Seputar Kaltim

    Belum Punya SPBU Khusus, BBM Alat Pertanian PPU Masih Numpang di SPBU Umum

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    13 Juli 2026 pukul 16:59 WITA

    Kepala Dinas Pertanian PPU, Rozihan Asward. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Petani di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini masih mengandalkan SPBU umum untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar alat dan mesin pertanian. 

    Daerah ini belum memiliki stasiun pengisian bahan bakar khusus petani karena regulasinya masih menunggu pemerintah pusat.

    Kepala Dinas Pertanian PPU, Rozihan Asward, mengatakan kebutuhan SPBU khusus petani sebenarnya sudah mendesak. Sebab jumlah alat dan mesin pertanian yang beroperasi di PPU terus bertambah.

    "SPBU petani sebenarnya harus ada, karena alat kita banyak," kata Rozihan, Senin (13/7/2026).

    Ia menjelaskan, pemerintah daerah belum bisa membangun fasilitas tersebut lantaran belum ada regulasi yang mengatur penyediaan SPBU khusus bagi sektor pertanian. Sangat berbeda dengan sektor perikanan yang telah memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).

    "Kalau nelayan sudah ada SPBN. Untuk pertanian, regulasinya masih disiapkan pemerintah pusat," ujarnya.

    Selama aturan itu belum terbit, kebutuhan BBM untuk traktor, combine harvester, hingga alat pertanian lainnya masih dipenuhi melalui SPBU umum. "BBM pertanian kita masih titip di SPBU umum," katanya.

    Rozihan menyebut, sebenarnya sejumlah desa di Kecamatan Babulu sudah menyatakan kesiapan apabila pemerintah mulai merealisasikan program SPBU khusus petani. Babulu dinilai paling memungkinkan karena merupakan sentra produksi pangan di PPU.

    Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih juga dinilai bisa menjadi bagian dari skema pengelolaan SPBU khusus petani apabila regulasi telah diterbitkan.

    "Sebenarnya banyak desa yang siap. Apalagi sekarang sudah ada Koperasi Desa Merah Putih, mungkin nanti bisa diarahkan ke sana. Tinggal menunggu regulasinya saja," ujarnya.

    Menurut Rozihan, keberadaan SPBU khusus akan mempermudah petani memperoleh bahan bakar tanpa harus berbagi antrean dengan kendaraan umum. Selain mempercepat operasional alat dan mesin pertanian, ketersediaan BBM juga diharapkan mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian di PPU.

    "Babulu sangat memungkinkan karena beberapa desa sudah siap lahannya," pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Belum Punya SPBU Khusus, BBM Alat Pertanian PPU Masih Numpang di SPBU Umum

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    13 Juli 2026 pukul 16:59 WITA

    Kepala Dinas Pertanian PPU, Rozihan Asward. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Petani di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini masih mengandalkan SPBU umum untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar alat dan mesin pertanian. 

    Daerah ini belum memiliki stasiun pengisian bahan bakar khusus petani karena regulasinya masih menunggu pemerintah pusat.

    Kepala Dinas Pertanian PPU, Rozihan Asward, mengatakan kebutuhan SPBU khusus petani sebenarnya sudah mendesak. Sebab jumlah alat dan mesin pertanian yang beroperasi di PPU terus bertambah.

    "SPBU petani sebenarnya harus ada, karena alat kita banyak," kata Rozihan, Senin (13/7/2026).

    Ia menjelaskan, pemerintah daerah belum bisa membangun fasilitas tersebut lantaran belum ada regulasi yang mengatur penyediaan SPBU khusus bagi sektor pertanian. Sangat berbeda dengan sektor perikanan yang telah memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).

    "Kalau nelayan sudah ada SPBN. Untuk pertanian, regulasinya masih disiapkan pemerintah pusat," ujarnya.

    Selama aturan itu belum terbit, kebutuhan BBM untuk traktor, combine harvester, hingga alat pertanian lainnya masih dipenuhi melalui SPBU umum. "BBM pertanian kita masih titip di SPBU umum," katanya.

    Rozihan menyebut, sebenarnya sejumlah desa di Kecamatan Babulu sudah menyatakan kesiapan apabila pemerintah mulai merealisasikan program SPBU khusus petani. Babulu dinilai paling memungkinkan karena merupakan sentra produksi pangan di PPU.

    Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih juga dinilai bisa menjadi bagian dari skema pengelolaan SPBU khusus petani apabila regulasi telah diterbitkan.

    "Sebenarnya banyak desa yang siap. Apalagi sekarang sudah ada Koperasi Desa Merah Putih, mungkin nanti bisa diarahkan ke sana. Tinggal menunggu regulasinya saja," ujarnya.

    Menurut Rozihan, keberadaan SPBU khusus akan mempermudah petani memperoleh bahan bakar tanpa harus berbagi antrean dengan kendaraan umum. Selain mempercepat operasional alat dan mesin pertanian, ketersediaan BBM juga diharapkan mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian di PPU.

    "Babulu sangat memungkinkan karena beberapa desa sudah siap lahannya," pungkasnya.

    (Sf/Lo)