Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda menemukan sejumlah data pemilih yang telah meninggal dunia terdaftar dalam Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pilkada 2024.
Temuan ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya akurasi data pemilih dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. Namun jumlah yang ditemukan Bawaslu belum terekap secara keseluruhan. Untuk sementara, baru dua Kecamatan, yakni Palaran dan Samarinda Ulu. Dari 93 TPS, baru ditemukan 2.261 tidak memenuhi syarat (TMS), termasuk pemilih yang telah meninggal dunia.
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan melekat dan uji petik terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
"Pemilih yang tidak memenuhi syarat itu pasti ada, termasuk pemilih yang sudah meninggal," kata Abdul Muin pada Rabu (7/8/2024).
Abdul Muin menjelaskan bahwa proses penghapusan data pemilih yang telah meninggal dunia memerlukan prosedur yang cukup panjang. Instansi yang berwenang dalam penghapusan data tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pihak Disdukcapil membutuhkan bukti-bukti otentik seperti surat kematian dari RT dan lurah, serta pengakuan dari pihak keluarga untuk menghapus data pemilih yang bersangkutan.
"Jadi Disdukcapil tidak serta merta langsung menghapus, harus ada bukti otentik," bebernya.
Bawaslu Samarinda terus mendorong KPU Samarinda untuk melakukan perbaikan terhadap data pemilih agar lebih akurat dan tepat. Abdul Muin menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan KPU untuk memastikan setiap warga negara memiliki hak pilih yang terjamin dan tidak ada data pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk ke dalam DPT.
"Kami terus mendorong dan selalu kami sampaikan ke KPU, jangan sampai kemudian ada masyarakat yang sudah meninggal, masih menjadi pemilih di Pilkada 2024 nanti. Itu yang menjadi fokus utama kami bersama KPU," tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda menemukan sejumlah data pemilih yang telah meninggal dunia terdaftar dalam Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pilkada 2024.
Temuan ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya akurasi data pemilih dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. Namun jumlah yang ditemukan Bawaslu belum terekap secara keseluruhan. Untuk sementara, baru dua Kecamatan, yakni Palaran dan Samarinda Ulu. Dari 93 TPS, baru ditemukan 2.261 tidak memenuhi syarat (TMS), termasuk pemilih yang telah meninggal dunia.
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan melekat dan uji petik terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
"Pemilih yang tidak memenuhi syarat itu pasti ada, termasuk pemilih yang sudah meninggal," kata Abdul Muin pada Rabu (7/8/2024).
Abdul Muin menjelaskan bahwa proses penghapusan data pemilih yang telah meninggal dunia memerlukan prosedur yang cukup panjang. Instansi yang berwenang dalam penghapusan data tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pihak Disdukcapil membutuhkan bukti-bukti otentik seperti surat kematian dari RT dan lurah, serta pengakuan dari pihak keluarga untuk menghapus data pemilih yang bersangkutan.
"Jadi Disdukcapil tidak serta merta langsung menghapus, harus ada bukti otentik," bebernya.
Bawaslu Samarinda terus mendorong KPU Samarinda untuk melakukan perbaikan terhadap data pemilih agar lebih akurat dan tepat. Abdul Muin menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan KPU untuk memastikan setiap warga negara memiliki hak pilih yang terjamin dan tidak ada data pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk ke dalam DPT.
"Kami terus mendorong dan selalu kami sampaikan ke KPU, jangan sampai kemudian ada masyarakat yang sudah meninggal, masih menjadi pemilih di Pilkada 2024 nanti. Itu yang menjadi fokus utama kami bersama KPU," tutupnya.
(Sf/Rs)