Seputar Kaltim

    BAZNAS Paser Kumpulkan Rp1,9 Miliar ZIS Sepanjang 2025, Kemenag Jadi Instansi Paling Tertib

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    16 Maret 2026 pukul 18:06 WITA

    Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Bachtiar Efendi (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser berhasil menyerap Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) di Paser sebanyak Rp1,9 miliar sepanjang 2025.

    Jumlah tersebut dikumpulkan pihaknya dari 763 orang ataupun badan hukum yang mengeluarkan zakat atas harta kekayaannya yang telah mencapai nisab dalam waktu satu tahun kepemilikan (Muzakki).

    Ketua BAZNAS Paser, Bactiar Efendi menjelaskan sampai saat ini Kementerian Agama (Kemenag) Paser tercatat sebagai instansi yang rutin melakukan zakat melalui BAZNAS Paser.

    "Selama ini Kemenag menjadi instansi yang tertib menyalurkan zakat melalui Baznas," kata Bachtiar Efendi, Senin (16/3/2026).

    Semenjak dilantik pada 2022 lalu, pihaknya memang memberikan fokus pengumpulan zakat dari ASN yang ada di lingkungan Paser.

    Seiring berjalannya waktu pada 2024, ada regulasi baru yang tidak memperbolehkan untuk memotong gaji ASN dari Bank secara langsung. Hal tersebut menjadi salah satu kendala bagi pengumpulan zakat yang akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

    "Tahun 2024 ada regulasi baru yang tidak memperbolehkan untuk memotong gaji ASN dari Bank," tambahnya.

    Ia menyebut sebenarnya pihaknya dapat mengumpulkan zakat sebanyak Rp4 miliar per tahun apabila seluruh ASN di Paser menyalurkan zakat profesi mereka melalui BAZNAS Paser.

    Dari data yang didapat sepanjang 2025 pihaknya mengumpulkan sebanyak Rp1.948.616.070 dari ZIS dan Rp927.300.000 bantuan penyaluran dari BAZNAS Provinsi Kaltim yang jika ditotal menjadi Rp2.875.916.070.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    BAZNAS Paser Kumpulkan Rp1,9 Miliar ZIS Sepanjang 2025, Kemenag Jadi Instansi Paling Tertib

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    16 Maret 2026 pukul 18:06 WITA

    Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Bachtiar Efendi (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser berhasil menyerap Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) di Paser sebanyak Rp1,9 miliar sepanjang 2025.

    Jumlah tersebut dikumpulkan pihaknya dari 763 orang ataupun badan hukum yang mengeluarkan zakat atas harta kekayaannya yang telah mencapai nisab dalam waktu satu tahun kepemilikan (Muzakki).

    Ketua BAZNAS Paser, Bactiar Efendi menjelaskan sampai saat ini Kementerian Agama (Kemenag) Paser tercatat sebagai instansi yang rutin melakukan zakat melalui BAZNAS Paser.

    "Selama ini Kemenag menjadi instansi yang tertib menyalurkan zakat melalui Baznas," kata Bachtiar Efendi, Senin (16/3/2026).

    Semenjak dilantik pada 2022 lalu, pihaknya memang memberikan fokus pengumpulan zakat dari ASN yang ada di lingkungan Paser.

    Seiring berjalannya waktu pada 2024, ada regulasi baru yang tidak memperbolehkan untuk memotong gaji ASN dari Bank secara langsung. Hal tersebut menjadi salah satu kendala bagi pengumpulan zakat yang akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

    "Tahun 2024 ada regulasi baru yang tidak memperbolehkan untuk memotong gaji ASN dari Bank," tambahnya.

    Ia menyebut sebenarnya pihaknya dapat mengumpulkan zakat sebanyak Rp4 miliar per tahun apabila seluruh ASN di Paser menyalurkan zakat profesi mereka melalui BAZNAS Paser.

    Dari data yang didapat sepanjang 2025 pihaknya mengumpulkan sebanyak Rp1.948.616.070 dari ZIS dan Rp927.300.000 bantuan penyaluran dari BAZNAS Provinsi Kaltim yang jika ditotal menjadi Rp2.875.916.070.

    (Sf/Lo)