Seputar Kaltim

    Belum Berjalan, Pelaksanaan MBG Mandiri di PPU Tunggu Hasil Evaluasi

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    27 Oktober 2025 pukul 18:09 WITA

    Potret menu MBG (Dok: Humaspolresppu)

    Penajam - Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) mandiri di Penajam Paser Utara (PPU) yang dicanangkan dimulai pada awal Oktober 2025 masih belum berjalan.

    Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan non-Formal Disdikpora PPU, Durajat mengatakan belum dimulainya pelaksanaan MBG melalui APBD karena masih menunggu hasil evaluasi rancangan peraturan bupati dari Biro Hukum Setprov Kalimantan Timur (Kaltim).

    “Nanti hasil konsultasi antara Bagian Hukum Setkab PPU dan Biro Hukum Setprov Kaltim akan diumumkan pada Selasa Besok,” ucap Durajat, Senin (27/10/2025).

    Meski pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk pelaksanaan MBG mandiri, tapi harus ada perbup sebagai dasar hukum yang kuat sebelum menjalankan program tersebut.

    Ia menjelaskan MBG mandiri merupakan bentuk komitmen Pemkab PPU dalam memperluas cakupan program, mengingat MBG yang dijalankan BGN belum menyasar penerima manfaat secara menyeluruh.

    “Ini merupakan niat baik pemerintah daerah untuk memberikan makanan bergizi secara gratis kepada peserta didik kita dari APBD, terutama bagi yang belum tersentuh oleh pemerintah pusat,” terangnya.

    Durajat berharap pelaksanaan MBG mandiri dapat terealisasi sesuai rencana, sehingga bisa membantu pemenuhan gizi anak-anak.

    “Kami sudah siap dari sisi data penerima dan teknis pelaksanaan, tinggal menunggu hasil evaluasinya saja,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Belum Berjalan, Pelaksanaan MBG Mandiri di PPU Tunggu Hasil Evaluasi

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    27 Oktober 2025 pukul 18:09 WITA

    Potret menu MBG (Dok: Humaspolresppu)

    Penajam - Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) mandiri di Penajam Paser Utara (PPU) yang dicanangkan dimulai pada awal Oktober 2025 masih belum berjalan.

    Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan non-Formal Disdikpora PPU, Durajat mengatakan belum dimulainya pelaksanaan MBG melalui APBD karena masih menunggu hasil evaluasi rancangan peraturan bupati dari Biro Hukum Setprov Kalimantan Timur (Kaltim).

    “Nanti hasil konsultasi antara Bagian Hukum Setkab PPU dan Biro Hukum Setprov Kaltim akan diumumkan pada Selasa Besok,” ucap Durajat, Senin (27/10/2025).

    Meski pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk pelaksanaan MBG mandiri, tapi harus ada perbup sebagai dasar hukum yang kuat sebelum menjalankan program tersebut.

    Ia menjelaskan MBG mandiri merupakan bentuk komitmen Pemkab PPU dalam memperluas cakupan program, mengingat MBG yang dijalankan BGN belum menyasar penerima manfaat secara menyeluruh.

    “Ini merupakan niat baik pemerintah daerah untuk memberikan makanan bergizi secara gratis kepada peserta didik kita dari APBD, terutama bagi yang belum tersentuh oleh pemerintah pusat,” terangnya.

    Durajat berharap pelaksanaan MBG mandiri dapat terealisasi sesuai rencana, sehingga bisa membantu pemenuhan gizi anak-anak.

    “Kami sudah siap dari sisi data penerima dan teknis pelaksanaan, tinggal menunggu hasil evaluasinya saja,” tandasnya.

    (Sf/Lo)