Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen, Bupati Kukar: Kurangi PPPK adalah pilihan terakhir

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Seputar Kaltim

    11 April 2026 01:10 WIB

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Dok: KukarPaper)

    Tenggarong - Kebijakan pemerintah pusat yang membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai 2027 mendatang menimbulkan kekhawatiran pemerintah 

    daerah, termasuk Kutai Kartanegara (Kukar).

    Aturan tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi keberlanjutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah (Pemkab) Kukar.

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menegaskan pemerintah daerah akan berupaya memastikan pengurangan PPPK bukan menjadi pilihan utama.

    Menurutnya, PPPK juga merupakan bagian dari masyarakat yang kesejahteraannya perlu dijaga dan diperjuangkan oleh pemerintah daerah.

    “Sejauh ini belum ada rencana ke arah sana. Pilihan untuk mengurangi PPPK itu adalah pilihan terakhir dan yang paling menyakitkan yang akan kami buat,” ujar Aulia dalam pekan ini.

    “Kalau pengurangan itu bisa tidak kami lakukan, maka tidak akan kami lakukan. Tujuan pemerintah-kan untuk mensejahterakan masyarakat, PPPK juga bagian dari masyarakat kita. Kalau kita memberhentikan PPPK, sama saja mengurangi kesejahteraan,” tambahnya.

    Meski kondisi anggaran saat ini tengah tertekan akibat efisiensi anggaran, Aulia memastikan belanja pegawai di Kukar pada 2026 ini aman. 

    “Untuk tahun ini aman. Belanja pegawai kita sekitar Rp2,7 triliun dan itu sudah given. Tinggal bagaimana efektivitasnya benar-benar ditunjukkan melalui kinerja ASN di lingkungan Pemkab Kukar,” jelasnya.

    Ia berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen, Bupati Kukar: Kurangi PPPK adalah pilihan terakhir

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Seputar Kaltim

    11 April 2026 01:10 WIB

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Dok: KukarPaper)

    Tenggarong - Kebijakan pemerintah pusat yang membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai 2027 mendatang menimbulkan kekhawatiran pemerintah 

    daerah, termasuk Kutai Kartanegara (Kukar).

    Aturan tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi keberlanjutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah (Pemkab) Kukar.

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menegaskan pemerintah daerah akan berupaya memastikan pengurangan PPPK bukan menjadi pilihan utama.

    Menurutnya, PPPK juga merupakan bagian dari masyarakat yang kesejahteraannya perlu dijaga dan diperjuangkan oleh pemerintah daerah.

    “Sejauh ini belum ada rencana ke arah sana. Pilihan untuk mengurangi PPPK itu adalah pilihan terakhir dan yang paling menyakitkan yang akan kami buat,” ujar Aulia dalam pekan ini.

    “Kalau pengurangan itu bisa tidak kami lakukan, maka tidak akan kami lakukan. Tujuan pemerintah-kan untuk mensejahterakan masyarakat, PPPK juga bagian dari masyarakat kita. Kalau kita memberhentikan PPPK, sama saja mengurangi kesejahteraan,” tambahnya.

    Meski kondisi anggaran saat ini tengah tertekan akibat efisiensi anggaran, Aulia memastikan belanja pegawai di Kukar pada 2026 ini aman. 

    “Untuk tahun ini aman. Belanja pegawai kita sekitar Rp2,7 triliun dan itu sudah given. Tinggal bagaimana efektivitasnya benar-benar ditunjukkan melalui kinerja ASN di lingkungan Pemkab Kukar,” jelasnya.

    Ia berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    (Sf/Rs)