Cari disini...
Seputar Kaltim
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus meningkatkan upaya pencegahan peredaran barang terlarang dengan mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya terhadap narkoba, minuman keras (miras), obat keras ilegal, dan barang terlarang lainnya.
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto menilai wilayah Kabupaten Berau memiliki kerawanan tinggi terhadap peredaran narkotika. Hal ini disebabkan posisinya yang strategis sebagai jalur penghubung antara Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Berau. Hampir setiap bulan pasti ada kasus yang kami tangani," tegas AKBP Ridho.
Dirinya menjelaskan bahwa jalur darat dan laut di Berau kerap dimanfaatkan sebagai akses distribusi narkotika. Oleh karena itu, pengawasan terus diperketat dan masyarakat diminta turut berperan aktif dalam pemberantasan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalur darat dan laut, apabila mendapati hal mencurigakan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian supaya bisa segera dilakukan penindakan," ujarnya.
Selain itu, Kapolres menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk peran aktif masyarakat.
"Pencegahan dan pemberantasan narkoba ini tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika, karena ini merupakan ancaman serius bagi generasi masa depan," tambahnya.
AKBP Ridho pun mengingatkan masyarakat untuk tetap mengikuti prosedur hukum saat menemukan dugaan tindak pidana narkotika.
"Jika teman-teman melihat langsung atau tertangkap tangan ada barang buktinya, ya sebaiknya diamankan saja dulu sembari menunggu petugas. Tapi, jika tidak ada barang bukti namun dicurigai, segera laporkan ke anggota polisi terdekat agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus meningkatkan upaya pencegahan peredaran barang terlarang dengan mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya terhadap narkoba, minuman keras (miras), obat keras ilegal, dan barang terlarang lainnya.
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto menilai wilayah Kabupaten Berau memiliki kerawanan tinggi terhadap peredaran narkotika. Hal ini disebabkan posisinya yang strategis sebagai jalur penghubung antara Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Berau. Hampir setiap bulan pasti ada kasus yang kami tangani," tegas AKBP Ridho.
Dirinya menjelaskan bahwa jalur darat dan laut di Berau kerap dimanfaatkan sebagai akses distribusi narkotika. Oleh karena itu, pengawasan terus diperketat dan masyarakat diminta turut berperan aktif dalam pemberantasan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalur darat dan laut, apabila mendapati hal mencurigakan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian supaya bisa segera dilakukan penindakan," ujarnya.
Selain itu, Kapolres menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk peran aktif masyarakat.
"Pencegahan dan pemberantasan narkoba ini tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika, karena ini merupakan ancaman serius bagi generasi masa depan," tambahnya.
AKBP Ridho pun mengingatkan masyarakat untuk tetap mengikuti prosedur hukum saat menemukan dugaan tindak pidana narkotika.
"Jika teman-teman melihat langsung atau tertangkap tangan ada barang buktinya, ya sebaiknya diamankan saja dulu sembari menunggu petugas. Tapi, jika tidak ada barang bukti namun dicurigai, segera laporkan ke anggota polisi terdekat agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.
(Sf/Rs)