Cari disini...
Seputar Kaltim
Agenda konsolidasi media yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kafe Setiap Hari, Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim telah menyediakan saluran siaga Pilkada 2024. Saluran ini bertujuan untuk menerima laporan dari masyarakat yang menemui suatu pelanggaran yang berhubungan dengan Pilkada 2024 ini.
Komisioner Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat menjelaskan alur pelaporan ini hingga ditindak lanjuti menjadi sebuah temuan. Masyarakat pertama bisa menghubungi nomor saluran siaga atau hotline berikut melalui aplikasi whatsapp 0816-201-128.
"Ketika memang hari ini mendapati satu adanya pelanggaran di lapangan silahkan sampaikan melalui saluran siaga pemilu, itu akan kami kemas sebagai informasi awal," ungkap Daini Rahmat di acara konsolidasi media di Kafe Setiap Hari, Samarinda, Selasa (31/7/2024).
Selanjutnya, pengawas pemilu mencatat informasi awal ke dalam formulir model A6. Sehingga dari informasi awal yang telah disampaikan dan dicatat dapat ditindaklanjuti dengan mekanisme penelusuran setelah diputuskan dalam rapat pleno.
"Kami akan melakukan penelusuran, yang akan kami tetapkan, apakah peristiwa hukum itu sempurna, kemudian kita akan register sebagai temuan," tambah Deden sapaan akrab Daini Rahmat.
Deden mengatakan pelanggaran-pelanggaran yang bisa dilaporkan juga berkenaan dengan Undang-Undang Pemilu atau disebut PKPU. Adapun pelanggaran juga berhubungan dengan Undang-undang lainnya.
"Saat ini walaupun belum tahapan pencalonan dan kampanye, pelanggaran-pelanggaran bisa saja terjadi seperti netralitas, bukan hanya netralitas ASN, tapi juga netralitas kepala desa TNI Polri dan segala macamnya, dan adanya beberapa peraturan perundang-undangan lainnya yang juga mungkin berkenaan terkait pemilu," jelas Deden mengakhiri bincangnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Agenda konsolidasi media yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kafe Setiap Hari, Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim telah menyediakan saluran siaga Pilkada 2024. Saluran ini bertujuan untuk menerima laporan dari masyarakat yang menemui suatu pelanggaran yang berhubungan dengan Pilkada 2024 ini.
Komisioner Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat menjelaskan alur pelaporan ini hingga ditindak lanjuti menjadi sebuah temuan. Masyarakat pertama bisa menghubungi nomor saluran siaga atau hotline berikut melalui aplikasi whatsapp 0816-201-128.
"Ketika memang hari ini mendapati satu adanya pelanggaran di lapangan silahkan sampaikan melalui saluran siaga pemilu, itu akan kami kemas sebagai informasi awal," ungkap Daini Rahmat di acara konsolidasi media di Kafe Setiap Hari, Samarinda, Selasa (31/7/2024).
Selanjutnya, pengawas pemilu mencatat informasi awal ke dalam formulir model A6. Sehingga dari informasi awal yang telah disampaikan dan dicatat dapat ditindaklanjuti dengan mekanisme penelusuran setelah diputuskan dalam rapat pleno.
"Kami akan melakukan penelusuran, yang akan kami tetapkan, apakah peristiwa hukum itu sempurna, kemudian kita akan register sebagai temuan," tambah Deden sapaan akrab Daini Rahmat.
Deden mengatakan pelanggaran-pelanggaran yang bisa dilaporkan juga berkenaan dengan Undang-Undang Pemilu atau disebut PKPU. Adapun pelanggaran juga berhubungan dengan Undang-undang lainnya.
"Saat ini walaupun belum tahapan pencalonan dan kampanye, pelanggaran-pelanggaran bisa saja terjadi seperti netralitas, bukan hanya netralitas ASN, tapi juga netralitas kepala desa TNI Polri dan segala macamnya, dan adanya beberapa peraturan perundang-undangan lainnya yang juga mungkin berkenaan terkait pemilu," jelas Deden mengakhiri bincangnya.
(Sf/Rs)