Cari disini...
Seputar Kaltim
Puluhan pelaku UMKM saat mengikuti pelatihan sertifikasi halal (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah memiliki sertifikasi halal di Penajam Paser Utara (PPU) baru bekisar ratusan.
Angka itu terpaut jauh dengan jumlah pelaku UMKM di PPU yang mencapai sekitar 19.889 orang.
Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU.
Sebagai upaya mempercepat sertifikasi produk halal, Diskukmperindag PPU menggelar pelatihan kepada puluhan pelaku UMKM di Aula Lantai III Setkab PPU selama dua hari, 12-13 November 2025.
“Ada 40 pelaku UMKM yang menjadi peserta dan kita mendatangkan narasumbernya dari Unmul. Jadi mereka didampingi dari awal pendaftaran hingga selesai,” ujar Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto.
Ia menjelaskan produk UMKM harus memiliki sertifikasi halal karena dapat meningkatkan daya saing dan kepercayaan pasar, serta memberikan jaminan keamanan bagi konsumen.
“Keunggulannya dapat menaikkan nilai atau daya saing produk UMKM di pasaran dan jaminan bagi konsumen,” terangnya.
Diskukmperindag PPU menganjurkan seluruh pelaku UMKM untuk segera mengurus sertifikasi halal untuk produknya.
Anjuran ini bertujuan agar produk yang dijajakan benar-benar aman untuk dikonsumsi kalangan tertentu, terutama bagi yang beragama muslim.
Mengingat penganut agama Islam dilarang untuk mengonsumsi makanan maupun minuman yang mengandung babi dan alkohol.
“Jadi sertifikasi halal itu benar-benar penting agar konsumen tidak merasa dirugikan,” tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Puluhan pelaku UMKM saat mengikuti pelatihan sertifikasi halal (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah memiliki sertifikasi halal di Penajam Paser Utara (PPU) baru bekisar ratusan.
Angka itu terpaut jauh dengan jumlah pelaku UMKM di PPU yang mencapai sekitar 19.889 orang.
Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU.
Sebagai upaya mempercepat sertifikasi produk halal, Diskukmperindag PPU menggelar pelatihan kepada puluhan pelaku UMKM di Aula Lantai III Setkab PPU selama dua hari, 12-13 November 2025.
“Ada 40 pelaku UMKM yang menjadi peserta dan kita mendatangkan narasumbernya dari Unmul. Jadi mereka didampingi dari awal pendaftaran hingga selesai,” ujar Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto.
Ia menjelaskan produk UMKM harus memiliki sertifikasi halal karena dapat meningkatkan daya saing dan kepercayaan pasar, serta memberikan jaminan keamanan bagi konsumen.
“Keunggulannya dapat menaikkan nilai atau daya saing produk UMKM di pasaran dan jaminan bagi konsumen,” terangnya.
Diskukmperindag PPU menganjurkan seluruh pelaku UMKM untuk segera mengurus sertifikasi halal untuk produknya.
Anjuran ini bertujuan agar produk yang dijajakan benar-benar aman untuk dikonsumsi kalangan tertentu, terutama bagi yang beragama muslim.
Mengingat penganut agama Islam dilarang untuk mengonsumsi makanan maupun minuman yang mengandung babi dan alkohol.
“Jadi sertifikasi halal itu benar-benar penting agar konsumen tidak merasa dirugikan,” tandasnya.
(Sf/Rs)