Seputar Kaltim

    Bawaslu PPU Kerahkan 293 PTPS untuk Pastikan Tak Ada Kecurangan saat Pilkada

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    14 November 2024 pukul 13:33 WITA

    Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin.(Istimewa)

    Penajam - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) akan mengerahkan 293 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk ditempatkan di 293 TPS yang tersebar di 54 desa/kelurahan.

    Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin menjelaskan, PTPS memiliki peranan penting dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

    PTPS memiliki tugas untuk mencegah pelanggaran, menerima laporan atas dugaan pelanggaran, mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan perhitungan suara.

    “Jadi untuk satu petugas kita tempatkan di satu TPS. Mereka menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi tindak kecurangan selama proses pencoblosan berlangsung,” ucap Khazin, Kamis (14/11/2024).

    TPS juga memiliki tugas lain, yakni menerima salinan berita acara dan melaksanakan wewenang lain sesuai peraturan perundangan, seperti menyampaikan keberatan jika terjadi suatu kesalahan pada prosedur selama tahapan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara.

    “Jika ditemukan ada tindak pelanggaran seperti money politic atau politik uang dan ada unsur paksaan dari pihak tertentu, itu akan dilaporkan oleh PTPS ke Panwascam, setelah itu ke kita untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

    Langkah ini, kata dia, bertujuan untuk memastikan proses pelaksanaan Pilkada di PPU bisa berjalan adil, akurat dan lancar. 

    Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 137.495 orang.

    Untuk Pilkada di PPU diikuti empat Pasangan Calon (Paslon), yaitu Paslon nomor urut satu merupakan pasangan Mudyat Noor - Abdul Waris Muin.

    Nomor urut dua, pasangan Andi Harahap - Dayang Donna Faroek. Nomor urut tiga, pasangan Desmon Hariman Sormin - Naspin Arsyad dan nomor urut empat Hamdan Pongrewa - Ahmad Basir.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Bawaslu PPU Kerahkan 293 PTPS untuk Pastikan Tak Ada Kecurangan saat Pilkada

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    14 November 2024 pukul 13:33 WITA

    Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin.(Istimewa)

    Penajam - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) akan mengerahkan 293 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk ditempatkan di 293 TPS yang tersebar di 54 desa/kelurahan.

    Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin menjelaskan, PTPS memiliki peranan penting dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

    PTPS memiliki tugas untuk mencegah pelanggaran, menerima laporan atas dugaan pelanggaran, mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan perhitungan suara.

    “Jadi untuk satu petugas kita tempatkan di satu TPS. Mereka menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi tindak kecurangan selama proses pencoblosan berlangsung,” ucap Khazin, Kamis (14/11/2024).

    TPS juga memiliki tugas lain, yakni menerima salinan berita acara dan melaksanakan wewenang lain sesuai peraturan perundangan, seperti menyampaikan keberatan jika terjadi suatu kesalahan pada prosedur selama tahapan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara.

    “Jika ditemukan ada tindak pelanggaran seperti money politic atau politik uang dan ada unsur paksaan dari pihak tertentu, itu akan dilaporkan oleh PTPS ke Panwascam, setelah itu ke kita untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

    Langkah ini, kata dia, bertujuan untuk memastikan proses pelaksanaan Pilkada di PPU bisa berjalan adil, akurat dan lancar. 

    Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 137.495 orang.

    Untuk Pilkada di PPU diikuti empat Pasangan Calon (Paslon), yaitu Paslon nomor urut satu merupakan pasangan Mudyat Noor - Abdul Waris Muin.

    Nomor urut dua, pasangan Andi Harahap - Dayang Donna Faroek. Nomor urut tiga, pasangan Desmon Hariman Sormin - Naspin Arsyad dan nomor urut empat Hamdan Pongrewa - Ahmad Basir.

    (Sf/By)