Seputar Kaltim

    Belum Ada Pembatasan BBM di Kutim, Disperindag Minta SPBU Perketat Pengawasan

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    13 April 2026 pukul 20:54 WITA

    Ilustrasi pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. (Foto : Freepik)

    Sangatta – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan hingga kini belum ada kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya, termasuk di SPBU.

    Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani menegaskan pihaknya belum menerima arahan resmi terkait pembatasan tersebut. “Sampai saat ini belum ada,” ujar Nora.

    Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait kebijakan penghematan energi dari pemerintah pusat, Nora menyebut imbauan tersebut tidak serta-merta menjadi aturan pembatasan di daerah.

    “Terkait imbauan penghematan seperti yang disampaikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, masyarakat sebenarnya sudah terbiasa berhemat. Tanpa diajari pun mereka sudah melakukannya. Namun sampai saat ini belum ada pembatasan seperti itu di Kutim,” katanya.

    Nora menambahkan Disperindag Kutim hanya sempat memberikan imbauan kepada pihak SPBU menyusul beredarnya kabar tidak resmi terkait rencana kenaikan harga BBM per 1 April.

    “Yang kemarin kami ingatkan ke SPBU itu soal kabar burung kenaikan harga. Kami minta pengawasan diperketat,” jelasnya.

    Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya oknum yang mencoba memanfaatkan situasi dengan melakukan penimbunan BBM.

    “Jangan sampai ada yang menimbun lalu menjual kembali saat harga naik,” tegasnya.

    Nora juga menekankan pemerintah pusat telah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM seperti yang sempat beredar.

    “Pemerintah pusat sudah menegaskan tidak ada kenaikan harga,” tutupnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Belum Ada Pembatasan BBM di Kutim, Disperindag Minta SPBU Perketat Pengawasan

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    13 April 2026 pukul 20:54 WITA

    Ilustrasi pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. (Foto : Freepik)

    Sangatta – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan hingga kini belum ada kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya, termasuk di SPBU.

    Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani menegaskan pihaknya belum menerima arahan resmi terkait pembatasan tersebut. “Sampai saat ini belum ada,” ujar Nora.

    Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait kebijakan penghematan energi dari pemerintah pusat, Nora menyebut imbauan tersebut tidak serta-merta menjadi aturan pembatasan di daerah.

    “Terkait imbauan penghematan seperti yang disampaikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, masyarakat sebenarnya sudah terbiasa berhemat. Tanpa diajari pun mereka sudah melakukannya. Namun sampai saat ini belum ada pembatasan seperti itu di Kutim,” katanya.

    Nora menambahkan Disperindag Kutim hanya sempat memberikan imbauan kepada pihak SPBU menyusul beredarnya kabar tidak resmi terkait rencana kenaikan harga BBM per 1 April.

    “Yang kemarin kami ingatkan ke SPBU itu soal kabar burung kenaikan harga. Kami minta pengawasan diperketat,” jelasnya.

    Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya oknum yang mencoba memanfaatkan situasi dengan melakukan penimbunan BBM.

    “Jangan sampai ada yang menimbun lalu menjual kembali saat harga naik,” tegasnya.

    Nora juga menekankan pemerintah pusat telah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM seperti yang sempat beredar.

    “Pemerintah pusat sudah menegaskan tidak ada kenaikan harga,” tutupnya.

    (Sf/Lo)