Cari disini...
Seputar Kaltim
Penyerahan Hasil Pencermatan Partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) oleh parta peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan berakhir pada, Selasa, (3/10/2023) hari ini. Tepatnya pada pukul 23.59 WITA. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menyebut baru ada tiga partai yang mengumpulkan hasil pencermatan.
"Ini tadi baru tiga parpol yang menyerahkan ke KPU, kemarin ada Partai Gelora, dan hari ini Partai Golkar dan Partai Garuda," ungkap Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kaltim, Suardi di Kantor KPU Kaltim, Samarinda.
Pihaknya masih menunggu 14 partai lainnya untuk mengumpulkan hasil pencermatan yang dilakukan oleh partai terkait tanggapan masyarakat, sebelum memasuki tahapan berikutnya yakni penetapan daftar calon tetap (DCT).
"Kepada setiap parpol untuk segera menyelesaikan prosesnya agar tidak mengganggu tahapan selanjutnya," lanjutnya.
Untuk diketahui, tahapan berikutnya yakni penyusunan dan penetapan DCT. tentu harus melalui verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatab rancangan DCT yang berlangsung dari 4 - 18 Oktober 2023.
Setelah itu, KPU akan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon pada masa pencermatan DCT selama 19 - 23 Oktober 2023. "Setelah tahapan itu selesai, kami mulai menyusun DCT dari 24 Oktober - 2 November, keesokan harinya kami umumkan," bebernya.
Suadi berharap, agar parpol dapat menyerahkan berkas pencermatan calon legislatif dengan sesuai aturan yang berlaku. "Terlebih dokumen persyaratan itu harus disiapkan dengan baik dan benar agar tidak ada kecacatan dalam administrasi," tukasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Penyerahan Hasil Pencermatan Partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) oleh parta peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan berakhir pada, Selasa, (3/10/2023) hari ini. Tepatnya pada pukul 23.59 WITA. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menyebut baru ada tiga partai yang mengumpulkan hasil pencermatan.
"Ini tadi baru tiga parpol yang menyerahkan ke KPU, kemarin ada Partai Gelora, dan hari ini Partai Golkar dan Partai Garuda," ungkap Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kaltim, Suardi di Kantor KPU Kaltim, Samarinda.
Pihaknya masih menunggu 14 partai lainnya untuk mengumpulkan hasil pencermatan yang dilakukan oleh partai terkait tanggapan masyarakat, sebelum memasuki tahapan berikutnya yakni penetapan daftar calon tetap (DCT).
"Kepada setiap parpol untuk segera menyelesaikan prosesnya agar tidak mengganggu tahapan selanjutnya," lanjutnya.
Untuk diketahui, tahapan berikutnya yakni penyusunan dan penetapan DCT. tentu harus melalui verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatab rancangan DCT yang berlangsung dari 4 - 18 Oktober 2023.
Setelah itu, KPU akan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon pada masa pencermatan DCT selama 19 - 23 Oktober 2023. "Setelah tahapan itu selesai, kami mulai menyusun DCT dari 24 Oktober - 2 November, keesokan harinya kami umumkan," bebernya.
Suadi berharap, agar parpol dapat menyerahkan berkas pencermatan calon legislatif dengan sesuai aturan yang berlaku. "Terlebih dokumen persyaratan itu harus disiapkan dengan baik dan benar agar tidak ada kecacatan dalam administrasi," tukasnya.
(Sf/Rs)