Cari disini...
Seputar Kaltim
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kutai Timur (Kutim), Trisno. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kutai Timur (Kutim), Trisno, menegaskan akan membenahi koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) melalui pola kerja Koordinasi, Asistensi, dan Konsolidasi Mantap (KASK Mantap) untuk menuntaskan 50 program prioritas Bupati Kutim.
Menurutnya, KASK Mantap merupakan pendekatan kerja yang menekankan kejelasan koordinasi antar perangkat daerah. Ia menilai, selama ini koordinasi dan pendampingan antar OPD telah berjalan, namun belum sepenuhnya optimal.
“Koordinasinya harus jelas. Siapa yang dikoordinasikan, apa yang dikoordinasikan, dan bagaimana rancangan aksinya. Asistensi dan konsolidasi juga harus jelas pendampingannya,” ujar Trisno usai dilantik Rabu, (18/12/2025).
Ia menambahkan, penguatan KASK Mantap akan melibatkan 18 organisasi perangkat daerah (OPD), 18 kecamatan, 21 puskesmas, serta tiga rumah sakit di Kutim.
Trisno menjelaskan, dalam waktu dekat akan dilakukan koordinasi lintas OPD berdasarkan pemetaan dan permasalahan yang telah dilakukan sebelumnya.
Ia mengungkapkan, masih terdapat OPD yang memandang 50 program tersebut sebagai program kepala daerah, bukan sebagai bagian dari tanggung jawab OPD.
“Padahal setelah bupati dilantik, itu bukan lagi program politik, tetapi menjadi program OPD. Mulai dari perencanaan, analisis, kajian hingga mitigasi harus dilakukan oleh OPD,” ungkapnya.
Trisno mencontohkan program 1 KK 1 Sertifikat, yang membutuhkan keterlibatan beberapa pihak, mulai dari Dinas Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah desa, kecamatan, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Harus jelas datanya. Berapa jumlah KK di Kutim, berapa yang sudah memiliki sertifikat, berapa yang belum, lokasi bidang tanahnya di mana, target sampai 2029 berapa bidang, apakah anggarannya cukup, dan bagaimana teknis pelaksanaannya,” jelasnya.
Menurut Trisno, tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat adalah memastikan OPD bekerja sejalan dan saling terkoordinasi dalam menjalankan program Bupati.
“Itu baru satu contoh sederhana. Prinsipnya, semua program harus dipastikan berjalan terkoordinasi, terukur, dan benar-benar mantap,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kutai Timur (Kutim), Trisno. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kutai Timur (Kutim), Trisno, menegaskan akan membenahi koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) melalui pola kerja Koordinasi, Asistensi, dan Konsolidasi Mantap (KASK Mantap) untuk menuntaskan 50 program prioritas Bupati Kutim.
Menurutnya, KASK Mantap merupakan pendekatan kerja yang menekankan kejelasan koordinasi antar perangkat daerah. Ia menilai, selama ini koordinasi dan pendampingan antar OPD telah berjalan, namun belum sepenuhnya optimal.
“Koordinasinya harus jelas. Siapa yang dikoordinasikan, apa yang dikoordinasikan, dan bagaimana rancangan aksinya. Asistensi dan konsolidasi juga harus jelas pendampingannya,” ujar Trisno usai dilantik Rabu, (18/12/2025).
Ia menambahkan, penguatan KASK Mantap akan melibatkan 18 organisasi perangkat daerah (OPD), 18 kecamatan, 21 puskesmas, serta tiga rumah sakit di Kutim.
Trisno menjelaskan, dalam waktu dekat akan dilakukan koordinasi lintas OPD berdasarkan pemetaan dan permasalahan yang telah dilakukan sebelumnya.
Ia mengungkapkan, masih terdapat OPD yang memandang 50 program tersebut sebagai program kepala daerah, bukan sebagai bagian dari tanggung jawab OPD.
“Padahal setelah bupati dilantik, itu bukan lagi program politik, tetapi menjadi program OPD. Mulai dari perencanaan, analisis, kajian hingga mitigasi harus dilakukan oleh OPD,” ungkapnya.
Trisno mencontohkan program 1 KK 1 Sertifikat, yang membutuhkan keterlibatan beberapa pihak, mulai dari Dinas Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah desa, kecamatan, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Harus jelas datanya. Berapa jumlah KK di Kutim, berapa yang sudah memiliki sertifikat, berapa yang belum, lokasi bidang tanahnya di mana, target sampai 2029 berapa bidang, apakah anggarannya cukup, dan bagaimana teknis pelaksanaannya,” jelasnya.
Menurut Trisno, tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat adalah memastikan OPD bekerja sejalan dan saling terkoordinasi dalam menjalankan program Bupati.
“Itu baru satu contoh sederhana. Prinsipnya, semua program harus dipastikan berjalan terkoordinasi, terukur, dan benar-benar mantap,” pungkasnya.
(Sf/Rs)