Seputar Kaltim

    Batasi Jumlah Pendukung Cabup-Cawabup  hanya 100 Orang, Begini Penjelasan KPU PPU

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    24 Agustus 2024 pukul 09:51 WITA

    Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak.(Foto:Rahmat)

    Penajam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) akan membatasi jumlah pendukung, dari Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati saat melakukan pendaftaran pada 27-29 Agustus mendatang.

    Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak mempertegas bahwa jumlah pendukung dari masing-masing paslon hanya diperbolehkan maksimal 100 orang saja. Karena menurutnya, saat pendaftaran Bapaslon nanti akan banyak massa yang berkumpul, dengan tujuan mendukung Paslon pilihannya.

    “Dari banyaknya massa yang berkumpul nanti, hanya 100 orang yang kami perbolehkan masuk area KPU, tetapi sisanya dipersilahkan menunggu di luar saja dan itu sudah kita tetapkan pada rapat pleno komisioner belum lama ini,” ucap Ali, Sabtu (24/8/2024).

    Ali mengaku, ini dilakukan agar massa tidak membludak atau bergerombol di tempat pendaftaran Bapaslon dan meminimalisasi terjadinya kericuhan antara pendukung paslon satu dan lainnya.

    Untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan saat memasuki panggung pendaftaran. KPU PPU akan menggelar rapat koordinasi, melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pengamanan, terutama pengamanan administrasi.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas, agar pada proses pendaftaran Bapaslon bisa berjalan aman dan lancar, tanpa ada kendala sedikitpun,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Batasi Jumlah Pendukung Cabup-Cawabup  hanya 100 Orang, Begini Penjelasan KPU PPU

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    24 Agustus 2024 pukul 09:51 WITA

    Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak.(Foto:Rahmat)

    Penajam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) akan membatasi jumlah pendukung, dari Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati saat melakukan pendaftaran pada 27-29 Agustus mendatang.

    Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak mempertegas bahwa jumlah pendukung dari masing-masing paslon hanya diperbolehkan maksimal 100 orang saja. Karena menurutnya, saat pendaftaran Bapaslon nanti akan banyak massa yang berkumpul, dengan tujuan mendukung Paslon pilihannya.

    “Dari banyaknya massa yang berkumpul nanti, hanya 100 orang yang kami perbolehkan masuk area KPU, tetapi sisanya dipersilahkan menunggu di luar saja dan itu sudah kita tetapkan pada rapat pleno komisioner belum lama ini,” ucap Ali, Sabtu (24/8/2024).

    Ali mengaku, ini dilakukan agar massa tidak membludak atau bergerombol di tempat pendaftaran Bapaslon dan meminimalisasi terjadinya kericuhan antara pendukung paslon satu dan lainnya.

    Untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan saat memasuki panggung pendaftaran. KPU PPU akan menggelar rapat koordinasi, melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pengamanan, terutama pengamanan administrasi.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas, agar pada proses pendaftaran Bapaslon bisa berjalan aman dan lancar, tanpa ada kendala sedikitpun,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)