Cari disini...
Seputar Kaltim
Para pekerja sedang memperbaiki plafon rusak yang terdampak air hujan. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyoroti kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin (AMS) II di Samarinda yang dinilai memprihatinkan.
Dalam kunjungan lapangan (sidak) yang dilakukan pada Rabu (7/1/2026), para legislator menemukan sejumlah persoalan fatal, mulai dari kerusakan infrastruktur hingga minimnya alat kesehatan dasar, meski rumah sakit tersebut baru berusia satu tahun.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan kekecewaannya melihat kondisi fisik bangunan yang dibangun menggunakan uang rakyat tersebut. Dari kapasitas 50 tempat tidur (bed) yang tersedia, tercatat hanya 13 bed atau kurang dari 50 persen yang dapat dioperasikan.
"Pertama kita bicara infrastruktur. Untuk rumah sakit yang baru berusia satu tahun, ini sangat memprihatinkan. Banyak ruangan rusak, lantai terangkat, hingga atap bocor dan merembes air," tegas Andi Satya di sela-sela tinjauan lapangan.
Selain persoalan fisik bangunan, Andi Satya juga mengkritisi ketersediaan fasilitas medis yang dinilai belum layak untuk standar rumah sakit pemerintah. Salah satu temuan yang paling disorot adalah ketiadaan mesin Rontgen.
"Bahkan mesin Rontgen pun tidak punya. Konyol kalau rumah sakit pemerintah harus merujuk pasien keluar hanya untuk pemeriksaan Rontgen, lalu pasiennya harus kembali lagi ke sini. Ini catatan tebal untuk Dinas Kesehatan Provinsi agar segera diperbaiki," ujarnya.
Masalah sumber daya manusia (SDM) juga menjadi kendala utama. Rumah sakit ini diketahui masih kekurangan puluhan tenaga kesehatan (nakes).
Dokter spesialis baru berjumlah 10 orang, dan posisi krusial seperti dokter spesialis kandungan justru kosong karena kontrak yang tidak diperpanjang.
Padahal, keberadaan empat spesialis dasar—termasuk kandungan—adalah syarat mutlak bagi rumah sakit Tipe C.
Di tengah kondisi layanan dasar yang belum optimal, DPRD Kaltim mempertanyakan langkah manajemen rumah sakit yang justru melakukan Kerja Sama Operasional (KSO) untuk layanan Hemodialisis (cuci darah). Andi menilai langkah ini tidak sesuai dengan prioritas kebutuhan.
"Kenapa harus memikirkan hemodialisis yang merupakan layanan sub-spesialistik, sementara layanan dasarnya pun belum berjalan 100 persen? Kenapa tidak fokus memperkuat Center of Excellence Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) atau poli tumbuh kembang yang lebih masuk akal?" cecar Andi.
Politisi ini meminta Pemerintah Provinsi dan manajemen RSUD AMS II untuk menunda rencana pembangunan gedung baru sebelum gedung yang ada saat ini diperbaiki dan dioptimalkan.
"Percuma mengadakan gedung baru kalau gedung lamanya terbengkalai. Itu sama saja buang-buang uang. Optimalkan dulu yang ada, perbaiki operasional dan infrastrukturnya," tambahnya.
Menanggapi sorotan tajam tersebut, perwakilan Bagian Umum RSUD AMS II, Panji, menyatakan menerima seluruh masukan dari Komisi IV DPRD Kaltim. Ia mengakui adanya kerusakan dan kekurangan fasilitas yang menjadi temuan dewan.
"Kami menerima apa yang disampaikan teman-teman dewan. Jika ada saran terkait sarana prasarana yang perlu didukung oleh pemerintah provinsi, nanti akan kami sampaikan dan ajukan perbaikannya," ujar Panji.
Terkait perizinan dan rencana perluasan, Panji menyebut saat ini pihaknya sedang mengurus Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) melalui sistem Online Single Submission (OSS) sesuai arahan pemerintah kota.
Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Komisi III untuk menindaklanjuti status pemeliharaan gedung yang dinilai gagal konstruksi tersebut.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Para pekerja sedang memperbaiki plafon rusak yang terdampak air hujan. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyoroti kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin (AMS) II di Samarinda yang dinilai memprihatinkan.
Dalam kunjungan lapangan (sidak) yang dilakukan pada Rabu (7/1/2026), para legislator menemukan sejumlah persoalan fatal, mulai dari kerusakan infrastruktur hingga minimnya alat kesehatan dasar, meski rumah sakit tersebut baru berusia satu tahun.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan kekecewaannya melihat kondisi fisik bangunan yang dibangun menggunakan uang rakyat tersebut. Dari kapasitas 50 tempat tidur (bed) yang tersedia, tercatat hanya 13 bed atau kurang dari 50 persen yang dapat dioperasikan.
"Pertama kita bicara infrastruktur. Untuk rumah sakit yang baru berusia satu tahun, ini sangat memprihatinkan. Banyak ruangan rusak, lantai terangkat, hingga atap bocor dan merembes air," tegas Andi Satya di sela-sela tinjauan lapangan.
Selain persoalan fisik bangunan, Andi Satya juga mengkritisi ketersediaan fasilitas medis yang dinilai belum layak untuk standar rumah sakit pemerintah. Salah satu temuan yang paling disorot adalah ketiadaan mesin Rontgen.
"Bahkan mesin Rontgen pun tidak punya. Konyol kalau rumah sakit pemerintah harus merujuk pasien keluar hanya untuk pemeriksaan Rontgen, lalu pasiennya harus kembali lagi ke sini. Ini catatan tebal untuk Dinas Kesehatan Provinsi agar segera diperbaiki," ujarnya.
Masalah sumber daya manusia (SDM) juga menjadi kendala utama. Rumah sakit ini diketahui masih kekurangan puluhan tenaga kesehatan (nakes).
Dokter spesialis baru berjumlah 10 orang, dan posisi krusial seperti dokter spesialis kandungan justru kosong karena kontrak yang tidak diperpanjang.
Padahal, keberadaan empat spesialis dasar—termasuk kandungan—adalah syarat mutlak bagi rumah sakit Tipe C.
Di tengah kondisi layanan dasar yang belum optimal, DPRD Kaltim mempertanyakan langkah manajemen rumah sakit yang justru melakukan Kerja Sama Operasional (KSO) untuk layanan Hemodialisis (cuci darah). Andi menilai langkah ini tidak sesuai dengan prioritas kebutuhan.
"Kenapa harus memikirkan hemodialisis yang merupakan layanan sub-spesialistik, sementara layanan dasarnya pun belum berjalan 100 persen? Kenapa tidak fokus memperkuat Center of Excellence Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) atau poli tumbuh kembang yang lebih masuk akal?" cecar Andi.
Politisi ini meminta Pemerintah Provinsi dan manajemen RSUD AMS II untuk menunda rencana pembangunan gedung baru sebelum gedung yang ada saat ini diperbaiki dan dioptimalkan.
"Percuma mengadakan gedung baru kalau gedung lamanya terbengkalai. Itu sama saja buang-buang uang. Optimalkan dulu yang ada, perbaiki operasional dan infrastrukturnya," tambahnya.
Menanggapi sorotan tajam tersebut, perwakilan Bagian Umum RSUD AMS II, Panji, menyatakan menerima seluruh masukan dari Komisi IV DPRD Kaltim. Ia mengakui adanya kerusakan dan kekurangan fasilitas yang menjadi temuan dewan.
"Kami menerima apa yang disampaikan teman-teman dewan. Jika ada saran terkait sarana prasarana yang perlu didukung oleh pemerintah provinsi, nanti akan kami sampaikan dan ajukan perbaikannya," ujar Panji.
Terkait perizinan dan rencana perluasan, Panji menyebut saat ini pihaknya sedang mengurus Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) melalui sistem Online Single Submission (OSS) sesuai arahan pemerintah kota.
Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Komisi III untuk menindaklanjuti status pemeliharaan gedung yang dinilai gagal konstruksi tersebut.
(Sf/Rs)