Seputar Kaltim

    Bawaslu PPU Susun Pemetaan Kerawanan Pemilu untuk Identifikasi Masalah Jelang Pilkada 2024

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    24 Agustus 2024 pukul 16:03 WITA

    Kantor Bawaslu PPU.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) menyusun pemetaan kerawanan Pemilihan Umum (Pemilu), untuk mengidentifikasi potensi permasalah dan menjaga integritas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Ketua Bawaslu PPU, Muhammad Khazin menyebut pemetaan kerawanan Pilkada 2024, penting dilakukan untuk memberikan gambaran secara utuh berbagai tantangan yang perlu dihadapi.

    “Pemetaan ini upaya kita untuk memastikan proses Pilkada dapat berjalan aman, baik dan bebas dari kecurangan,” ucap Khazin, Sabtu (24/8/2024).

    Berdasarkan hasil Indeks Kerawanan (IKP) pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, terdapat enam indikator kerawanan diantaranya kekerasan politik melibatkan tokoh. Baik itu tokoh publik, aparat maupun partai.

    Kemudian, keputusan terhadap KPU/Bawaslu terkait penyalahgunaan anggaran, konflik antar-pendukung, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), laporan politik uang dan iklan kampanye luar jadwal.

    “Pemetaan kerawanan Pilkada 2024 ini hasil turunan dari IKP yang telah disusun oleh Bawaslu RI,” ungkap Khazin.

    Merujuk pada hasil temuan dan riset hasil pemetaan potensi kerawanan pemilihan serentak 2024 ini, Bawaslu PPU mencatat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama. Terutama saat penyelenggaraan Pilkada mendatang.

    Khazin mengaku, netralitas ASN menjadi perhatian utama. Karena ada potensi terjadinya penyelewengan oleh pihak ASN dengan menggunakan fasilitas negara untuk calon petahana saat pelaksanaan Pilkada nanti.

    Selain itu, pelanggaran dalam kampanye dan politik uang menjadi ancaman serius dalam Pilkada 2024, karena dapat merusak integritas dan mengurangi partisipasi politik uang.

    Untuk menghadapi berbagai kerawanan itu, tentunya dibutuhkan kerjasama antara pemerintah, penyelenggara, aparat keamanan, media dan masyarakat.

    “Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran Pilkada 2024 di PPU, sekaligus mewujudkan pesta demokrasi yang adil dan integrasi,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Bawaslu PPU Susun Pemetaan Kerawanan Pemilu untuk Identifikasi Masalah Jelang Pilkada 2024

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    24 Agustus 2024 pukul 16:03 WITA

    Kantor Bawaslu PPU.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) menyusun pemetaan kerawanan Pemilihan Umum (Pemilu), untuk mengidentifikasi potensi permasalah dan menjaga integritas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Ketua Bawaslu PPU, Muhammad Khazin menyebut pemetaan kerawanan Pilkada 2024, penting dilakukan untuk memberikan gambaran secara utuh berbagai tantangan yang perlu dihadapi.

    “Pemetaan ini upaya kita untuk memastikan proses Pilkada dapat berjalan aman, baik dan bebas dari kecurangan,” ucap Khazin, Sabtu (24/8/2024).

    Berdasarkan hasil Indeks Kerawanan (IKP) pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, terdapat enam indikator kerawanan diantaranya kekerasan politik melibatkan tokoh. Baik itu tokoh publik, aparat maupun partai.

    Kemudian, keputusan terhadap KPU/Bawaslu terkait penyalahgunaan anggaran, konflik antar-pendukung, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), laporan politik uang dan iklan kampanye luar jadwal.

    “Pemetaan kerawanan Pilkada 2024 ini hasil turunan dari IKP yang telah disusun oleh Bawaslu RI,” ungkap Khazin.

    Merujuk pada hasil temuan dan riset hasil pemetaan potensi kerawanan pemilihan serentak 2024 ini, Bawaslu PPU mencatat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama. Terutama saat penyelenggaraan Pilkada mendatang.

    Khazin mengaku, netralitas ASN menjadi perhatian utama. Karena ada potensi terjadinya penyelewengan oleh pihak ASN dengan menggunakan fasilitas negara untuk calon petahana saat pelaksanaan Pilkada nanti.

    Selain itu, pelanggaran dalam kampanye dan politik uang menjadi ancaman serius dalam Pilkada 2024, karena dapat merusak integritas dan mengurangi partisipasi politik uang.

    Untuk menghadapi berbagai kerawanan itu, tentunya dibutuhkan kerjasama antara pemerintah, penyelenggara, aparat keamanan, media dan masyarakat.

    “Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran Pilkada 2024 di PPU, sekaligus mewujudkan pesta demokrasi yang adil dan integrasi,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)