Cari disini...
Seputar Kaltim
Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I DPRD Kota Bontang. (Foto: Prokompim Bontang)
Bontang - Keterbatasan ruang fiskal membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang harus menyesuaikan belanja dalam APBD Perubahan 2026. Salah satu pos yang terdampak cukup besar ialah belanja modal yang dipangkas hingga 15,71 persen.
Secara keseluruhan, belanja daerah turun dari sekitar Rp2,098 triliun menjadi Rp1,979 triliun atau berkurang sekitar Rp118,98 miliar.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan penyesuaian tersebut terjadi meski pendapatan daerah masih mengalami kenaikan sekitar 1,49 persen. Menurutnya, peningkatan pendapatan tidak serta-merta memperluas kemampuan belanja daerah karena angka definitif SiLPA 2025 mengalami koreksi setelah melalui proses audit.
“Kenaikan pendapatan tidak otomatis berarti ruang fiskal kita menjadi lebih besar. Koreksi pembiayaan tersebut jauh lebih besar daripada penambahan pendapatan yang kita peroleh,” ujar Neni dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan I Tahun 2026, Senin (7/9/2026).
Pemangkasan anggaran membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan program yang tetap dijalankan. Neni menyebut pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan dasar, serta kewajiban pemerintah yang bersifat wajib dan mengikat tetap menjadi prioritas.
Ia menegaskan, penyesuaian anggaran tidak boleh berdampak pada turunnya kualitas pelayanan publik.“Penurunan APBD tidak boleh diterjemahkan menjadi penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut Neni, kondisi fiskal tersebut menjadi tantangan bagi seluruh perangkat daerah untuk memilah program berdasarkan tingkat kebutuhan dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Bukan sekadar seberapa banyak anggaran yang dapat kita pertahankan, tetapi apa yang paling penting untuk kita kerjakan dengan anggaran yang kita miliki,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I DPRD Kota Bontang. (Foto: Prokompim Bontang)
Bontang - Keterbatasan ruang fiskal membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang harus menyesuaikan belanja dalam APBD Perubahan 2026. Salah satu pos yang terdampak cukup besar ialah belanja modal yang dipangkas hingga 15,71 persen.
Secara keseluruhan, belanja daerah turun dari sekitar Rp2,098 triliun menjadi Rp1,979 triliun atau berkurang sekitar Rp118,98 miliar.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan penyesuaian tersebut terjadi meski pendapatan daerah masih mengalami kenaikan sekitar 1,49 persen. Menurutnya, peningkatan pendapatan tidak serta-merta memperluas kemampuan belanja daerah karena angka definitif SiLPA 2025 mengalami koreksi setelah melalui proses audit.
“Kenaikan pendapatan tidak otomatis berarti ruang fiskal kita menjadi lebih besar. Koreksi pembiayaan tersebut jauh lebih besar daripada penambahan pendapatan yang kita peroleh,” ujar Neni dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan I Tahun 2026, Senin (7/9/2026).
Pemangkasan anggaran membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan program yang tetap dijalankan. Neni menyebut pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan dasar, serta kewajiban pemerintah yang bersifat wajib dan mengikat tetap menjadi prioritas.
Ia menegaskan, penyesuaian anggaran tidak boleh berdampak pada turunnya kualitas pelayanan publik.“Penurunan APBD tidak boleh diterjemahkan menjadi penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut Neni, kondisi fiskal tersebut menjadi tantangan bagi seluruh perangkat daerah untuk memilah program berdasarkan tingkat kebutuhan dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Bukan sekadar seberapa banyak anggaran yang dapat kita pertahankan, tetapi apa yang paling penting untuk kita kerjakan dengan anggaran yang kita miliki,” pungkasnya.
(Sf/Lo)