perlukan integrasi data antarinstansi, agar tidak terjadi perbedaan data penerima bantuan di lapangan," tambahnya.

     Ia juga menekankan tiga poin integrasi data yang akan dilakukan adalah sinkronisasi data dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial (Dinsos), untuk menghapus duplikasi data dan mencapai prinsip satu data.

    "Kita ini mau mengarah kepada satu data sebenarnya, jadi data dari kemensos, kemudian data dari dinsos juga harus sama. Jangan sampai kemudian ada data yang disampaikan dari masing-masing instansi itu berbeda," tuturnya 

    Menurut Said, pengalihan beban iuran di tengah tahun anggaran berjalan menuntut Pemkab Berau untuk bertindak tepat dan cepat. Meskipun di tengah efisiensi anggaran saat ini, ia menegaskan validasi tersebut bukan untuk memangkas hak masyarakat, melainkan untuk menjaga akuntabilitas. 

    "Meski efisiensi ya mudah-mudahan cukup lah, karena ini komitmen kita. Kalau tidak kita biayai nanti ini juga jadi masalah. Ini juga salah satu program pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, agar masyarakat diberikan perlindungan. Bukan hanya BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan juga sangat penting bagi masyarakat," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Berau Tak Mau Bayar ‘Data Lama’, 4.194 Peserta BPJS Diverifikasi Ulang

    seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Pemerintah Kabupaten Berau

    16 April 2026 01:29 WIB

    Sekda Berau, M Said. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Kebijakan Pemprov Kaltim yang mengalihkan beban iuran bagi ribuan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) ke tingkat kabupaten/kota memicu langkah responsif dari Pemkab Berau. 

    Fokus utama pemkab kini bukan sekadar pembiayaan, melainkan audit dan validasi data terhadap 4.194 peserta BPJS yang dialihkan ke daerah, hal ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said menegaskan proses validasi adalah langkah penting sebelum anggaran daerah digelontorkan. Evaluasi ini bertujuan untuk mencocokkan profil peserta dengan kondisi riil di lapangan. Pemkab Berau memprediksi adanya potensi diskrepansi data yang dapat diminimalisir.

    "Mudah-mudahan dari data yang 4.194 peserta itu bisa kita perbarui dan jumlahnya itu bisa berkurang setelah kita validasi. Bisa jadi selama ini ada yang menerima subsidi, padahal secara ekonomi sudah mampu," ujar Said.

    Ia pun menyebut salah satu poin utama dalam evaluasi tersebut adalah penyelarasan data, yang selama ini tantangan terbesar dalam penyaluran bantuan sosial adalah terjadinya perbedaan parameter terhadap penerima.

    "Jadi kita perlukan integrasi data antarinstansi, agar tidak terjadi perbedaan data penerima bantuan di lapangan," tambahnya.

     Ia juga menekankan tiga poin integrasi data yang akan dilakukan adalah sinkronisasi data dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial (Dinsos), untuk menghapus duplikasi data dan mencapai prinsip satu data.

    "Kita ini mau mengarah kepada satu data sebenarnya, jadi data dari kemensos, kemudian data dari dinsos juga harus sama. Jangan sampai kemudian ada data yang disampaikan dari masing-masing instansi itu berbeda," tuturnya 

    Menurut Said, pengalihan beban iuran di tengah tahun anggaran berjalan menuntut Pemkab Berau untuk bertindak tepat dan cepat. Meskipun di tengah efisiensi anggaran saat ini, ia menegaskan validasi tersebut bukan untuk memangkas hak masyarakat, melainkan untuk menjaga akuntabilitas. 

    "Meski efisiensi ya mudah-mudahan cukup lah, karena ini komitmen kita. Kalau tidak kita biayai nanti ini juga jadi masalah. Ini juga salah satu program pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, agar masyarakat diberikan perlindungan. Bukan hanya BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan juga sangat penting bagi masyarakat," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)