Cari disini...
Seputar Kaltim
Potret pelayanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil PPU masih menempati gedung bersama. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Usulan pembangunan gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang diajukan sejak 2023 belum juga berlanjut. Di tengah tingginya layanan administrasi kependudukan setiap hari, Disdukcapil masih menjalankan pelayanan dengan menempati gedung bersama OPD lain.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengatakan usulan penetapan lokasi pembangunan telah diajukan sejak masa Penjabat Bupati Makmur Marbun. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
"Usulan penlok 2023 di zaman Pak Makmur Marbun, sampai sekarang belum ada tindak lanjut," kata Waluyo.
Menurut dia, kebutuhan gedung pelayanan sudah mendesak karena aktivitas administrasi kependudukan berlangsung setiap hari dan melayani warga dalam jumlah besar.
Saat ini, Disdukcapil PPU disebut menjadi satu-satunya di Kalimantan Timur yang belum memiliki gedung pelayanan sendiri dan masih berbagi bangunan dengan perangkat daerah lain.
"Se-Kaltim hanya PPU yang belum punya gedung Dukcapil, kita masih menumpang," ujarnya.
Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap kenyamanan pelayanan. Pada waktu tertentu, ruang tunggu kerap dipadati pemohon hingga tidak seluruh warga mendapatkan tempat duduk.
Bahkan sejumlah fasilitas pendukung pelayanan seperti ruang laktasi, ruang ramah disabilitas hingga area bermain anak belum dapat disediakan secara ideal dan hanya memanfaatkan ruang terbatas.
"Kami sebenarnya berharap sekali punya gedung. Ruang rapat saja tidak punya. Mestinya pelayanan publik jadi prioritas karena warga datang setiap hari," ucapnya.
Disdukcapil berharap pembangunan gedung dapat segera direalisasikan agar pelayanan administrasi kependudukan berjalan lebih nyaman dan sesuai standar layanan publik.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Potret pelayanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil PPU masih menempati gedung bersama. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Usulan pembangunan gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang diajukan sejak 2023 belum juga berlanjut. Di tengah tingginya layanan administrasi kependudukan setiap hari, Disdukcapil masih menjalankan pelayanan dengan menempati gedung bersama OPD lain.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengatakan usulan penetapan lokasi pembangunan telah diajukan sejak masa Penjabat Bupati Makmur Marbun. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
"Usulan penlok 2023 di zaman Pak Makmur Marbun, sampai sekarang belum ada tindak lanjut," kata Waluyo.
Menurut dia, kebutuhan gedung pelayanan sudah mendesak karena aktivitas administrasi kependudukan berlangsung setiap hari dan melayani warga dalam jumlah besar.
Saat ini, Disdukcapil PPU disebut menjadi satu-satunya di Kalimantan Timur yang belum memiliki gedung pelayanan sendiri dan masih berbagi bangunan dengan perangkat daerah lain.
"Se-Kaltim hanya PPU yang belum punya gedung Dukcapil, kita masih menumpang," ujarnya.
Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap kenyamanan pelayanan. Pada waktu tertentu, ruang tunggu kerap dipadati pemohon hingga tidak seluruh warga mendapatkan tempat duduk.
Bahkan sejumlah fasilitas pendukung pelayanan seperti ruang laktasi, ruang ramah disabilitas hingga area bermain anak belum dapat disediakan secara ideal dan hanya memanfaatkan ruang terbatas.
"Kami sebenarnya berharap sekali punya gedung. Ruang rapat saja tidak punya. Mestinya pelayanan publik jadi prioritas karena warga datang setiap hari," ucapnya.
Disdukcapil berharap pembangunan gedung dapat segera direalisasikan agar pelayanan administrasi kependudukan berjalan lebih nyaman dan sesuai standar layanan publik.
(Sf/Rs)