Cari disini...
Seputar Kaltim
Rapat layanan nomor panggilan darurat 112, di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau. (Foto:Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia melaksanakan Rapat layanan nomor panggilan darurat 112, di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau, Rabu, (4/12/2024).
Bupati Berau diwakili Asisten III Sekkab Berau Maulidiyah, secara resmi membuka Rapat tersebut yang mana merupakan layanan yang digunakan saat terjadi keadaan darurat.
Asisten III Sekkab Berau Maulidiyah, menyampaikan bahwa tujuannya memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan dalam situasi darurat. Ia mengatakan Kabupaten Berau harus bersyukur karena tahun ini mendapatkan akses layanan darurat 112.
“Layanan ini sangat penting, khususnya untuk menangani keadaan darurat seperti bencana alam, kecelakaan, kebakaran, kekerasan dalam rumah tangga, maupun gangguan keamanan lainnya,” ujar Maulidiyah.
Dirinya meminta kepada peserta yang hadir untuk mengikuti kegiatan hingga selesai agar teknis pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif. Hal ini dikatakan menjadi langkah yang penting dalam meningkatkan layanan publik di daerah.
"Secara teknis panggilan darurat ini akan diteruskan ke operator instansi terkait. Jadi operator harus selalu bersiap menerima panggilan darurat ini," katanya.
Maulidiyah juga mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Berau untuk terus berkoordinasi dan memperbarui informasi terkait layanan ini agar masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi menyampaikan, layanan darurat 112 merupakan layanan Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Layanan ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap keadaan darurat yang terjadi di sekitarnya," ujar Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi.
Selain itu, Ia juga mengatakan Diskominfo akan melakukan koordinasi antar instansi. Agar layanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan berjalan optimal.
"Panggilan ini bersifat gratis dengan jam operasional mulai setengah 8 sampai 23.30. OPD juga harus siapkan operator layanan," pungkasnya.
Didi berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan informasi kepada perangkat daerah untuk memanfaatkan layanan bagi panggilan kedaruratan yang terjadi di Kabupaten Berau.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Rapat layanan nomor panggilan darurat 112, di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau. (Foto:Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia melaksanakan Rapat layanan nomor panggilan darurat 112, di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau, Rabu, (4/12/2024).
Bupati Berau diwakili Asisten III Sekkab Berau Maulidiyah, secara resmi membuka Rapat tersebut yang mana merupakan layanan yang digunakan saat terjadi keadaan darurat.
Asisten III Sekkab Berau Maulidiyah, menyampaikan bahwa tujuannya memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan dalam situasi darurat. Ia mengatakan Kabupaten Berau harus bersyukur karena tahun ini mendapatkan akses layanan darurat 112.
“Layanan ini sangat penting, khususnya untuk menangani keadaan darurat seperti bencana alam, kecelakaan, kebakaran, kekerasan dalam rumah tangga, maupun gangguan keamanan lainnya,” ujar Maulidiyah.
Dirinya meminta kepada peserta yang hadir untuk mengikuti kegiatan hingga selesai agar teknis pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif. Hal ini dikatakan menjadi langkah yang penting dalam meningkatkan layanan publik di daerah.
"Secara teknis panggilan darurat ini akan diteruskan ke operator instansi terkait. Jadi operator harus selalu bersiap menerima panggilan darurat ini," katanya.
Maulidiyah juga mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Berau untuk terus berkoordinasi dan memperbarui informasi terkait layanan ini agar masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi menyampaikan, layanan darurat 112 merupakan layanan Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Layanan ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap keadaan darurat yang terjadi di sekitarnya," ujar Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi.
Selain itu, Ia juga mengatakan Diskominfo akan melakukan koordinasi antar instansi. Agar layanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan berjalan optimal.
"Panggilan ini bersifat gratis dengan jam operasional mulai setengah 8 sampai 23.30. OPD juga harus siapkan operator layanan," pungkasnya.
Didi berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan informasi kepada perangkat daerah untuk memanfaatkan layanan bagi panggilan kedaruratan yang terjadi di Kabupaten Berau.
(Sf/Rs)