Seputar Kaltim

    Bawaslu Paser Sebut Belum Ada Indikasi PSU di Pilkada 2024

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Rusdianto
    01 Desember 2024 pukul 18:30 WITA

    Komisioner Bawaslu Paser, Fauzan (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Paser, Fauzan menyebut belum ada indikasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Menurut laporan yang diterima Bawaslu, Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) hanya terdapat sekedar memberi teguran dan saran perbaikan.

    Teguran dan saran perbaikan itu langsung diselesaikan pada saat proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    “Berdasarkan hasil pengawasan dan laporan PTPS, sampai saat ini hanya terdapat potensi pelanggaran administrasi. Permasalahan ini telah diselesaikan di tingkat TPS dengan adanya saran perbaikan dari PTPS,” kata Fauzan, Minggu (1/12/2014).

    Ia turut memastikan bahwa pihaknya hingga kini masih dalam proses validasi terhadap laporan yang disampaikan PTPS, sehingga nantinya dapat diketahui apakah didapati TPS yang diindikasikan melanggar.

    “Berkaitan dengan potensi PSU, sampai saat ini masih belum terdeteksi. Kami juga masih melakukan validasi terhadap laporan PTPS, apakah berpotensi PSU atau tidak,” tuturnya.

    Selama melakukan pengawasan, PTPS dibantu dengan sistem Aplikasi Siwaslih untuk melaporkan secara langsung dari hasil pengawasan.

    “Metode pengawasan dilakukan secara langsung oleh PTPS. Adanya laporan langsung disampaikan melalui Aplikasi Siwaslih. Dari laporan yang ada dilakukan validasi,” tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Bawaslu Paser Sebut Belum Ada Indikasi PSU di Pilkada 2024

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Rusdianto
    01 Desember 2024 pukul 18:30 WITA

    Komisioner Bawaslu Paser, Fauzan (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Paser, Fauzan menyebut belum ada indikasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Menurut laporan yang diterima Bawaslu, Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) hanya terdapat sekedar memberi teguran dan saran perbaikan.

    Teguran dan saran perbaikan itu langsung diselesaikan pada saat proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    “Berdasarkan hasil pengawasan dan laporan PTPS, sampai saat ini hanya terdapat potensi pelanggaran administrasi. Permasalahan ini telah diselesaikan di tingkat TPS dengan adanya saran perbaikan dari PTPS,” kata Fauzan, Minggu (1/12/2014).

    Ia turut memastikan bahwa pihaknya hingga kini masih dalam proses validasi terhadap laporan yang disampaikan PTPS, sehingga nantinya dapat diketahui apakah didapati TPS yang diindikasikan melanggar.

    “Berkaitan dengan potensi PSU, sampai saat ini masih belum terdeteksi. Kami juga masih melakukan validasi terhadap laporan PTPS, apakah berpotensi PSU atau tidak,” tuturnya.

    Selama melakukan pengawasan, PTPS dibantu dengan sistem Aplikasi Siwaslih untuk melaporkan secara langsung dari hasil pengawasan.

    “Metode pengawasan dilakukan secara langsung oleh PTPS. Adanya laporan langsung disampaikan melalui Aplikasi Siwaslih. Dari laporan yang ada dilakukan validasi,” tandasnya.

    (Sf/Rs)