BAZNAS Kutim Sosialisasikan Zakat ASN, Bupati Tegaskan Potongan 2,5 Persen Tak Memberatkan

    Seputarfakta.com-Lisda -

    Seputar Kaltim

    14 Januari 2026 06:00 WIB

    Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan sambutan dalam sosialisasi zakat di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi zakat, infak dan sedekah ke seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat, di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (14/1/2025)

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pengelolaan zakat di Indonesia sudah diatur dalam undang-undang dan berbagai aturan turunannya, termasuk di Kutim yang sudah memiliki perda dan perbup sebagai dasar pelaksanaan di daerah.

    Ia menekankan kebijakan pemotongan zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan aparatur pemerintah tidak dimaksudkan untuk memberatkan, melainkan untuk memudahkan pelaksanaan kewajiban agama.

    "Perbup itu dibuat bukan untuk menyengsarakan, justru untuk memudahkan kewajiban kita kepada agama. Dengan penghasilan ASN sekarang yang sudah ada gaji pokok, TPP dan tunjangan lain, 2,5 persen itu sangat ringan,” ujar Ardiansyah. 

    Pengelolaan dana zakat oleh BAZNAS dilakukan secara transparan. Seluruh dana zakat disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf), sementara honor pengurus BAZNAS berasal dari hibah APBD sesuai ketentuan undang-undang.

    "Pengurus BAZNAS tidak akan pernah memanfaatkan uang zakat untuk gaji. Honor mereka berasal dari hibah APBD karena itu diwajibkan oleh undang-undang,” tambahnya.

    Ardiansyah mengungkap zakat telah memberikan dampak nyata terhadap penurunan kemiskinan ekstrem di Kutim. Berdasarkan laporan Dinas Sosial, dari sekitar 5.000 Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem, kini tersisa 26 KK setelah dilakukan verifikasi lapangan.

    “Sisa 26 KK itu saya serahkan kepada BAZNAS untuk diselesaikan,” ungkapnya.

    Ia menyebut BAZNAS Kutim menjadi yang tertinggi pendapatannya di Kalimantan Timur (Kaltim), dengan total penghimpunan dana mencapai lebih dari Rp21 miliar hingga Desember.

    "Kalau pada tahun lalu masuk ke angka Rp18 atau Rp19 miliar, ini di Desember sudah masuk ke angka Rp21 miliar lebih," tutupnya.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    BAZNAS Kutim Sosialisasikan Zakat ASN, Bupati Tegaskan Potongan 2,5 Persen Tak Memberatkan

    Seputarfakta.com-Lisda -

    Seputar Kaltim

    14 Januari 2026 06:00 WIB

    Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan sambutan dalam sosialisasi zakat di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi zakat, infak dan sedekah ke seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat, di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (14/1/2025)

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pengelolaan zakat di Indonesia sudah diatur dalam undang-undang dan berbagai aturan turunannya, termasuk di Kutim yang sudah memiliki perda dan perbup sebagai dasar pelaksanaan di daerah.

    Ia menekankan kebijakan pemotongan zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan aparatur pemerintah tidak dimaksudkan untuk memberatkan, melainkan untuk memudahkan pelaksanaan kewajiban agama.

    "Perbup itu dibuat bukan untuk menyengsarakan, justru untuk memudahkan kewajiban kita kepada agama. Dengan penghasilan ASN sekarang yang sudah ada gaji pokok, TPP dan tunjangan lain, 2,5 persen itu sangat ringan,” ujar Ardiansyah. 

    Pengelolaan dana zakat oleh BAZNAS dilakukan secara transparan. Seluruh dana zakat disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf), sementara honor pengurus BAZNAS berasal dari hibah APBD sesuai ketentuan undang-undang.

    "Pengurus BAZNAS tidak akan pernah memanfaatkan uang zakat untuk gaji. Honor mereka berasal dari hibah APBD karena itu diwajibkan oleh undang-undang,” tambahnya.

    Ardiansyah mengungkap zakat telah memberikan dampak nyata terhadap penurunan kemiskinan ekstrem di Kutim. Berdasarkan laporan Dinas Sosial, dari sekitar 5.000 Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem, kini tersisa 26 KK setelah dilakukan verifikasi lapangan.

    “Sisa 26 KK itu saya serahkan kepada BAZNAS untuk diselesaikan,” ungkapnya.

    Ia menyebut BAZNAS Kutim menjadi yang tertinggi pendapatannya di Kalimantan Timur (Kaltim), dengan total penghimpunan dana mencapai lebih dari Rp21 miliar hingga Desember.

    "Kalau pada tahun lalu masuk ke angka Rp18 atau Rp19 miliar, ini di Desember sudah masuk ke angka Rp21 miliar lebih," tutupnya.

    (Sf/Lo)