Seputar Kaltim

    Bawaslu Soroti Kinerja KPPS di PPU, Banyak Temuan Kelalaian

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    05 Desember 2024 pukul 16:37 WITA

    Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) banyak menemukan permasalahan dan kejadian khusus saat mengawasi proses rekapitulasi hasil perolehan surat suara di tingkat kecamatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.

    Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin mengatakan permasalahan ini muncul dikarenakan lalainya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat menjalankan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 lalu.

    Petugas KPPS, kata dia, seringkali melakukan kesalahan yang sama, yaitu salah meletakkan data pemilih.

    Berdasarkan pengakuan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat membacakan D hasil kecamatan di rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara menyatakan, banyak ditemukan kejadian khusus yang diperbuat oleh KPPS saat penghitungan suara pada hari pencoblosan, seperti salah penempatan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) antara laki-laki dan perempuan.

    “Kesalahan yang kerap ditemukan itu adalah kesalahan input,” ucap Khazin, Kamis (5/12/2024).

    Meski kesalahan ini tidak mempengaruhi perolehan suara Pasangan Calon Gubernur dan Bupati, tapi tetap saja kejadian seperti jangan sampai terjadi lagi di masa mendatang.

    “Semoga ini kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait agar tidak terjadi kejadian seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU),” tandasnya.

    Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU, Ali Yamin Ishak membenarkan temuan ini.

    Meski begitu, permasalahan ini telah diselesaikan di tingkat kecamatan dan kabupaten, sehingga tidak merambat hingga ke tingkat provinsi.

    “Semua kejadian khusus sudah kita selesaikan pada 5 Desember 2024 atau hari ini juga,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Bawaslu Soroti Kinerja KPPS di PPU, Banyak Temuan Kelalaian

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    05 Desember 2024 pukul 16:37 WITA

    Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) banyak menemukan permasalahan dan kejadian khusus saat mengawasi proses rekapitulasi hasil perolehan surat suara di tingkat kecamatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.

    Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin mengatakan permasalahan ini muncul dikarenakan lalainya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat menjalankan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 lalu.

    Petugas KPPS, kata dia, seringkali melakukan kesalahan yang sama, yaitu salah meletakkan data pemilih.

    Berdasarkan pengakuan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat membacakan D hasil kecamatan di rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara menyatakan, banyak ditemukan kejadian khusus yang diperbuat oleh KPPS saat penghitungan suara pada hari pencoblosan, seperti salah penempatan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) antara laki-laki dan perempuan.

    “Kesalahan yang kerap ditemukan itu adalah kesalahan input,” ucap Khazin, Kamis (5/12/2024).

    Meski kesalahan ini tidak mempengaruhi perolehan suara Pasangan Calon Gubernur dan Bupati, tapi tetap saja kejadian seperti jangan sampai terjadi lagi di masa mendatang.

    “Semoga ini kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait agar tidak terjadi kejadian seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU),” tandasnya.

    Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU, Ali Yamin Ishak membenarkan temuan ini.

    Meski begitu, permasalahan ini telah diselesaikan di tingkat kecamatan dan kabupaten, sehingga tidak merambat hingga ke tingkat provinsi.

    “Semua kejadian khusus sudah kita selesaikan pada 5 Desember 2024 atau hari ini juga,” tandasnya.

    (Sf/By)