Seputar Kaltim

    Bendera One Piece Jadi Sorotan, Ketua DPRD Kutim Ingatkan Posisi Merah Putih

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    11 Agustus 2025 pukul 20:51 WITA

    Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim). Jimmi. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus 2025, pengibaran bendera bergambar tokoh One Piece mulai muncul di sejumlah daerah. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

    Jimmi menyampaikan, selama bendera seperti One Piece tidak dikibarkan lebih tinggi dari bendera Merah Putih, hal itu sah saja dilakukan. Asalkan tidak melewati atau menyalahi simbol negara, terutama Bendera Merah Putih.

    “Dulu Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pernah dihadapkan dengan bendera Papua Merdeka. Beliau mengatakan, bendera seperti itu boleh saja dikibarkan, asal jangan lebih tinggi dari bendera NKRI, karena itu simbol negara" ujarnya 

    ia menambahkan bendera One piece tersebut sama halnya dengan bendera suporter sepak bola yang biasa dikibarkan saat pertandingan berlangsung.

    "Bendera itu sama seperti bendera Persija, Persebaya, dan sebagainya, seperti itu. Tapi yang paling utama adalah kesatuan NKRI itu yang penting," tambahnya.

    Jimmi juga menanggapi tren bendera One Piece yang oleh sebagian kalangan dianggap sebagai simbol kritik terhadap kinerja pemerintah. Menurutnya, kritik adalah hal yang wajar dan bisa membantu pemerintah menjadi lebih baik.

    “Pemerintah akan terus berupaya menjadi lebih baik. Kalau ada kritikan itu sebagai suatu masukan dan dianggap sebagai vitamin yang menyegarkan agar pembangunan kedepannya menjadi lebih baik,” jelasnya.

    Terkait pengibaran bendera tersebut, Ia menilai hal itu tidak perlu dibesar-besarkan selama masih dalam koridor demokrasi dan tidak mengganggu simbol negara.

    “ini kan negara demokratis. Artinya, penyampaian aspirasi secara lisan maupun tulisan diperbolehkan,” tutupnya.

    Di sisi lain, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan terkait pengibaran bendera One Piece di wilayah Kutim.

    "Alhamdulillah, sejauh ini belum ada laporan terkait pengibaran bendera One Piece di Kutim. Mudah-mudahan tidak ada," ujar AKBP Fauzan.

    Dari pantauan di sejumlah wilayah di Kutim, belum ditemukan di rumah warga pengibaran bendera tersebut.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk cinta tanah air dan penghormatan kepada jasa para pahlawan.

    "Kami mengimbau masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah, pertokoan, perkantoran, dan seluruh sektor kehidupan guna menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan tahun ini,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Bendera One Piece Jadi Sorotan, Ketua DPRD Kutim Ingatkan Posisi Merah Putih

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    11 Agustus 2025 pukul 20:51 WITA

    Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim). Jimmi. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus 2025, pengibaran bendera bergambar tokoh One Piece mulai muncul di sejumlah daerah. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

    Jimmi menyampaikan, selama bendera seperti One Piece tidak dikibarkan lebih tinggi dari bendera Merah Putih, hal itu sah saja dilakukan. Asalkan tidak melewati atau menyalahi simbol negara, terutama Bendera Merah Putih.

    “Dulu Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pernah dihadapkan dengan bendera Papua Merdeka. Beliau mengatakan, bendera seperti itu boleh saja dikibarkan, asal jangan lebih tinggi dari bendera NKRI, karena itu simbol negara" ujarnya 

    ia menambahkan bendera One piece tersebut sama halnya dengan bendera suporter sepak bola yang biasa dikibarkan saat pertandingan berlangsung.

    "Bendera itu sama seperti bendera Persija, Persebaya, dan sebagainya, seperti itu. Tapi yang paling utama adalah kesatuan NKRI itu yang penting," tambahnya.

    Jimmi juga menanggapi tren bendera One Piece yang oleh sebagian kalangan dianggap sebagai simbol kritik terhadap kinerja pemerintah. Menurutnya, kritik adalah hal yang wajar dan bisa membantu pemerintah menjadi lebih baik.

    “Pemerintah akan terus berupaya menjadi lebih baik. Kalau ada kritikan itu sebagai suatu masukan dan dianggap sebagai vitamin yang menyegarkan agar pembangunan kedepannya menjadi lebih baik,” jelasnya.

    Terkait pengibaran bendera tersebut, Ia menilai hal itu tidak perlu dibesar-besarkan selama masih dalam koridor demokrasi dan tidak mengganggu simbol negara.

    “ini kan negara demokratis. Artinya, penyampaian aspirasi secara lisan maupun tulisan diperbolehkan,” tutupnya.

    Di sisi lain, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan terkait pengibaran bendera One Piece di wilayah Kutim.

    "Alhamdulillah, sejauh ini belum ada laporan terkait pengibaran bendera One Piece di Kutim. Mudah-mudahan tidak ada," ujar AKBP Fauzan.

    Dari pantauan di sejumlah wilayah di Kutim, belum ditemukan di rumah warga pengibaran bendera tersebut.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk cinta tanah air dan penghormatan kepada jasa para pahlawan.

    "Kami mengimbau masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah, pertokoan, perkantoran, dan seluruh sektor kehidupan guna menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan tahun ini,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)