Seputar Kaltim

    Belum Diserahterimakan, Gedung Ekraf PPU Masih Tunggu Perbaikan

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    22 September 2026 pukul 16:28 WITA

    Ketua Komite Ekraf PPU, Sandry Ernamurti. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Gedung pengelola Komite Ekonomi Kreatif (Ekraf) Penajam Paser Utara (PPU) yang berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) depan Stadion Panglima Sentik belum bisa difungsikan.

    Gedung yang dibangun melalui proyek 2025 itu belum diserahterimakan kepada Komite Ekraf. Kondisinya juga masih membutuhkan sejumlah perbaikan, termasuk kebocoran dan kerusakan di bagian dalam gedung.

    Ketua Komite Ekraf PPU Sandry Ernamurti mengatakan pihaknya masih menunggu penyelesaian perbaikan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) PPU.

    "Untuk sementara masih ada finishing dan perbaikan. Ada kebocoran dan kerusakan di dalam gedung. Kami menunggu konfirmasi dan terus berkoordinasi dengan Dinas Perkimtan," kata Sandry, Selasa (22/9/2026).

    Menurut Sandry, Komite Ekraf diminta menunggu sampai pekerjaan perbaikan rampung sebelum gedung dapat digunakan. Setelah proses tersebut selesai dan diserahterimakan, gedung akan menjadi kantor resmi Komite Ekraf PPU.

    Di lokasi tersebut terdapat dua bangunan yang berdampingan, yakni gedung Ekraf dan gedung Dekranasda. Selain itu, terdapat kantor pemeliharaan milik Dinas Perkimtan.

    "Ada gedung Ekraf dan Dekranasda, kemudian ada kantor pemeliharaan milik Dinas Perkimtan," ujarnya.

    Selama gedung di RTH belum dapat ditempati, Komite Ekraf masih berkantor di kawasan Kampung Inggris, Lawe-Lawe. Sandry mengatakan pemindahan kantor baru dilakukan setelah gedung dinyatakan siap dan mendapat izin pemanfaatan dari Perkimtan.

    "Kalau sudah selesai finishing dan diberikan izin oleh Perkimtan, Ekraf secara resmi akan berkantor di RTH depan stadion. Setelah itu, semua subsektor Ekraf akan kita aktifkan satu per satu," katanya.

    Komite Ekraf PPU mencatat terdapat 21 subsektor ekonomi kreatif. Dari jumlah tersebut, delapan subsektor menjadi prioritas pengembangan di PPU, di antaranya seni pertunjukan, musik, kriya, kuliner, digital termasuk fotografi, serta permainan.

    "Kita akan coba gali dan kembangkan ketika sudah berkantor di RTH," ujarnya.

    Pemanfaatan gedung juga akan diarahkan untuk kegiatan pengembangan pelaku Ekraf. Melalui kegiatan yang diusung pelaku UMKM yang tergabung dalam Himpunan UMKM Taman Alun-Alun (HUTA), Komite Ekraf menyiapkan rencana pelatihan di bidang tari dan kuliner.

    "Untuk pemanfaatan RTH secara berkelanjutan, saya pikir maksimalnya di tahun depan. Kita akan kolaboras dengan HUTA, termasuk untuk pelatihan tari dan kuliner," pungkas Sandry.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Belum Diserahterimakan, Gedung Ekraf PPU Masih Tunggu Perbaikan

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    22 September 2026 pukul 16:28 WITA

    Ketua Komite Ekraf PPU, Sandry Ernamurti. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Gedung pengelola Komite Ekonomi Kreatif (Ekraf) Penajam Paser Utara (PPU) yang berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) depan Stadion Panglima Sentik belum bisa difungsikan.

    Gedung yang dibangun melalui proyek 2025 itu belum diserahterimakan kepada Komite Ekraf. Kondisinya juga masih membutuhkan sejumlah perbaikan, termasuk kebocoran dan kerusakan di bagian dalam gedung.

    Ketua Komite Ekraf PPU Sandry Ernamurti mengatakan pihaknya masih menunggu penyelesaian perbaikan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) PPU.

    "Untuk sementara masih ada finishing dan perbaikan. Ada kebocoran dan kerusakan di dalam gedung. Kami menunggu konfirmasi dan terus berkoordinasi dengan Dinas Perkimtan," kata Sandry, Selasa (22/9/2026).

    Menurut Sandry, Komite Ekraf diminta menunggu sampai pekerjaan perbaikan rampung sebelum gedung dapat digunakan. Setelah proses tersebut selesai dan diserahterimakan, gedung akan menjadi kantor resmi Komite Ekraf PPU.

    Di lokasi tersebut terdapat dua bangunan yang berdampingan, yakni gedung Ekraf dan gedung Dekranasda. Selain itu, terdapat kantor pemeliharaan milik Dinas Perkimtan.

    "Ada gedung Ekraf dan Dekranasda, kemudian ada kantor pemeliharaan milik Dinas Perkimtan," ujarnya.

    Selama gedung di RTH belum dapat ditempati, Komite Ekraf masih berkantor di kawasan Kampung Inggris, Lawe-Lawe. Sandry mengatakan pemindahan kantor baru dilakukan setelah gedung dinyatakan siap dan mendapat izin pemanfaatan dari Perkimtan.

    "Kalau sudah selesai finishing dan diberikan izin oleh Perkimtan, Ekraf secara resmi akan berkantor di RTH depan stadion. Setelah itu, semua subsektor Ekraf akan kita aktifkan satu per satu," katanya.

    Komite Ekraf PPU mencatat terdapat 21 subsektor ekonomi kreatif. Dari jumlah tersebut, delapan subsektor menjadi prioritas pengembangan di PPU, di antaranya seni pertunjukan, musik, kriya, kuliner, digital termasuk fotografi, serta permainan.

    "Kita akan coba gali dan kembangkan ketika sudah berkantor di RTH," ujarnya.

    Pemanfaatan gedung juga akan diarahkan untuk kegiatan pengembangan pelaku Ekraf. Melalui kegiatan yang diusung pelaku UMKM yang tergabung dalam Himpunan UMKM Taman Alun-Alun (HUTA), Komite Ekraf menyiapkan rencana pelatihan di bidang tari dan kuliner.

    "Untuk pemanfaatan RTH secara berkelanjutan, saya pikir maksimalnya di tahun depan. Kita akan kolaboras dengan HUTA, termasuk untuk pelatihan tari dan kuliner," pungkas Sandry.

    (Sf/Rs)