Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong – Tradisi belimbur dalam rangkaian Erau Adat Kutai 2026 tetap dilaksanakan pada 27 September meski Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menghadapi kondisi kemarau dan krisis air bersih.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah mengatakan kondisi tersebut tidak mengubah ketentuan dalam pelaksanaan belimbur yang telah dititahkan Sultan Kutai Kertanegara Ing Martapura.
“Titah Ayahanda Sultan itu sudah kita pasang di beberapa tempat umum. Itu kaitannya untuk bagaimana nanti tata krama dalam hal belimbur,” ujar Heriansyah, Sabtu (27/9/2026).
Menurutnya, kondisi kemarau yang terjadi saat ini tidak menjadi alasan untuk mengubah pakem pelaksanaan belimbur. Ketentuan yang telah dititahkan Sultan tetap menjadi pedoman dalam pelaksanaan tradisi tersebut.
“Tidak, tetap. Karena itu sudah pakem. Adat itu tidak boleh diubah-ubah selama memang sudah dititahkan oleh Sultan, maka itu tetap harus seperti ini,” tegasnya.
Ia menyampaikan wilayah pelaksanaan belimbur akan dibatasi untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian. Area tersebut diarahkan hingga kawasan Pal 5 Timbau-Mangkurawang.
“Wilayahnya kita batasi sampai di Pal 5, kemudian sampai ke Mangkurawang. Jadi semuanya bergabung supaya kontrolnya lebih mudah,” tuturnya.
Heriansyah mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan air kotor dalam prosesi belimbur.
Selain melarang menggunakan air kotor, masyarakat juga dilarang menyiram kelompok tertentu, seperti orang lanjut usia (lansia), balita dan anak-anak di bawah umur.
“Hal belimbur itu tidak boleh menggunakan air yang kotor. Kemudian menyiram orang tua yang sudah lansia, anak-anak balita dan anak-anak yang di bawah umur itu tidak boleh kita siram,” jelasnya.
Heriansyah menyebut pelanggaran terhadap ketentuan belimbur dapat dikenakan sanksi, baik melalui hukum adat maupun hukum positif apabila masuk dalam kategori pelanggaran berat.
“Imbauan ini sangat penting. Harapan kami masyarakat bisa mematuhinya. Apabila dilanggar, nanti akan dikenakan hukum adat dan hukum positif, apabila itu memang pelanggaran yang ditangkap adalah pelanggaran berat,” katanya.
Selama pelaksanaan Belimbur, pengawasan juga disiapkan untuk mengantisipasi pelanggaran.
Heriansyah menyatakan pihaknya telah meminta bantuan organisasi masyarakat (ormas) untuk turut melakukan pengawasan.
“Selama ini ada ormas yang kita minta bantu, yaitu Remaja Kutai Berjaya. Tapi tahun ini kita masih menunggu apakah mereka siap atau tidak untuk memantau itu,” terangnya.
Pihak kepolisian juga disebut tengah melakukan pemetaan pengamanan untuk memastikan pelaksanaan belimbur pada hari terakhir Erau Adat Kutai 2026 berlangsung aman dan lancar.
“Pihak kepolisian juga sedang melakukan mapping terkait hari terakhir ini, bagaimana proses pengamanannya bisa berjalan dengan lancar,” tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong – Tradisi belimbur dalam rangkaian Erau Adat Kutai 2026 tetap dilaksanakan pada 27 September meski Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menghadapi kondisi kemarau dan krisis air bersih.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah mengatakan kondisi tersebut tidak mengubah ketentuan dalam pelaksanaan belimbur yang telah dititahkan Sultan Kutai Kertanegara Ing Martapura.
“Titah Ayahanda Sultan itu sudah kita pasang di beberapa tempat umum. Itu kaitannya untuk bagaimana nanti tata krama dalam hal belimbur,” ujar Heriansyah, Sabtu (27/9/2026).
Menurutnya, kondisi kemarau yang terjadi saat ini tidak menjadi alasan untuk mengubah pakem pelaksanaan belimbur. Ketentuan yang telah dititahkan Sultan tetap menjadi pedoman dalam pelaksanaan tradisi tersebut.
“Tidak, tetap. Karena itu sudah pakem. Adat itu tidak boleh diubah-ubah selama memang sudah dititahkan oleh Sultan, maka itu tetap harus seperti ini,” tegasnya.
Ia menyampaikan wilayah pelaksanaan belimbur akan dibatasi untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian. Area tersebut diarahkan hingga kawasan Pal 5 Timbau-Mangkurawang.
“Wilayahnya kita batasi sampai di Pal 5, kemudian sampai ke Mangkurawang. Jadi semuanya bergabung supaya kontrolnya lebih mudah,” tuturnya.
Heriansyah mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan air kotor dalam prosesi belimbur.
Selain melarang menggunakan air kotor, masyarakat juga dilarang menyiram kelompok tertentu, seperti orang lanjut usia (lansia), balita dan anak-anak di bawah umur.
“Hal belimbur itu tidak boleh menggunakan air yang kotor. Kemudian menyiram orang tua yang sudah lansia, anak-anak balita dan anak-anak yang di bawah umur itu tidak boleh kita siram,” jelasnya.
Heriansyah menyebut pelanggaran terhadap ketentuan belimbur dapat dikenakan sanksi, baik melalui hukum adat maupun hukum positif apabila masuk dalam kategori pelanggaran berat.
“Imbauan ini sangat penting. Harapan kami masyarakat bisa mematuhinya. Apabila dilanggar, nanti akan dikenakan hukum adat dan hukum positif, apabila itu memang pelanggaran yang ditangkap adalah pelanggaran berat,” katanya.
Selama pelaksanaan Belimbur, pengawasan juga disiapkan untuk mengantisipasi pelanggaran.
Heriansyah menyatakan pihaknya telah meminta bantuan organisasi masyarakat (ormas) untuk turut melakukan pengawasan.
“Selama ini ada ormas yang kita minta bantu, yaitu Remaja Kutai Berjaya. Tapi tahun ini kita masih menunggu apakah mereka siap atau tidak untuk memantau itu,” terangnya.
Pihak kepolisian juga disebut tengah melakukan pemetaan pengamanan untuk memastikan pelaksanaan belimbur pada hari terakhir Erau Adat Kutai 2026 berlangsung aman dan lancar.
“Pihak kepolisian juga sedang melakukan mapping terkait hari terakhir ini, bagaimana proses pengamanannya bisa berjalan dengan lancar,” tandasnya.
(Sf/Rs)