Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Sekretaris Daerah (Sekda) saat memantau produk ilegal yang beredar. (Foto: Firmanza/Kominfo Bontang)
Bontang - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap banyaknya produk kecantikan yang tidak memiliki izin edar.
Kepala BBPOM Kaltim, Sem Lapik mengatakan produk-produk ilegal tersebut masih sangat marak dijual di platform digital hingga distributor di daerah.
“Rata-rata para distributor membeli produk secara online yang kemudian dipasarkan di daerah-daerah, sementara para konsumen biasanya membeli secara langsung dan juga online” ujarnya.
Selain produk kecantikan, BBPOM Kaltim juga banyak menemukan obat tradisional atau herbal ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan. Seperti tawon liar, badak kuat, djamu singset, obat gemuk dan lain sebagainya.
“Walaupun dikatakan itu obat herbal dari alami, tapi ternyata banyak yang mengandung bahan kimia berbahaya,” kata dia.
Oleh karena itu pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli produk kecantikan dan obat tradisional dengan memastikan kandungan di dalamnya.
Paling penting, kata dia. wajib memiliki izin edar, mengingat dampak jangka panjang yang akan menimbulkan berbagai permasalahan kesehatan.
“Kita berharap masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dan menjadi produsen atau distributor yang amanah dengan tidak menjual produk ilegal yang berbahaya,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Sekretaris Daerah (Sekda) saat memantau produk ilegal yang beredar. (Foto: Firmanza/Kominfo Bontang)
Bontang - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap banyaknya produk kecantikan yang tidak memiliki izin edar.
Kepala BBPOM Kaltim, Sem Lapik mengatakan produk-produk ilegal tersebut masih sangat marak dijual di platform digital hingga distributor di daerah.
“Rata-rata para distributor membeli produk secara online yang kemudian dipasarkan di daerah-daerah, sementara para konsumen biasanya membeli secara langsung dan juga online” ujarnya.
Selain produk kecantikan, BBPOM Kaltim juga banyak menemukan obat tradisional atau herbal ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan. Seperti tawon liar, badak kuat, djamu singset, obat gemuk dan lain sebagainya.
“Walaupun dikatakan itu obat herbal dari alami, tapi ternyata banyak yang mengandung bahan kimia berbahaya,” kata dia.
Oleh karena itu pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli produk kecantikan dan obat tradisional dengan memastikan kandungan di dalamnya.
Paling penting, kata dia. wajib memiliki izin edar, mengingat dampak jangka panjang yang akan menimbulkan berbagai permasalahan kesehatan.
“Kita berharap masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dan menjadi produsen atau distributor yang amanah dengan tidak menjual produk ilegal yang berbahaya,” tandasnya.
(Sf/Lo)