Seputar Kaltim

    Baru Ditinggal 10 Menit, Motor Kurir Raib di Masjid Assalam Sangatta, Terlapor Diamankan

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    28 Agustus 2026 pukul 11:06 WITA

    Terlapor dan barang bukti motor diamankan polisi dalam kasus curanmor di Sangatta Utara, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)


    Sangatta – Sepeda motor milik seorang kurir raib saat ditinggal beristirahat di kawasan Masjid Assalam, Jalan Sulawesi, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim). Sekitar 10 menit setelah ditinggalkan, korban kembali dan mendapati kendaraannya sudah tidak ada, sementara kunci kontak masih terpasang.

    Kasus yang terjadi pada Selasa (25/8/2026) itu terungkap dua hari kemudian, Kamis (27/8/2026).

    Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, polisi bergerak menyelidiki kasus tersebut setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan bersama Tim Macan Satreskrim Polres Kutim dan personel Polsek Rantau Pulung.

    Peristiwa bermula ketika korban, yang sehari-hari bekerja sebagai kurir, berhenti di Masjid Assalam sekitar pukul 08.40 Wita. Ia beristirahat di teras masjid sembari menunggu pesanan masuk.

    Sepeda motor Honda Vario miliknya diparkir di luar pagar masjid, tepat di sekitar gerbang. Saat ditinggalkan, kunci kontak masih terpasang.

    Tidak lama berselang, korban menerima orderan. Ketika hendak mengambil sepeda motornya, kendaraan tersebut sudah tidak terlihat di lokasi.

    Korban sempat mencari informasi kepada warga sekitar. Setelah tidak menemukan kendaraannya, ia melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Sangatta Utara.

    Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial S yang merupakan warga Kecamatan Rantau Pulung.

    Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara turut diamankan. Di antaranya Honda Vario warna putih, kunci sepeda motor, STNK, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.

    Polisi juga menyita topi Converse warna hitam dan baju Raw Jeans warna abu-abu yang disebut berkaitan dengan penyelidikan kasus tersebut.

    Bambang mengatakan perkara tersebut diproses berdasarkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan melengkapi administrasi penyidikan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta pertanggungjawaban pidana dalam perkara tersebut.

    “Untuk saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Proses penyidikan akan dilakukan sampai tuntas,” ujar AKP Bambang.

    Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan memastikan kunci kontak sudah dicabut sebelum meninggalkannya.

    “Jangan meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih menempel. Pastikan kendaraan dikunci dan diparkir di tempat yang aman,” imbaunya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Baru Ditinggal 10 Menit, Motor Kurir Raib di Masjid Assalam Sangatta, Terlapor Diamankan

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    28 Agustus 2026 pukul 11:06 WITA

    Terlapor dan barang bukti motor diamankan polisi dalam kasus curanmor di Sangatta Utara, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)


    Sangatta – Sepeda motor milik seorang kurir raib saat ditinggal beristirahat di kawasan Masjid Assalam, Jalan Sulawesi, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim). Sekitar 10 menit setelah ditinggalkan, korban kembali dan mendapati kendaraannya sudah tidak ada, sementara kunci kontak masih terpasang.

    Kasus yang terjadi pada Selasa (25/8/2026) itu terungkap dua hari kemudian, Kamis (27/8/2026).

    Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, polisi bergerak menyelidiki kasus tersebut setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan bersama Tim Macan Satreskrim Polres Kutim dan personel Polsek Rantau Pulung.

    Peristiwa bermula ketika korban, yang sehari-hari bekerja sebagai kurir, berhenti di Masjid Assalam sekitar pukul 08.40 Wita. Ia beristirahat di teras masjid sembari menunggu pesanan masuk.

    Sepeda motor Honda Vario miliknya diparkir di luar pagar masjid, tepat di sekitar gerbang. Saat ditinggalkan, kunci kontak masih terpasang.

    Tidak lama berselang, korban menerima orderan. Ketika hendak mengambil sepeda motornya, kendaraan tersebut sudah tidak terlihat di lokasi.

    Korban sempat mencari informasi kepada warga sekitar. Setelah tidak menemukan kendaraannya, ia melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Sangatta Utara.

    Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial S yang merupakan warga Kecamatan Rantau Pulung.

    Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara turut diamankan. Di antaranya Honda Vario warna putih, kunci sepeda motor, STNK, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.

    Polisi juga menyita topi Converse warna hitam dan baju Raw Jeans warna abu-abu yang disebut berkaitan dengan penyelidikan kasus tersebut.

    Bambang mengatakan perkara tersebut diproses berdasarkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan melengkapi administrasi penyidikan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta pertanggungjawaban pidana dalam perkara tersebut.

    “Untuk saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Proses penyidikan akan dilakukan sampai tuntas,” ujar AKP Bambang.

    Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan memastikan kunci kontak sudah dicabut sebelum meninggalkannya.

    “Jangan meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih menempel. Pastikan kendaraan dikunci dan diparkir di tempat yang aman,” imbaunya.

    (Sf/Rs)