Seputar Kaltim

    Baru Cair Rp25 Miliar dari Target Rp683 M, Perumda AMDT PPU Minta Penyertaan Modal Dilanjutkan

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    16 September 2026 pukul 14:47 WITA

    Direktur Perumda AMDT, Abdul Rasyid. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) PPU kembali berharap program penyertaan modal dari pemerintah daerah bisa dijalankan untuk menopang kondisi keuangan perusahaan, terutama kebutuhan operasional pelayanan air bersih.

    Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid, mengatakan penyertaan modal tersebut sudah memiliki dasar peraturan daerah. Dalam perda, kewajiban penyertaan modal pemerintah daerah tercatat sekitar Rp683 miliar. Dari nilai itu, baru sekitar Rp25 miliar yang telah disalurkan.

    "Kalau bisa disalurkan lagi Rp5 sampai Rp10 miliar, itu sangat membantu. Bukan sekadar untuk operasional PDAM, tapi supaya perusahaan bisa bertahan," kata Rasyid, Senin (14/9/2026).

    Menurutnya, tambahan penyertaan modal juga bisa diarahkan untuk membantu pelanggan yang benar-benar kesulitan membayar tagihan.

    Dukungan tersebut dinilai dapat memberi ruang bagi perusahaan untuk tetap menjaga pelayanan, sekaligus membantu masyarakat yang masuk kategori tidak mampu.

    Usulan penyertaan modal juga disebut disampaikan setiap tahun. Untuk tahun anggaran 2027, AMDT telah mengajukan usulan dengan nilai sekitar Rp9 miliar hingga Rp15 miliar.

    Rasyid menjelaskan, pengajuan penyertaan modal untuk tahun berikutnya dilakukan sesuai ketentuan dan diajukan pada tahun berjalan. AMDT sudah menyampaikan usulan tersebut sejak tahun ini, meski memahami kemampuan keuangan daerah sedang terbatas.

    "Kami mengajukan, tapi kami juga paham kondisi fiskal sekarang. Paling tidak menggungurkan kewajiban," ujarnya.

    Tekanan keuangan daerah membuat AMDT tidak bisa hanya mengandalkan penyertaan modal. Rasyid menyebut kebutuhan dukungan untuk pelayanan dasar air bersih juga terus disampaikan kepada pemerintah pusat.

    Ia mengatakan Bupati PPU, Mudyat Noor tengah melakukan lobi ke pemerintah pusat agar pembangunan yang berkaitan dengan layanan dasar dapat mendapat dukungan atau diambil alih pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

    "Makanya Pak Bupati cukup kencang melakukan lobi ke pusat. Harapannya, pembangunan yang berkaitan dengan layanan dasar bisa dibantu pemerintah provinsi atau pemerintah pusat," katanya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Baru Cair Rp25 Miliar dari Target Rp683 M, Perumda AMDT PPU Minta Penyertaan Modal Dilanjutkan

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    16 September 2026 pukul 14:47 WITA

    Direktur Perumda AMDT, Abdul Rasyid. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) PPU kembali berharap program penyertaan modal dari pemerintah daerah bisa dijalankan untuk menopang kondisi keuangan perusahaan, terutama kebutuhan operasional pelayanan air bersih.

    Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid, mengatakan penyertaan modal tersebut sudah memiliki dasar peraturan daerah. Dalam perda, kewajiban penyertaan modal pemerintah daerah tercatat sekitar Rp683 miliar. Dari nilai itu, baru sekitar Rp25 miliar yang telah disalurkan.

    "Kalau bisa disalurkan lagi Rp5 sampai Rp10 miliar, itu sangat membantu. Bukan sekadar untuk operasional PDAM, tapi supaya perusahaan bisa bertahan," kata Rasyid, Senin (14/9/2026).

    Menurutnya, tambahan penyertaan modal juga bisa diarahkan untuk membantu pelanggan yang benar-benar kesulitan membayar tagihan.

    Dukungan tersebut dinilai dapat memberi ruang bagi perusahaan untuk tetap menjaga pelayanan, sekaligus membantu masyarakat yang masuk kategori tidak mampu.

    Usulan penyertaan modal juga disebut disampaikan setiap tahun. Untuk tahun anggaran 2027, AMDT telah mengajukan usulan dengan nilai sekitar Rp9 miliar hingga Rp15 miliar.

    Rasyid menjelaskan, pengajuan penyertaan modal untuk tahun berikutnya dilakukan sesuai ketentuan dan diajukan pada tahun berjalan. AMDT sudah menyampaikan usulan tersebut sejak tahun ini, meski memahami kemampuan keuangan daerah sedang terbatas.

    "Kami mengajukan, tapi kami juga paham kondisi fiskal sekarang. Paling tidak menggungurkan kewajiban," ujarnya.

    Tekanan keuangan daerah membuat AMDT tidak bisa hanya mengandalkan penyertaan modal. Rasyid menyebut kebutuhan dukungan untuk pelayanan dasar air bersih juga terus disampaikan kepada pemerintah pusat.

    Ia mengatakan Bupati PPU, Mudyat Noor tengah melakukan lobi ke pemerintah pusat agar pembangunan yang berkaitan dengan layanan dasar dapat mendapat dukungan atau diambil alih pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

    "Makanya Pak Bupati cukup kencang melakukan lobi ke pusat. Harapannya, pembangunan yang berkaitan dengan layanan dasar bisa dibantu pemerintah provinsi atau pemerintah pusat," katanya.

    (Sf/Lo)