Cari disini...
Seputar Kaltim
Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Timur (Kaltim), peran pemilih muda semakin ditekankan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim dalam upaya memberantas praktik politik uang.
Bawaslu menilai generasi muda yang dominan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah kecurangan pemilu, terutama politik uang yang sering terjadi.
Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menyampaikan, keterlibatan aktif masyarakat, khususnya pemilih muda, sangat diperlukan untuk melawan praktik politik uang.
"Politik uang ini adalah masalah yang membutuhkan komitmen seluruh pihak, khususnya pemilih muda yang punya pengaruh besar dalam menjaga kualitas pemilu di Kaltim," ujar Galeh.
Untuk itu, Galeh menyebut Bawaslu Katim secara intensif menggelar sosialisasi terkait kerawanan pemilu, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran pemilih muda mengenai bahaya politik uang.
Dikatakan, sosialisasi itu dirancang agar pemilih muda bukan hanya memahami dampak politik uang, tetapi juga dapat menyebarluaskan informasi dan mengajak komunitas mereka untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
Bawaslu telah membuka saluran siaga pemilu sebagai fasilitas pengaduan. Masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran politik uang melalui kanal online dengan menyertakan data pendukung seperti nama, jenis pelanggaran, dan bukti foto. Atau bisa melalui nomor WhatsApp 0816201128.
Menjelang akhir masa kampanye, Galeh mengingatkan potensi pelanggaran, termasuk politik uang cenderung meningkat, sehingga Bawaslu berharap pemilih muda dapat mengambil peran sebagai pengawas aktif yang mempersempit ruang bagi praktik politik uang.
"Kami berharap masyarakat, terutama pemilih muda untuk tidak ragu menggunakan saluran ini. Setiap laporan yang masuk akan kami telusuri lebih lanjut," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Timur (Kaltim), peran pemilih muda semakin ditekankan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim dalam upaya memberantas praktik politik uang.
Bawaslu menilai generasi muda yang dominan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah kecurangan pemilu, terutama politik uang yang sering terjadi.
Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menyampaikan, keterlibatan aktif masyarakat, khususnya pemilih muda, sangat diperlukan untuk melawan praktik politik uang.
"Politik uang ini adalah masalah yang membutuhkan komitmen seluruh pihak, khususnya pemilih muda yang punya pengaruh besar dalam menjaga kualitas pemilu di Kaltim," ujar Galeh.
Untuk itu, Galeh menyebut Bawaslu Katim secara intensif menggelar sosialisasi terkait kerawanan pemilu, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran pemilih muda mengenai bahaya politik uang.
Dikatakan, sosialisasi itu dirancang agar pemilih muda bukan hanya memahami dampak politik uang, tetapi juga dapat menyebarluaskan informasi dan mengajak komunitas mereka untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
Bawaslu telah membuka saluran siaga pemilu sebagai fasilitas pengaduan. Masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran politik uang melalui kanal online dengan menyertakan data pendukung seperti nama, jenis pelanggaran, dan bukti foto. Atau bisa melalui nomor WhatsApp 0816201128.
Menjelang akhir masa kampanye, Galeh mengingatkan potensi pelanggaran, termasuk politik uang cenderung meningkat, sehingga Bawaslu berharap pemilih muda dapat mengambil peran sebagai pengawas aktif yang mempersempit ruang bagi praktik politik uang.
"Kami berharap masyarakat, terutama pemilih muda untuk tidak ragu menggunakan saluran ini. Setiap laporan yang masuk akan kami telusuri lebih lanjut," pungkasnya.
(Sf/By)