Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fakhruddin. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Desakan massa Aksi Demonstrasi 214 yang meminta pelengseran Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) lewat jalur Hak Angket mendapat respons dari gedung dewan.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin alias Ayub, menilai langkah politik yang paling pas saat ini adalah Hak Interpelasi, bukan langsung Hak Angket.
Menurut Ayub, dewan memang bisa saja langsung membentuk panitia khusus Hak Angket. Namun, Hak Interpelasi dinilai lebih proporsional untuk memanggil dan meminta keterangan pemerintah provinsi terlebih dahulu.
Ayub membeberkan, pilihan mendahulukan interpelasi diambil karena belum ada temuan hukum formal. Khususnya mengenai isu anggaran Rp8,5 miliar dan Rp25 miliar yang disorot publik terkait pengadaan mobil dan renovasi rumah jabatan kepala daerah.
"Bisa saja langsung Hak Angket. Tapi karena belum ada temuan hukum atau audit investigatif dari BPK, secara politik lebih baik kita interpelasi dulu," ungkap Ayub ditemui di Samarinda, Sabtu (25/4/2026).
Lewat interpelasi, DPRD akan memanggil Gubernur, Wakil Gubernur, beserta instansi terkait untuk menelusuri kejelasan proses penganggaran hingga dugaan pengembalian aset.
Jika dari pemanggilan tersebut ditemukan indikasi yang membutuhkan penyelidikan mendalam, barulah DPRD menaikkan statusnya menjadi Hak Angket.
Ayub juga memastikan bahwa proses ini akan berjalan transparan sesuai pakta integritas yang telah diteken bersama massa Aksi 214. Pihak eksekutif diklaim kooperatif dan tidak menghindari panggilan dewan.
"Pak Gubernur siap hadir jika diundang DPRD untuk menjelaskan semuanya, agar masalah ini terang benderang dan masyarakat tahu kejadian sebenarnya," tegasnya.
Posisi Gubernur Kaltim yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar kerap memunculkan keraguan publik terhadap ketajaman Fraksi Golkar di Karang Paci.
Namun, Ayub menepis keraguan tersebut dan berjanji akan mengutamakan fungsi pengawasan legislatif di atas kepentingan partai.
Menurutnya, proses pemanggilan ini justru menjadi ruang pembuktian transparansi dan pendidikan politik bagi masyarakat.
"Ini wujud kebesaran hati kami. Walaupun satu partai, kita ingin masalah ini clear. Masyarakat harus tahu rincian dan ke mana arah anggaran Rp25 miliar tersebut," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fakhruddin. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Desakan massa Aksi Demonstrasi 214 yang meminta pelengseran Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) lewat jalur Hak Angket mendapat respons dari gedung dewan.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin alias Ayub, menilai langkah politik yang paling pas saat ini adalah Hak Interpelasi, bukan langsung Hak Angket.
Menurut Ayub, dewan memang bisa saja langsung membentuk panitia khusus Hak Angket. Namun, Hak Interpelasi dinilai lebih proporsional untuk memanggil dan meminta keterangan pemerintah provinsi terlebih dahulu.
Ayub membeberkan, pilihan mendahulukan interpelasi diambil karena belum ada temuan hukum formal. Khususnya mengenai isu anggaran Rp8,5 miliar dan Rp25 miliar yang disorot publik terkait pengadaan mobil dan renovasi rumah jabatan kepala daerah.
"Bisa saja langsung Hak Angket. Tapi karena belum ada temuan hukum atau audit investigatif dari BPK, secara politik lebih baik kita interpelasi dulu," ungkap Ayub ditemui di Samarinda, Sabtu (25/4/2026).
Lewat interpelasi, DPRD akan memanggil Gubernur, Wakil Gubernur, beserta instansi terkait untuk menelusuri kejelasan proses penganggaran hingga dugaan pengembalian aset.
Jika dari pemanggilan tersebut ditemukan indikasi yang membutuhkan penyelidikan mendalam, barulah DPRD menaikkan statusnya menjadi Hak Angket.
Ayub juga memastikan bahwa proses ini akan berjalan transparan sesuai pakta integritas yang telah diteken bersama massa Aksi 214. Pihak eksekutif diklaim kooperatif dan tidak menghindari panggilan dewan.
"Pak Gubernur siap hadir jika diundang DPRD untuk menjelaskan semuanya, agar masalah ini terang benderang dan masyarakat tahu kejadian sebenarnya," tegasnya.
Posisi Gubernur Kaltim yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar kerap memunculkan keraguan publik terhadap ketajaman Fraksi Golkar di Karang Paci.
Namun, Ayub menepis keraguan tersebut dan berjanji akan mengutamakan fungsi pengawasan legislatif di atas kepentingan partai.
Menurutnya, proses pemanggilan ini justru menjadi ruang pembuktian transparansi dan pendidikan politik bagi masyarakat.
"Ini wujud kebesaran hati kami. Walaupun satu partai, kita ingin masalah ini clear. Masyarakat harus tahu rincian dan ke mana arah anggaran Rp25 miliar tersebut," pungkasnya.
(Sf/Rs)