Seputar Kaltim

    Berantas Premanisme, Polisi Tingkatkan Patroli di Kawasan Rawan Tenggarong

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    25 Maret 2026 pukul 12:23 WITA

    Personel Polres Kukar saat melakukan patroli di kawasan rawan premanisme di Tenggarong (Dok: Polres Kukar)

    Tenggarong - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggencarkan patroli di sejumlah titik rawan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli), terutama di wilayah Tenggarong.

    Salah satu upaya yang dilakukan yakni melaksanakan penyisiran di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 1.00 WITA.

    “Patroli ini merupakan upaya kepolisian memastikan tidak ada ruang bagi aksi premanisme maupun pungli di Kukar, khususnya Tenggarong,” ujar Bripda Iver Sumitro, Rabu (25/3/2026).

    Selain melakukan pengawasan, polisi juga turut mengedukasi masyarakat agar tidak tinggal diam ketika menjadi korban dari aksi premanisme maupun pungli.

    Masyarakat diminta untuk segera melapor ke polisi melalui call center 110 apabila melihat ataupun menjadi korban premanisme agar bisa ditindaklanjuti.

    Imbauan ini disampaikan agar upaya pemberantasan aksi premanisme dan pungli dapat berjalan lebih efektif dengan melibatkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta laporan kepada pihak kepolisian.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Berantas Premanisme, Polisi Tingkatkan Patroli di Kawasan Rawan Tenggarong

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    25 Maret 2026 pukul 12:23 WITA

    Personel Polres Kukar saat melakukan patroli di kawasan rawan premanisme di Tenggarong (Dok: Polres Kukar)

    Tenggarong - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggencarkan patroli di sejumlah titik rawan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli), terutama di wilayah Tenggarong.

    Salah satu upaya yang dilakukan yakni melaksanakan penyisiran di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 1.00 WITA.

    “Patroli ini merupakan upaya kepolisian memastikan tidak ada ruang bagi aksi premanisme maupun pungli di Kukar, khususnya Tenggarong,” ujar Bripda Iver Sumitro, Rabu (25/3/2026).

    Selain melakukan pengawasan, polisi juga turut mengedukasi masyarakat agar tidak tinggal diam ketika menjadi korban dari aksi premanisme maupun pungli.

    Masyarakat diminta untuk segera melapor ke polisi melalui call center 110 apabila melihat ataupun menjadi korban premanisme agar bisa ditindaklanjuti.

    Imbauan ini disampaikan agar upaya pemberantasan aksi premanisme dan pungli dapat berjalan lebih efektif dengan melibatkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta laporan kepada pihak kepolisian.

    (Sf/Lo)