Cari disini...
Seputar Kaltim
Sosialisasi pengawasan partisipatif di SMAN 1 Tanjung Harapan. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Berdasarkan data dari laman Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (watimpres.go.id), ada 130 kasus terkait dugaan money politik yang ditangani Bawaslu RI sejak tahapan masa tenang hingga pelaksanaan Pilkada 2024.
Dugaan pelanggaran itu masih akan dilakukan uji persyaratan formil dan materiil sebelum dilanjutkan ke kajian hukum.
Melihat tren pelanggaran itu, Bawaslu bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Paser hadir memberikan edukasi terkait peran masyarakat dalam merawat demokrasi, khususnya kepada pelajar yang ada di Kecamatan Tanjung Harapan.
“Pemuda dan pelajar memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi Indonesia ke depan,” tegas Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kaltim, Wamustofa Hamzah, Rabu (13/5/2026).
Pemuda dan pelajar menjadi target edukasi karena peran mereka diproyeksikan akan mendominasi pada Pemilu dan Pilkada 2029.
Bahkan, pelajar juga diberikan pengetahuan tentang pengawasan yang dapat mereka lakukan pada masa non tahapan seperti saat ini, di antaranya melakukan peningkatan kesadaran akan peran dan fungsi masyarakat dalam merawat demokrasi, menolak politik uang sejak dini, mengawasi dan memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar, serta aktif melaporkan jika ada indikasi penyelewengan wewenang yang dilakukan oknum di tatanan pemerintah.
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Paser, Firman menyebut peran dan fungsi pelajar dalam merawat demokrasi dapat dilakukan mulai dari lingkup yang paling dekat. Salah satunya pada kegiatan pemilihan ketua osis di sekolah.
Ia menilai, pelajar sudah dapat diberikan penanaman karakter dan edukasi pengawasan pada tahap pemilihan sebelum berkecimpung pada ranah pemilihan yang lebih luas.
“Salah satu lingkup pengawasan dan proses demokrasi yang paling dekat untuk mereka lakukan, yaitu pada pemilihan ketua osis di sekolah,” imbuhnya.
Melalui kegiatan tersebut, ia berharap pemuda dan pelajar yang akan berpartisipasi dalam Pemilu dan Pilkada 2029 dapat memahami peran serta tujuan penyelenggaraan pesta demokrasi di masa mendatang.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sosialisasi pengawasan partisipatif di SMAN 1 Tanjung Harapan. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Berdasarkan data dari laman Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (watimpres.go.id), ada 130 kasus terkait dugaan money politik yang ditangani Bawaslu RI sejak tahapan masa tenang hingga pelaksanaan Pilkada 2024.
Dugaan pelanggaran itu masih akan dilakukan uji persyaratan formil dan materiil sebelum dilanjutkan ke kajian hukum.
Melihat tren pelanggaran itu, Bawaslu bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Paser hadir memberikan edukasi terkait peran masyarakat dalam merawat demokrasi, khususnya kepada pelajar yang ada di Kecamatan Tanjung Harapan.
“Pemuda dan pelajar memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi Indonesia ke depan,” tegas Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kaltim, Wamustofa Hamzah, Rabu (13/5/2026).
Pemuda dan pelajar menjadi target edukasi karena peran mereka diproyeksikan akan mendominasi pada Pemilu dan Pilkada 2029.
Bahkan, pelajar juga diberikan pengetahuan tentang pengawasan yang dapat mereka lakukan pada masa non tahapan seperti saat ini, di antaranya melakukan peningkatan kesadaran akan peran dan fungsi masyarakat dalam merawat demokrasi, menolak politik uang sejak dini, mengawasi dan memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar, serta aktif melaporkan jika ada indikasi penyelewengan wewenang yang dilakukan oknum di tatanan pemerintah.
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Paser, Firman menyebut peran dan fungsi pelajar dalam merawat demokrasi dapat dilakukan mulai dari lingkup yang paling dekat. Salah satunya pada kegiatan pemilihan ketua osis di sekolah.
Ia menilai, pelajar sudah dapat diberikan penanaman karakter dan edukasi pengawasan pada tahap pemilihan sebelum berkecimpung pada ranah pemilihan yang lebih luas.
“Salah satu lingkup pengawasan dan proses demokrasi yang paling dekat untuk mereka lakukan, yaitu pada pemilihan ketua osis di sekolah,” imbuhnya.
Melalui kegiatan tersebut, ia berharap pemuda dan pelajar yang akan berpartisipasi dalam Pemilu dan Pilkada 2029 dapat memahami peran serta tujuan penyelenggaraan pesta demokrasi di masa mendatang.
(Sf/Lo)