Seputar Kaltim
Peresmian Beranda Imigrasi di MPP Paser. (Foto: Padliannor)
Tana Paser - Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Paser resmi menjadi pusat layanan keimigrasian yang mengusung identitas baru bernama Beranda Imigrasi. Program nasional itu diresmikan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan pada Rabu, (28/10/2026).
Acara peresmian yang dipusatkan di MPP Paser tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya yang didampingi jajaran pejabat dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan serta sejumlah unsur pemerintah daerah. Kehadiran para pemangku kepentingan itu sekaligus menandai babak baru penyeragaman identitas visual titik layanan keimigrasian di berbagai daerah.
Katsul Wijaya menegaskan, layanan keimigrasian di MPP merupakan fasilitas yang sangat dinantikan bagi warganya. Selama ini, warga Kabupaten Paser dihadapkan pada kendala jarak yang cukup jauh karena pengurusan dokumen perjalanan dan paspor terpusat di Balikpapan. Dengan adanya Beranda Imigrasi di dalam daerah, akses terhadap pelayanan publik sektor keimigrasian menjadi jauh lebih efisien dan terjangkau.
"Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu memangkas jarak dan biaya mobilitas masyarakat," kata Katsul Wijaya, Rabu (28/10/2026).
Meskipun demikian, pemerintah daerah dan pihak imigrasi mengakui bahwa operasional layanan saat ini masih menghadapi tantangan keterbatasan anggaran. Faktor efisiensi anggaran membuat jadwal pelayanan yang awalnya direncanakan berlangsung dua kali dalam sebulan harus disesuaikan menjadi sekali sebulan. Pemerintah daerah bersama instansi terkait tetap berkomitmen mencari solusi terbaik guna keberlangsungan layanan tersebut.
Pemkab Paser juga memproyeksikan agar aktivitas pelayanan keimigrasian dapat ditingkatkan menjadi setiap hari kerja. Katsul menyampaikan, pihaknya bersama Kantor Imigrasi Balikpapan akan segera membahas lebih lanjut langkah-langkah strategis ke depan termasuk penyesuaian dukungan anggaran.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Paser berencana mengakomodir penyediaan fasilitas bangunan serta sarana dan prasarana penunjang dalam penganggaran tahun anggaran berikutnya. Dukungan infrastruktur itu dinilai penting agar masyarakat Paser memiliki unit pelaksana teknis yang mandiri. Langkah tersebut juga diyakini dapat mendongkrak aktivitas ekonomi lokal di Kabupaten Paser seiring meningkatnya kunjungan warga ke MPP.
Selain persoalan teknis operasional, penyeragaman nomenklatur juga menjadi sorotan penting dalam peluncuran identitas baru itu. Katsul menilai, istilah Beranda Imigrasi jauh lebih ramah di telinga dan mudah diingat oleh masyarakat awam ketimbang sebutan sebelumnya seperti Unit Kerja Kantor (UKK), Unit Layanan Publik (ULP), ataupun Immigration Lounge. Branding baru itu diharapkan mampu menghilangkan kesan kaku birokrasi dan mendekatkan instansi pemerintah kepada masyarakat.
Sementara Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Muhammad Ivan Septian Islamsyah Ikmal, menyampaikan apresiasi mendalam atas komitmen Pemkab Paser. Pihaknya menyambut baik sinergi positif yang telah terjalin antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal program tersebut. Kolaborasi yang kuat diyakini menjadi kunci utama keberhasilan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Ivan menambahkan, Kantor Imigrasi Balikpapan menargetkan realisasi pembentukan kantor atau unit layanan yang jauh lebih mumpuni di Kabupaten Paser pada tahun depan. Jika rencana tersebut berjalan mulus, pencetakan dokumen keimigrasian dapat dilakukan secara mandiri langsung di Paser tanpa harus dikirim dari Balikpapan. Hal tersebut tidak hanya mempercepat proses penerbitan dokumen, tetapi juga memberikan dampak bagi pembangunan ekonomi lokal.
"Alhamdulillah Pemkab Paser memberikan support yang baik. Semoga rencana kita di tahun depan dapat terlaksana untuk membuat kantor agar layanan yang lebih baik lagi di sini," tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Peresmian Beranda Imigrasi di MPP Paser. (Foto: Padliannor)
Tana Paser - Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Paser resmi menjadi pusat layanan keimigrasian yang mengusung identitas baru bernama Beranda Imigrasi. Program nasional itu diresmikan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan pada Rabu, (28/10/2026).
Acara peresmian yang dipusatkan di MPP Paser tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya yang didampingi jajaran pejabat dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan serta sejumlah unsur pemerintah daerah. Kehadiran para pemangku kepentingan itu sekaligus menandai babak baru penyeragaman identitas visual titik layanan keimigrasian di berbagai daerah.
Katsul Wijaya menegaskan, layanan keimigrasian di MPP merupakan fasilitas yang sangat dinantikan bagi warganya. Selama ini, warga Kabupaten Paser dihadapkan pada kendala jarak yang cukup jauh karena pengurusan dokumen perjalanan dan paspor terpusat di Balikpapan. Dengan adanya Beranda Imigrasi di dalam daerah, akses terhadap pelayanan publik sektor keimigrasian menjadi jauh lebih efisien dan terjangkau.
"Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu memangkas jarak dan biaya mobilitas masyarakat," kata Katsul Wijaya, Rabu (28/10/2026).
Meskipun demikian, pemerintah daerah dan pihak imigrasi mengakui bahwa operasional layanan saat ini masih menghadapi tantangan keterbatasan anggaran. Faktor efisiensi anggaran membuat jadwal pelayanan yang awalnya direncanakan berlangsung dua kali dalam sebulan harus disesuaikan menjadi sekali sebulan. Pemerintah daerah bersama instansi terkait tetap berkomitmen mencari solusi terbaik guna keberlangsungan layanan tersebut.
Pemkab Paser juga memproyeksikan agar aktivitas pelayanan keimigrasian dapat ditingkatkan menjadi setiap hari kerja. Katsul menyampaikan, pihaknya bersama Kantor Imigrasi Balikpapan akan segera membahas lebih lanjut langkah-langkah strategis ke depan termasuk penyesuaian dukungan anggaran.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Paser berencana mengakomodir penyediaan fasilitas bangunan serta sarana dan prasarana penunjang dalam penganggaran tahun anggaran berikutnya. Dukungan infrastruktur itu dinilai penting agar masyarakat Paser memiliki unit pelaksana teknis yang mandiri. Langkah tersebut juga diyakini dapat mendongkrak aktivitas ekonomi lokal di Kabupaten Paser seiring meningkatnya kunjungan warga ke MPP.
Selain persoalan teknis operasional, penyeragaman nomenklatur juga menjadi sorotan penting dalam peluncuran identitas baru itu. Katsul menilai, istilah Beranda Imigrasi jauh lebih ramah di telinga dan mudah diingat oleh masyarakat awam ketimbang sebutan sebelumnya seperti Unit Kerja Kantor (UKK), Unit Layanan Publik (ULP), ataupun Immigration Lounge. Branding baru itu diharapkan mampu menghilangkan kesan kaku birokrasi dan mendekatkan instansi pemerintah kepada masyarakat.
Sementara Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Muhammad Ivan Septian Islamsyah Ikmal, menyampaikan apresiasi mendalam atas komitmen Pemkab Paser. Pihaknya menyambut baik sinergi positif yang telah terjalin antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal program tersebut. Kolaborasi yang kuat diyakini menjadi kunci utama keberhasilan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Ivan menambahkan, Kantor Imigrasi Balikpapan menargetkan realisasi pembentukan kantor atau unit layanan yang jauh lebih mumpuni di Kabupaten Paser pada tahun depan. Jika rencana tersebut berjalan mulus, pencetakan dokumen keimigrasian dapat dilakukan secara mandiri langsung di Paser tanpa harus dikirim dari Balikpapan. Hal tersebut tidak hanya mempercepat proses penerbitan dokumen, tetapi juga memberikan dampak bagi pembangunan ekonomi lokal.
"Alhamdulillah Pemkab Paser memberikan support yang baik. Semoga rencana kita di tahun depan dapat terlaksana untuk membuat kantor agar layanan yang lebih baik lagi di sini," tutupnya.
(Sf/Rs)