Seputar Kaltim

    Bawaslu Balikpapan Sebut TPS Khusus Pilkada Berbeda dengan Pemilu, Ini Penjelasannya

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Komisioner Bawaslu Balikpapan Ahmadi Aziz saat menghadiri koordinasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus bersama KPU Balikpapan beberapa waktu lalu. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Sebelumnya, KPU Kota Balikpapan melakukan sosialisasi mengenai Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus di Kota Balikpapan pada Pilkada 2024.

    Tentu hal ini tidak terlepas dari peran penting Bawaslu Kota Balikpapan dalam segi pengawasan.

    Terkait hal itu, Komisioner Bawaslu Balikpapan Ahmadi Aziz menerangkan, TPS khusus diperuntukkan bagi pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada saat hari pemungutan suara.

    "Hanya saja TPS khusus Pilkada berbeda pada saat Pemilu lalu, kalau Pemilu berbicara nasional, namun Pilkada ini khusus untuk warga Kaltim dan khususnya Balikpapan," ucap Ahmadi kepada awak media, Senin (15/7/2024).

    Lanjutnya, dimana warga Kaltim bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur, sedangkan untuk di daerah seperti wali kota dan wakil walikota Balikpapan hanya dapat dipilih oleh warga Balikpapan. 

    "Kerawanan inilah yang perlu diawasi, jangan sampai ada yang warga luar Kaltim terdaftar sebagai data pemilih di TPS khusus," ujarnya.

    Kemudian bagaimana dengan logistiknya, jangan sampai logistik itu didistribusikan secara berlebihan seperti Pemilu kemarin, yang seharusnya tidak memilih DPRD Kota dan Provinsi, namun dikirimkan.

    Tidak hanya itu, ia juga memastikan penyelenggara pada TPS khusus harus jelas. Kata dia, jangan sampai awal mengatakan siap, tetapi saat dua minggu sebelum pemungutan suara tidak siap hingga akhirnya diambil dari warga, dan itu terjadi di RDMP.


    "Dan itu sangat penting pada saat pengawasan kami di Pilkada 27 November mendatang," akunya.

    Untuk langkah-langkah dan imbauannya, saran perbaikan kepada KPU Balikpapan terkait beberapa potensi yang akan terjadi.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Bawaslu Balikpapan Sebut TPS Khusus Pilkada Berbeda dengan Pemilu, Ini Penjelasannya

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Komisioner Bawaslu Balikpapan Ahmadi Aziz saat menghadiri koordinasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus bersama KPU Balikpapan beberapa waktu lalu. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Sebelumnya, KPU Kota Balikpapan melakukan sosialisasi mengenai Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus di Kota Balikpapan pada Pilkada 2024.

    Tentu hal ini tidak terlepas dari peran penting Bawaslu Kota Balikpapan dalam segi pengawasan.

    Terkait hal itu, Komisioner Bawaslu Balikpapan Ahmadi Aziz menerangkan, TPS khusus diperuntukkan bagi pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada saat hari pemungutan suara.

    "Hanya saja TPS khusus Pilkada berbeda pada saat Pemilu lalu, kalau Pemilu berbicara nasional, namun Pilkada ini khusus untuk warga Kaltim dan khususnya Balikpapan," ucap Ahmadi kepada awak media, Senin (15/7/2024).

    Lanjutnya, dimana warga Kaltim bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur, sedangkan untuk di daerah seperti wali kota dan wakil walikota Balikpapan hanya dapat dipilih oleh warga Balikpapan. 

    "Kerawanan inilah yang perlu diawasi, jangan sampai ada yang warga luar Kaltim terdaftar sebagai data pemilih di TPS khusus," ujarnya.

    Kemudian bagaimana dengan logistiknya, jangan sampai logistik itu didistribusikan secara berlebihan seperti Pemilu kemarin, yang seharusnya tidak memilih DPRD Kota dan Provinsi, namun dikirimkan.

    Tidak hanya itu, ia juga memastikan penyelenggara pada TPS khusus harus jelas. Kata dia, jangan sampai awal mengatakan siap, tetapi saat dua minggu sebelum pemungutan suara tidak siap hingga akhirnya diambil dari warga, dan itu terjadi di RDMP.


    "Dan itu sangat penting pada saat pengawasan kami di Pilkada 27 November mendatang," akunya.

    Untuk langkah-langkah dan imbauannya, saran perbaikan kepada KPU Balikpapan terkait beberapa potensi yang akan terjadi.

    (Sf/Rs)