Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua BAZNAS Kutim, Masnip Sofwan. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan perannya sebagai lembaga pemerintah nonstruktural sekaligus lembaga negara yang menjalankan amanat undang-undang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan.
Ketua BAZNAS Kutim, Masnip Sofwan, menyampaikan bahwa visi BAZNAS Kutim yaitu menjadikan zakat lebih bermanfaat bagi masyarakat melalui semangat ketakwaan yang produktif dan berkeadilan, guna mewujudkan Kutim yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.
“Ini yang terus-menerus kami kejar. Bagaimana supaya Kutim bisa lepas dari kemiskinan,” ujar Masnip.
Ia menambahkan, dalam menjalankan visi tersebut, BAZNAS Kutim fokus pada peningkatan pemahaman masyarakat tentang zakat, aktif berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), dan memaksimalkan pendistribusian zakat melalui kolaborasi lintas sektor.
Salah satu kerja sama dilakukan dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dalam penanganan stunting. BAZNAS Kutim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar, dan realisasi saat ini sekitar Rp500 juta dalam delapan bulan terakhir.
“Untuk Penerima Manfaat Dana (PMD), kami siapkan 10 per kecamatan. Berarti tiap bulan sekitar 180 PMD. Lebih dari itu bisa,” tambahnya.
Selain program sosial, BAZNAS Kutim juga memperkuat profesionalisme sumber daya manusia dan mendorong modernisasi dan digitalisasi layanan.
“Semua sekarang pakai digital. Transfer, tidak ada yang pakai cash. Kalau cash itu rawan,” katanya.
Masnip juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai instansi, salah satunya bersama BPBD Kutim dalam kegiatan kemanusiaan di wilayah pedalaman.
“Pendekatan agama itu ternyata sangat efektif. Masyarakat lebih mudah menerima, terutama dalam isu lingkungan,” ucapnya.
BAZNAS Kutim juga terbuka mendukung berbagai kegiatan sosial, seperti khitanan massal dan bantuan administrasi kependudukan. Salah satu program yang akan dilaksanakan adalah nikah ulang bagi pasangan nikah siri, agar anak-anak mereka dapat mengurus akta kelahiran.
“Kami panggil KUA, kami minta didata semua yang nikah siri. Dinikahkan kembali supaya dapat buku nikah, baru anaknya bisa urus akta kelahiran,” kata Masnip.
Program tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan bulan depan di Kecamatan Muara Bengkal, dengan jumlah peserta yang telah terdata mencapai ratusan orang.
Selain itu, pihaknya juga membuka ruang kolaborasi dalam penanganan persoalan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran anak, dan pelecehan.
“Kami terbuka. Kalau mau kerja sama dengan BAZNAS, silakan. Kami siap membantu karena misi kami jelas, menjadi lembaga utama dalam mensejahterakan umat,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua BAZNAS Kutim, Masnip Sofwan. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan perannya sebagai lembaga pemerintah nonstruktural sekaligus lembaga negara yang menjalankan amanat undang-undang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan.
Ketua BAZNAS Kutim, Masnip Sofwan, menyampaikan bahwa visi BAZNAS Kutim yaitu menjadikan zakat lebih bermanfaat bagi masyarakat melalui semangat ketakwaan yang produktif dan berkeadilan, guna mewujudkan Kutim yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.
“Ini yang terus-menerus kami kejar. Bagaimana supaya Kutim bisa lepas dari kemiskinan,” ujar Masnip.
Ia menambahkan, dalam menjalankan visi tersebut, BAZNAS Kutim fokus pada peningkatan pemahaman masyarakat tentang zakat, aktif berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), dan memaksimalkan pendistribusian zakat melalui kolaborasi lintas sektor.
Salah satu kerja sama dilakukan dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dalam penanganan stunting. BAZNAS Kutim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar, dan realisasi saat ini sekitar Rp500 juta dalam delapan bulan terakhir.
“Untuk Penerima Manfaat Dana (PMD), kami siapkan 10 per kecamatan. Berarti tiap bulan sekitar 180 PMD. Lebih dari itu bisa,” tambahnya.
Selain program sosial, BAZNAS Kutim juga memperkuat profesionalisme sumber daya manusia dan mendorong modernisasi dan digitalisasi layanan.
“Semua sekarang pakai digital. Transfer, tidak ada yang pakai cash. Kalau cash itu rawan,” katanya.
Masnip juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai instansi, salah satunya bersama BPBD Kutim dalam kegiatan kemanusiaan di wilayah pedalaman.
“Pendekatan agama itu ternyata sangat efektif. Masyarakat lebih mudah menerima, terutama dalam isu lingkungan,” ucapnya.
BAZNAS Kutim juga terbuka mendukung berbagai kegiatan sosial, seperti khitanan massal dan bantuan administrasi kependudukan. Salah satu program yang akan dilaksanakan adalah nikah ulang bagi pasangan nikah siri, agar anak-anak mereka dapat mengurus akta kelahiran.
“Kami panggil KUA, kami minta didata semua yang nikah siri. Dinikahkan kembali supaya dapat buku nikah, baru anaknya bisa urus akta kelahiran,” kata Masnip.
Program tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan bulan depan di Kecamatan Muara Bengkal, dengan jumlah peserta yang telah terdata mencapai ratusan orang.
Selain itu, pihaknya juga membuka ruang kolaborasi dalam penanganan persoalan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran anak, dan pelecehan.
“Kami terbuka. Kalau mau kerja sama dengan BAZNAS, silakan. Kami siap membantu karena misi kami jelas, menjadi lembaga utama dalam mensejahterakan umat,” pungkasnya.
(Sf/Rs)