Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Ketua Musyawarah Kerja Sekolah (MKKS) SMA Samarinda, Abdul Rozak. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - SMA Negeri 10 Samarinda, yang dikenal sebagai salah satu sekolah unggulan dan sering menjadi objek kecemburuan banyak sekolah di Samarinda, sesuai dengan usulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), kini telah mengambil langkah dengan menerapkan sistem zonasi sepenuhnya untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Langkah ini membuat perubahan dari kebijakan sebelumnya yang memungkinkan PPDB mandiri dan menyediakan asrama bagi siswanya.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Samarinda, Abdul Rozak, mengumumkan bahwa tahun ini, SMAN 10 akan membuka 12 rombongan belajar (Rombel) dengan kuota per Rombel sebanyak 34 siswa, sehingga total kuota yang tersedia mencapai 403 kursi.
"Kami memberikan pendidikan berkualitas dan kesempatan yang sama bagi semua calon siswa di wilayah kami," ujar Rozak.
Meskipun telah beralih ke sistem zonasi, SMAN 10 tetap mempertahankan satu Rombel khusus untuk pelajar dari Samarinda Seberang dan sekitarnya. Keputusan ini diambil menyusul perpindahan gedung sekolah dari Kampus Melati, Loa Janan Ilir, ke Student Center di Sempaja Utara, yang sebelumnya sempat menjadi topik hangat karena konflik lahan.
"Kami ingin memastikan bahwa semua pelajar, terutama mereka yang berasal dari Samarinda Seberang, tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak," jelas Rozak.
"Zona prioritas ini hanya untuk satu kelas, dan kami berusaha mengakomodasi kebutuhan mereka melalui pemetaan zonasi yang kami lakukan," tambahnya.
Dengan perpindahan SMAN 10 ke lokasi baru, zonasi 4 yang mencakup SMAN 7, SMAN 4, SMAN 6, dan SMAN 17, kini memiliki total kuota sebesar 1.088 kursi yang menjangkau tiga kecamatan: Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang, dan Palaran.
"Jika kuota ini tidak mencukupi, siswa dapat mempertimbangkan sekolah negeri lain di kota melalui jalur prestasi atau jalur lain yang tersedia," tambah Rozak, menutup wawancaranya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Ketua Musyawarah Kerja Sekolah (MKKS) SMA Samarinda, Abdul Rozak. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - SMA Negeri 10 Samarinda, yang dikenal sebagai salah satu sekolah unggulan dan sering menjadi objek kecemburuan banyak sekolah di Samarinda, sesuai dengan usulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), kini telah mengambil langkah dengan menerapkan sistem zonasi sepenuhnya untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Langkah ini membuat perubahan dari kebijakan sebelumnya yang memungkinkan PPDB mandiri dan menyediakan asrama bagi siswanya.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Samarinda, Abdul Rozak, mengumumkan bahwa tahun ini, SMAN 10 akan membuka 12 rombongan belajar (Rombel) dengan kuota per Rombel sebanyak 34 siswa, sehingga total kuota yang tersedia mencapai 403 kursi.
"Kami memberikan pendidikan berkualitas dan kesempatan yang sama bagi semua calon siswa di wilayah kami," ujar Rozak.
Meskipun telah beralih ke sistem zonasi, SMAN 10 tetap mempertahankan satu Rombel khusus untuk pelajar dari Samarinda Seberang dan sekitarnya. Keputusan ini diambil menyusul perpindahan gedung sekolah dari Kampus Melati, Loa Janan Ilir, ke Student Center di Sempaja Utara, yang sebelumnya sempat menjadi topik hangat karena konflik lahan.
"Kami ingin memastikan bahwa semua pelajar, terutama mereka yang berasal dari Samarinda Seberang, tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak," jelas Rozak.
"Zona prioritas ini hanya untuk satu kelas, dan kami berusaha mengakomodasi kebutuhan mereka melalui pemetaan zonasi yang kami lakukan," tambahnya.
Dengan perpindahan SMAN 10 ke lokasi baru, zonasi 4 yang mencakup SMAN 7, SMAN 4, SMAN 6, dan SMAN 17, kini memiliki total kuota sebesar 1.088 kursi yang menjangkau tiga kecamatan: Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang, dan Palaran.
"Jika kuota ini tidak mencukupi, siswa dapat mempertimbangkan sekolah negeri lain di kota melalui jalur prestasi atau jalur lain yang tersedia," tambah Rozak, menutup wawancaranya.
(Sf/Rs)