Seputar Kaltim

    Bawaslu Terus Lakukan Pengawasan, Pastikan KPU Jalani Tahapan Sesuai Prosedur

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Komisioner Bawaslu Balikpapan Dedi Irawan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Bawaslu Kota Balikpapan sampai saat ini masih terus melakukan pengawasan untuk setiap tahapan Pilkada 2024 di Balikpapan.

    Pengawasan yang dilakukan, mulai dari pendaftaran Pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota Balikpapan tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, pemeriksaan kesehatan Paslon hingga tahapan selesai.

    "Dalam proses persiapan itu, tentu kami sudah menyiapkan petugas untuk melakukan proses pengawasan di kantor KPU. Hanya saja tiga Paslon baru mendaftar di tanggal 29 Agustus," ucap Komisioner Bawaslu Balikpapan Dedi Irawan kepada media, Minggu (1/9/2024).

    Adapun tiga Paslon tersebut antaranya Rahmad Mas'ud dan Bagus Susetyo, lalu ada Muhammad Sabani dan Syukri Wahid, serta Rendi Ismail dan Edi Sunardi.

    Pengawasan yang dilakukan selama tiga hari, kata dia, KPU Balikpapan telah melakukan tahapan sesuai dengan prosedur, artinya KPU telah menutup pendaftaran tepat waktu yakni Pukul 23.59 Wita.

    "Setelah itu, KPU memberikan surat pengantar bagi para Paslon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan mulai 30 Agustus sampai 2 September 2024," terangnya.

    Selanjutnya pihak KPU akan melakukan pengecekan dokumen para Paslon untuk proses verifikasi secara administrasi hingga 24 September 2024.

    Dalam setiap rangkaian tahapan, ia berharap KPU Balikpapan dapat menjalankan tahapan sesuai mekanisme prosedur yang sudah diatur oleh undang-undang dan aturan.

    "Sejauh ini saya lihat KPU sudah taat prosedur. Bahkan pengawasan yang kami lakukan berjalan lancar," akunya.

    Dalam proses verifikasi administrasi, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan hingga proses pemungutan suara di November 2024 mendatang. Mengingat tingkat kerawanan politik masih bisa saja terjadi.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Bawaslu Terus Lakukan Pengawasan, Pastikan KPU Jalani Tahapan Sesuai Prosedur

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Komisioner Bawaslu Balikpapan Dedi Irawan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Bawaslu Kota Balikpapan sampai saat ini masih terus melakukan pengawasan untuk setiap tahapan Pilkada 2024 di Balikpapan.

    Pengawasan yang dilakukan, mulai dari pendaftaran Pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota Balikpapan tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, pemeriksaan kesehatan Paslon hingga tahapan selesai.

    "Dalam proses persiapan itu, tentu kami sudah menyiapkan petugas untuk melakukan proses pengawasan di kantor KPU. Hanya saja tiga Paslon baru mendaftar di tanggal 29 Agustus," ucap Komisioner Bawaslu Balikpapan Dedi Irawan kepada media, Minggu (1/9/2024).

    Adapun tiga Paslon tersebut antaranya Rahmad Mas'ud dan Bagus Susetyo, lalu ada Muhammad Sabani dan Syukri Wahid, serta Rendi Ismail dan Edi Sunardi.

    Pengawasan yang dilakukan selama tiga hari, kata dia, KPU Balikpapan telah melakukan tahapan sesuai dengan prosedur, artinya KPU telah menutup pendaftaran tepat waktu yakni Pukul 23.59 Wita.

    "Setelah itu, KPU memberikan surat pengantar bagi para Paslon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan mulai 30 Agustus sampai 2 September 2024," terangnya.

    Selanjutnya pihak KPU akan melakukan pengecekan dokumen para Paslon untuk proses verifikasi secara administrasi hingga 24 September 2024.

    Dalam setiap rangkaian tahapan, ia berharap KPU Balikpapan dapat menjalankan tahapan sesuai mekanisme prosedur yang sudah diatur oleh undang-undang dan aturan.

    "Sejauh ini saya lihat KPU sudah taat prosedur. Bahkan pengawasan yang kami lakukan berjalan lancar," akunya.

    Dalam proses verifikasi administrasi, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan hingga proses pemungutan suara di November 2024 mendatang. Mengingat tingkat kerawanan politik masih bisa saja terjadi.

    (Sf/Rs)