Cari disini...
Seputar Kaltim
Kedapatan membawa sabu-sabu seberat 2,09 gram, IF diamankan Polsek Balikpapan Selatan. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Polsek Balikpapan Selatan (Balsel) berhasil mengamankan satu orang tersangka pengedaran gelap narkotika jenis sabu berinisial IF (22) di kawasan Jalan Sepakat, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, Sabtu (23/11/2024) lalu.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang menginformasikan adanya kegiatan transaksi dan penggunaan narkotika di lokasi tersebut, yang sudah meresahkan warga.
“Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polsek Selatan melakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi kejadian,” ucap Kapolsek Balsel AKP Abu Sangid kepada media, Senin (25/11/2024).
Setelah melakukan pemantauan, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balsel, Iptu Iskandara, bersama Tim Jatanras berhasil menangkap pelaku berinisial IF.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menyita satu paket sabu seberat 2,05 gram yang disembunyikan dalam plastik bening,” terang Iptu Iskandara.
Dalam proses penyelidikan, IF mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang bernama A. Saat ini, IF beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Balikpapan Selatan untuk proses pendalaman dan pemberkasan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, IF terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara antara 4 hingga 12 tahun.
Kapolsek Balikpapan Selatan, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terlebih menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.
"Hari-hari menjelang Pilkada, kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondisi yang aman dan kondusif. Mari kita dukung pelaksanaan Pilkada dengan penuh kedamaian," paparnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kedapatan membawa sabu-sabu seberat 2,09 gram, IF diamankan Polsek Balikpapan Selatan. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Polsek Balikpapan Selatan (Balsel) berhasil mengamankan satu orang tersangka pengedaran gelap narkotika jenis sabu berinisial IF (22) di kawasan Jalan Sepakat, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, Sabtu (23/11/2024) lalu.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang menginformasikan adanya kegiatan transaksi dan penggunaan narkotika di lokasi tersebut, yang sudah meresahkan warga.
“Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polsek Selatan melakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi kejadian,” ucap Kapolsek Balsel AKP Abu Sangid kepada media, Senin (25/11/2024).
Setelah melakukan pemantauan, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balsel, Iptu Iskandara, bersama Tim Jatanras berhasil menangkap pelaku berinisial IF.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menyita satu paket sabu seberat 2,05 gram yang disembunyikan dalam plastik bening,” terang Iptu Iskandara.
Dalam proses penyelidikan, IF mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang bernama A. Saat ini, IF beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Balikpapan Selatan untuk proses pendalaman dan pemberkasan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, IF terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara antara 4 hingga 12 tahun.
Kapolsek Balikpapan Selatan, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terlebih menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.
"Hari-hari menjelang Pilkada, kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondisi yang aman dan kondusif. Mari kita dukung pelaksanaan Pilkada dengan penuh kedamaian," paparnya.
(Sf/Rs)